Berita

M Nuh

Wawancara

WAWANCARA

M Nuh: Uji Kompetensi Guru Kenapa Dicurigai...

RABU, 01 AGUSTUS 2012 | 10:18 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh heran dengan penolakan uji ulang kompetensi bagi para guru. Padahal, bertujuan meningkatkan kualitas.

“Alasan menolaknya itu apa, ini belum jelas. Saya nggak tahu maksudnya melakukan boikot uji kompetensi. Nggak masuk akal. Masa diberi kesempatan untuk check up gratis, kok malah boi­kot,” kata M Nuh kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mene­gas­kan tetap melaksanakan boikot uji kompetensi guru ulang.

“Kita tetap boikot pelaksanaan uji kompetensi. Kami meng­him­bau guru se Indonesia melakukan boikot sebagai tekanan kepada Ke­mendikbud agar meninjau, mem­pertimbangkan dan mem­per­baiki kebijakan uji kom­pe­tensi guru,” katanya.

M Nuh selanjutnya menga­ta­kan, persoalan uji kompetensi guru ini bisa dipahami  secara se­derhana. Penolakan terhadap uji kompetensi guru ini pun dini­lainya janggal.

“Tidak ada unsur apa-apa, hanya untuk melakukan perbaik­an kepada para guru agar kualitas pendidikan semakin meningkat,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkap­nya:


Apakah perlu dilakukan uji kompetensi ulang ini?

Uji kompetensi guru ini kan untuk kebaikan guru itu sendiri, se­perti kita check up saja. Misal­nya, kita datang ke dokter untuk check up, jantung, paru-parunya nor­mal tidak. Uji kompetensi itu se­perti itu, bagaimana ke­mam­puan guru dalam mengajar.


Kalau diuji berarti ada lulus dan tidak lulus dong?

Misalnya ada guru matematika ikut uji kompetensi, di situ akan di­ketahui bagian mana yang ba­gus dan kurang bagus. Kalau su­dah tahu kelemahannya, kata­kanlah pada Bab Aljabar. Maka pemerintah melakukan perbaikan di bidang itu.


Berarti ada pelatihan nan­tinya?

Ya. Nanti di bagian yang ku­rang itu akan diberikan training agar kualitas guru semakin me­ning­kat. Kami ini siap melakukan apa saja. Uang penting bisa mem­per­b­aiki kelemahan itu.


Apakah benar para guru yang menolak uji kompetensi ini aspirasinya tidak didengar?

Aspirasi yang mana. Kan tidak semua aspirasi itu harus dipe­nuhi. Kalau tidak masuk akal, ya nggak bisa dong. Kan ini untuk ke­baik­an kita semua. Itu dida­sarkan atas dugaan kinerja guru yang belum kelihatan. Padahal ada kenaikan gaji dan ada tun­jangan.

Apakah semua guru di tanah air wajib ikut uji kompetensi?

Pada dasarnya semua akan ke­na, dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga SMK. Kalau seorang guru itu tahu bahwa dia sehat berarti sudah bagus. Kalau ada ke­kurangan, kami beri pelatihan.

Bagaimana jika mereka te­tap boikot uji kompetensi ini?

Cobalah untuk berpikir ra­sional. Jangan curiga dulu. Wong ini untuk kebaikan guru kok, ke­napa dicurigai. Kecuali kalau saya mengajak untuk ikut orga­nisasi yang tidak jelas, bolehlah curiga dan menolak. Wong diajak apik-apikan kok ora gelem, ono opo toh. Apalagi tidak mem­pengaruhi gaji dan tun­jang­an. Gaji dan tunjangannya tetap.

Kami berharap para guru de­ngan sadar dapat me­ning­katkan uji kompetensi. Mari kita secara ber­­sama-sama membenahi kon­disi guru untuk meningkatkan mu­tu pendidikan Indonesia yang se­makin baik di masa depan.


Anda tidak takut kalau uji kompetensi ini tidak berhasil karena ada aksi boikot?

Ya nggak apa-apa. Masyarakat akan tahu sendiri, begitu juga para murid akan bertanya-tanya kenapa gurunya tidak mau ikut uji kom­petensi. Bagaimana sih nilainya. Muridnya saja kan ada ujian bulan­an, semester, tahunan dan nasional.

Dalam peraturan memang tidak harus melakukan uji kom­petensi. Tapi dalam peraturan itu dijelaskan harus meningkatkan kualitas. Uji kom­petensi ini untuk mening­kat­kan kualitas. Ini berarti melak­sa­nakan peraturan. Sebab, dalam Undang-Undang itu tidak mungkin menceritakan secara detail. Soal caranya, kita terjemahkan. [Harian Rakyat Merdeka]


Anda tidak takut kalau uji kompetensi ini tidak berhasil karena ada aksi boikot?

Ya nggak apa-apa. Masyarakat akan tahu sendiri, begitu juga para murid akan bertanya-tanya kenapa gurunya tidak mau ikut uji kom­petensi. Bagaimana sih nilainya. Muridnya saja kan ada ujian bulan­an, semester, tahunan dan nasional.

Dalam peraturan memang tidak harus melakukan uji kom­petensi. Tapi dalam peraturan itu dijelaskan harus meningkatkan kualitas. Uji kom­petensi ini untuk mening­kat­kan kualitas. Ini berarti melak­sa­nakan peraturan. Sebab, dalam Undang-Undang itu tidak mungkin menceritakan secara detail. Soal caranya, kita terjemahkan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya