Berita

Rizal Djalil

Wawancara

WAWANCARA

Rizal Djalil: Presiden Selalu Apresiasi Laporan Pemeriksaan BPK

JUMAT, 27 JULI 2012 | 08:40 WIB

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2011 sudah diserahkan ke Kementerian dan Lembaga.

Ada Kementerian dan Lembaga yang meraih opini mengem­bira­kan yaitu Wajar Tanpa Penge­cua­li­an (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tapi ada ju­­ga yang masih harus berbenah di­ri karena masih mendapat opini dis­claimer. Terhadap laporan BPK tersebut banyak pihak yang me­res­­ponsnya secara beragam. Ada yang menyesalkan karena du­­gaan penyimpangan yang di­temukan BPK seringkali tidak ditindak­lan­juti penegak hukum, tapi ada juga yang mem­per­soalkan opini yang diberikan BPK. Bagaimana me­nyi­kapi hal ini. Rakyat Mer­deka mewa­wan­carai anggota BPK, Rizal Djalil, kemarin. Beri­kut kutipannya:

Akhir-akhir ini laporan BPK banyak mendapat respons bahkan kritik...

Ya, itu bukti bahwa publik me­na­ruh perhatian dan harapan ter­hadap BPK. Dan kritik itu bagus-bagus saja dan menjadi bahan bagi kami ke depan.

Kemana saja laporan BPK disampaikan?

Ya, untuk Pemerintah Pusat la­porannya kami sampaikan ke­pada Presiden dan DPR, dan un­tuk daerah kita sampaikan kepada Gubernur/Walikota/Bupati dan DPRD. Karena undang-undang mengatur demikian. Secara par­sial kami sampaikan kepada Ke­menterian dan Lembaga.

Apa tanggapan Presiden terhadap laporan BPK?

Pada saat kami menghadap Ba­pak Presiden untuk menyam­pai­kan laporan, beliau selalu mem­berikan apresiasi terhadap la­­po­ran BPK, bahkan beliau mem­­buat catatan-catatan khusus un­tuk hal-hal tertentu, bahkan pada saat ka­mi menyampaikan ten­tang ma­sa­lah tenaga kerja In­donesia (TKI) di luar negeri  be­berapa wak­­tu la­lu, selesai per­te­muan be­liau lang­sung meng­ge­lar konfe­rensi pers. Dan de­mi­ki­an juga per­­­hatian be­liau sangat besar ter­hadap hasil pe­me­­riksaan Dana Ot­sus Papua. Bah­­kan, Staf Khu­sus Bidang Oto­­nomi Daerah da­tang secara khu­sus ke BPK untuk men­dis­ku­si­kan masalah tersebut de­ngan kami.

Tetapi kenapa banyak yang membantah laporan BPK?

Ya, itu biasalah, tidak apa-apa.

Memang trend-nya begitu, ka­lau hasil pemeriksaan tidak sesuai dengan ekspektasi.


Apa benar ada obral opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)?

Sangat tidak benar, bahkan di en­titas yang kami tangani, di AKN VI, dari 249 entitas yang di­pe­riksa, yang memperoleh WTP cuma 3 entitas. Penentuan opini sangat ketat dan prudent.

Bisa dijelaskan mekanisme pe­meriksaan itu? Dan apakah ang­gota tim langsung menen­tukan opini?

Oh tidak Bung. Proses peme­rik­saan disupervisi dan direview se­cara berjenjang, dimulai dari: ang­gota tim (auditor), ketua tim, pengen­dali teknis, wakil penang­gung jawab, penanggung jawab dan pemberi tugas. Hasil peme­rik­saan dan opini direview ber­kali-ka­li sesuai dengan hierarki yang ada.

Apakah exit meeting menen­tukan opini?

Exit meeting bukan untuk me­nen­tukan opini.

Bagaimana perkembangan tata kelola keuangan secara keseluruhan?

Ya, pada masa bhakti Bapak Pre­siden SBY, tata kelola keu­angan Pemerintah Pusat, telah mem­baik secara signifikan, buk­tinya opini yang diberikan BPK atas Laporan Keuangan Peme­rin­tah Pusat tahun 2011 adalah Wa­jar Dengan Pengecualian (WDP).


Bagaimana dengan Kemdik­bud?

Kami sebenarnya sudah me­nahan diri untuk tidak membuka se­cara detail masalah di Kem­dik­­bud, tetapi kondisi-kondisi ter­­­tentu memaksa kami harus men­jelaskan apa adanya. Apa yang disampaikan Ketua BPK di depan DPR RI pada tanggal 29 Mei 2012 dan di Istana pada tanggal 30 Mei 2012, yang ter­kait dengan semua Kementerian/Lembaga, ter­masuk hal-hal yang terkait dengan Kemdikbud, su­dah benar, sesuai dengan pera­tu­ran pe­run­dang-undangan yang berlaku. Dan penjelasan Humas BPK, pa­da tanggal 23 Juli 2012, yang me­nyatakan nilai temuan di Kem­dikbud minimal Rp1,6 tri­liun (bukan Rp82,7 milyar) itu ju­ga sudah benar.

Apakah BPK sudah menang­gapi surat Mendikbud?

Tanggapan Kemdikbud yang ter­­kait substansi pemeriksaan su­dah dimasukkan dalam laporan pe­­meriksaan. Laporan pemerik­sa­an yang kami serahkan seba­nyak 3 buku, yang terdiri dari la­po­ran pe­­meriksaan atas laporan keu­a­ngan Kemdikbud tahun 2011, la­po­ran pe­meriksaan atas Sistem Pengen­da­lian Intern, dan la­poran pe­merik­saan atas Kepa­tuhan Ter­ha­­dap Pera­turan Perun­dang-undangan.

Kami juga sudah menanggapi surat Kemdikbud nomor 468/MPK/KU/2012 tertanggal 8 Juni 2012 dan surat Mendikbud no­mor 51714/MPK/KU/2012 yang kami terima tanggal 24 Juli 2012 juga sudah kami tanggapi pada tanggal 25 Juli 2012, sehari sete­lah surat diterima. Bahkan kami telah mengundang pihak Kem­dik­bud di BPK sebanyak 6 kali, yaitu tanggal 9 Januari 2012, 30 Januari 2012, 19 Maret 2012, 10 April 2012, 24 April 2012, dan 30 Mei 2012. Bahkan secara khu­sus kami datang melakukan so­sialisasi di Kemdikbud pada tang­gal 14 Februari 2012.


Kabarnya banyak yang me­lobi Anda, dan ada juga yang me­­nekan terkait dengan laporan?

Ah, tidak benar itu. Memang­nya saya rem bisa ditekan-tekan.


Mengenai Rektor perguruan tinggi yang diperiksa KPK dan Kejaksaan, komentar Anda apa?

Saya tidak ada komentar untuk masalah yang sudah ditangani penegak hukum. Untuk memban­tu perbaikan tata kelola keuangan di Perguruan Tinggi Negeri selu­ruh Indonesia, kami telah meng­un­dang para Rektor 2 kali, yakni pada tanggal 5 April 2010 dan 9 Ja­nuari 2012. Kami sudah meng­ingat­kan potensi masalah sedini mungkin kepada para rektor tersebut.


Apa benar teman-teman Anda di kabinet sempat dikait­kan dengan laporan BPK?

Ya, saya mendengar itu dan sa­ya sangat menyesalkan hal ter­sebut. Saya tegaskan bah­wa tidak ada kaitannya sama sekali dengan teman-teman saya di kabinet. Kami bekerja sangat profe­sio­nal.   [Harian Rakyat Merdeka]


Apa benar teman-teman Anda di kabinet sempat dikait­kan dengan laporan BPK?

Ya, saya mendengar itu dan sa­ya sangat menyesalkan hal ter­sebut. Saya tegaskan bah­wa tidak ada kaitannya sama sekali dengan teman-teman saya di kabinet. Kami bekerja sangat profe­sio­nal.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya