Berita

djoko susilo/ist

KORUPSI SIMULATOR

Bambang Soekotjo Pernah Dikirimi Sate Ancaman

RABU, 01 AGUSTUS 2012 | 23:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Justice collabolator kasus tersangka jenderal bintang dua Djoko Susilo, Bambang Soedjatmiko, sering mendapat ancaman dan teror dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ancaman dialami Bambang saat menghabiskan waktu di dalam Lapas Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.

"Ancaman menyangkut keselamatan jiwa," kata pengacara Bambang, Erick S Faat kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Rabu, 1/8).


Pernah satu hari, kata dia, kliennya dikirimi paketan makanan enak di dalam Lapas entah diketahui siapa pengirimnya.

"Itu sate sama pocari sweet, tapi di paketnya ada tulisan pasal dakwaan yang akan dituduhkan," tutur Erick.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Erick pun meminta kliennya tidak mengkonsumsi makanan dan minuman sembarang.

"Senin kemarin saya ketemu dia, saya peringatkan mending minum air keran saja kalau haus. Terus kalau makan harus yang dikirim dari keluarga," katanya.

Erick pun berharap kliennya dapat segera dipindahkan ke safe house milik Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Perlu ada perlindungan yang ketat," tandasnya.

Soekotjo adalah direktur utama PT Inovasi Teknologi Indonesia. Dia lah yang mengungkap adanya suap dalam proyek simulotor SIM di Korlantas Mabes Polri yang telah menjadikan bekas Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.

Menurut Soekotjo, dalam pemenangan tender simulator, Direktur Citra Mandiri Metalindo, Budi Santoso, memberikan suap sebesar Rp 2 miliar kepada Djoko yang kini menjabat gubernur Akpol. Penetapan tersangka terhadap Djoko diumumkan Jurubicara KPK Johan Budi kemarin. KPK menduga, selain menerima suap Rp 2 miliar, terjadi markup pembelian simulator motor sekitar Rp 34,99 juta per unit dan simulator mobil Rp 176,142 juta per unit-nya dari proyek senilai total Rp 196,87 miliar itu.

Pada 9 April lalu Soekotjo mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK karena mendapat ancaman dan teror yang dialami keluarga dan mengancam jiwanya. LPSK pun merespon permohonan tersebut dan berjanji akan memberikan perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural.

Sementara pada Sabtu (28/7) kemarin, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terhadap Soekotjo, karena telah terbukti malakukan penipuan dan penggelapan dana pengadaan simolator mengemudi Korlatas Mabes Polri menjadi 3 tahun 10 bulan penjara. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung menghukum Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia itu dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Saat ini Soekotjo mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Dia sendiri dipidana atas laporan Budi Santoso.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya