Berita

arwani thomafi

Jubir PPP: Peringatan SBY kepada Semua Menteri

SENIN, 23 JULI 2012 | 10:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak merasa tersindir dengan peringatan Presiden SBY agar para menteri yang tidak bisa membagi waktu antara bekerja di kementerian dan di partai politik untuk mundur.

"Tidak. Karena menteri kami bekerja dengan baik. Bisa membagi waktu antara kewajiban sebagai menteri dan sebagai pejabat partai," ujar Jurubicara DPP PPP M. Arwani Thomafi kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 23/7).

Di Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB) ini, ada dua menteri yang berasal dari PPP. Yaitu, Menteri Agama Suryadharma Ali yang merupakan ketua umum partai berlambang kabah tersebut. Dan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz.

"Dan persoalan jabatan menteri dirangkap dengan partai politik secara konstitusi tidak ada masalah. Sudah ada gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi) juga, (tapi) ditolak," sambung Arwani.

Tak hanya itu, menurut Sekretaris Fraksi PPP ini, peringatan Presiden SBY tersebut juga tidak hanya ditujukan kepada menteri yang berasal dari partai. Tapi, semua menteri darimana pun asalnya.

"Saya pikir pernyatan Presiden itu lebih sebagai perintah presiden kepada seluruh menteri, baik yang ada di partai politk maupun di luar parpol untuk meningkatkan kinerjanya dan tidak terpengaruh oleh gonjang politik saat ini sampai 2014 nanti di akhir masa jabatan menteri," jelasnya.

Meski begitu, anggota Komisi V DPR ini mengatakan Presiden yang berhak untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Makanya, pilihan mundur atau tidak, tentu akan sulit dijawab oleh menteri.

"Ya kalau hemat saya, pilihan itu ada pada presiden dalam konteks kabinet. Karena dalam konsteks kabinet, yang punya hak prerogatif presiden. Presiden bisa mengevaluasi seluruh kegiatan menteri. Untuk memberikan pilihan kepada menteri apakah mundur atau bertahan, tentu merupakan satu hal yang sulit," tandasnya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya