Berita

misbakhun/ist

Misbakhun Tak Terbukti Palsukan Dokumen LC Bank Century

JUMAT, 27 JULI 2012 | 16:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan Misbakhun, terdakwa kasus Bank Century yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"PK yang diajukan Misbakhun diterima. Dia bebas," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur saat dihubungi wartawan (Jumat, 27/7).

Misbakhun sebelumnya divonis 1 tahun penjara. Majelis hakim menilai Komisaris PT Selalang Prima itu terbukti melakukan pemalsuan dokumen dalam pencairan letter of credit dari Bank Century.


Di tingkat kasasi putusan tersebut dikuatkan oleh Mahkamah Agung. Hakim menyatakan dia terbukti memalsukan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dan melanggar ketentuan dalam Pasal 263 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Putusan PK untuk Misbakhun sendiri sudah keluar 5 Juli 2012 kemarin. Hakim dalam PK tersebut yaitu Hartijo Al Kausar, Zaharudin Utama dan Mansyur Kertayasa.

Dengan dikabulkannya PK ini, kata Ridwan, maka otomatis Misbakhun harus dibersihkan nama baiknnya atau direhabilitasi.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya