Berita

Sebastian Vettel

Olahraga

Dapat Hukuman Penalti, Podium Vettel Hangus

Formula Satu
SELASA, 24 JULI 2012 | 09:28 WIB

Juara dunia Formula Satu dua kali berturut-turut, Sebastian Vettel harus kehilangan podium kedua yang diraihnya di GP Jer­man, akhir pekan kemarin. Vettel menerima hukuman penalti, aki­bat overtaking yang dilakukan kepada Jenson Button yang di­ang­gap illegal.

Pebalap Red Bull Racing ini se­jatinya finis kedua di belakang Fernando Alonso yang menjadi juara di Sirkuit Hockenheim. Akan tetapi, Vettel harus me­ne­rima kenyataan menerima hu­ku­man 20 detik penalti, karena ak­sinya saat melewati Button di­ang­gap ilegal.

Pihak FIA menyatakan ma­nu­ver Vettel saat keluar hairpin ile­gal, karena dilakukannya dari luar trek. “Mobil 1 (Vettel) ke­luar trek dan mengambil keuntu­ngan saat dia kembali ke linta­san. Ini pelanggaran pasal 20.2 dari regulasi FIA,” demikian per­nyataan stewards dikutip Auto­sport, usai balapan.

“Sesuai pasal 16.3, aksi ini men­dapatkan hukuman Drive-through penalti (tambahan 20 de­tik dari catatan waktu sang pem­balap),” lanjutnya.

Dengan hasil ini, Vettel yang se­dianya berada di podium dua, ha­rus turun ke posisi lima. Jen­son Button praktis naik meng­gantikan posisi Vettel di podium kedua, sementara posisi Button digantikan Kimi Raikkonen yang sebelumnya finis keempat.

Hasil ini, memang tidak me­ngubah posisi Vettel di klasemen sementara pebalap. Dia tetap nang­kring di urutan ketiga, na­mun selisih poinnya dengan pim­pinan klasemen sementara, Fer­nan­do Alonso kian jauh, yakni 44 poin yang sebelumnya 36 poin.

Sementara itu, pebalap Mc­La­ren-Mercedes, Jenson Button eng­­gan mengomentari hukuman yang dijatuhkan kepada Vettel. “Saya benar-benar tak tahu harus mengatakan apa,” jawab Button saat ditanya mengenai insiden bersama Vettel tersebut.

“Kamera telah membuktikan bahwa Vettel bersalah. Jadi, lebih baik kita bicarakan jalannya ba­lapan saja,” sambungnya.

Seusai balapan, Button dan Vet­tel tidak menujukkan keke­cewaannya terkait insiden terse­but. Walaupun, keduanya tere­kam tengah berdiskusi akan ke­ja­dian tersebut. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya