Berita

ilustrasi/ist

Cabuli Tiga Bocah, Pria 42 Tahun Ditangkap Polres Jaktim

KAMIS, 26 JULI 2012 | 18:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Polres Jakarta Timur berhasil menciduk pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yaitu TS (42).

Dia dijadikan tersangka untuk kasus pencabulan tiga bocah yaitu, FN (8), MSP (7) dan JWT (12).

Anggota Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Polisi Didik Hariyadi menjelaskan, mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Aparat kepolisian menjadikan salah satu tukang ojek sebagai informan.


"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa kemarin, berawal dari informasi tukang ojek yang menghubungi pihak polisi," kata Didik, kepada JakartaBagus.Com, di kantor Polres Jakarta Timur, Kamis (26/7).

"Begitu TS berada di TKP, tukang ojek yang telah kita bina langsung menelepon kami, dan tim buser kami langsung meluncur ke lokasi," lanjutnya.

Dia menjelaskan, pada saat penangkapan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatan bejat itu.

"Awalnya membela diri, kemudian saat dibawa korban dan dibuatkan BAP baru mengaku dia," terang Didik.

Ujungnya, pria yang telah berkeluarga selama sembilan tahun itu mengakui pencabulan yang dilakukannya. Ketiga bocah tersebut diiming-imingi dengan uang serta akan dibelikan baju.

Atas perbuatannya, TS dikenakan pasal 81 UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, Juncto pasal 287 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya