Berita

Sang Tunangan, Pendorong Aksi Heroik Serda Nicolas

SABTU, 28 JULI 2012 | 13:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Anggota Komando Pasukan Khussus Satuan 81, Serda TNI Nicolas Sandi Harewan, mendapat kejutan istimewa dari keluarga korban upaya pemerkosaan.

Kemarin di Mako Kopassus Cijantung, Nicolas menerima penghargaan berupa piagam langsung dari Iswati (31), karyawati yang berhasil diselamatkannya dari upaya pemerkosaan di sekitaran Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

"Kedatangan keluarga dan Is hanya untuk mengucapkan terima kasih kepada Nikolas selaku anggota Kopassus, berupa piagam," ucap ayah Iswati, Lugio (63) yang kemarin ditemui JakartaBagus.com di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur.


Dalam kesempatan itu, Is yang datang bersama keluarga pun memberi pesan kepada kaum wanita agar berhati-hati di dalam angkutan kota.

"Ketika naik angkot usahakan jangan duduk di belakang. Pilih yang ramai penumpangnya, yang penuh dan ramai. Kemudian cari angkot jangan yang banyak penumpang prianya," saran Iswati yang mengakui memang terbiasa naik angkot tiap pulang kerja.

Iswati berharap agar para pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Mereka harus dihukum sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya, supaya jangan ada lagi kejadian seperti ini terulang kembali," pintanya.

Sementara itu, Serda Nicolas dengan tetap rendah hati mengatakan, menolong warga adalah suatu kewajiban bagi seorang aparat. Ia pun berterima kasih dengan penghargaan tersebut sekaligus bersyukur karena sudah dihargai sebagai penolong.

Aksi heroik Nicolas rupanya juga sampai di telinga kedua orangtuanya.

"Perasaan keluarga di Papua sangat bangga dan terharu," ungkap dia lagi.

Yang menarik, dia mengaku tindakan heroik itu didorong oleh sang tunangan yang tengah diboncengnya saat malam kejadian.

Yang melandasi saya menyelamatkan perempuan itu juga dari tunangan saya," jelasnya.

Nikolas mengaku spontan saja menolong Iswati, tanpa persiapan apapun apalagi berpikir risikonya.

"Kalau saya bawa senjata, saya tidak segan-segan menembak para tersangka untuk dilumpuhkan," cetus putra Papua tersebut.

Iswati nyaris diperkosa di dalam angkot C01 bernopol B 1106 VTX pada Senin (23/7) malam, sekitar pukul 22.45 WIB. Selain hendak diperkosa, karyawati ini juga dirampok. Pelaku mengambil HP miliknya. Lima Pelaku berusaha merampas tas milik korban. Karyawati ini pun berteriak.

Teriakan Iswati didengar oleh Serda Nicolas Sandi. Serda Nicolas lantas mengikuti laju angkot tersebut. Hingga akhirnya menangkap seorang pelaku berinisial AA (sebelumnya disebut T). Sementara empat rekan AA melompat dari angkot dan melarikan diri. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya