Berita

Kombes Pol Boy Rafli Amar

Wawancara

WAWANCARA

Kombes Pol Boy Rafli Amar: Beberkan Siapa Yang Dirugikan, Biar Kami Mengusut Pelakunya

MINGGU, 22 JULI 2012 | 08:22 WIB

Perusahaan jasa keamanan yang merasa dirugikan, silakan laporkan saja ke Propam Mabes Polri. Kalau datanya benar, pasti kasus itu diusut tuntas.

‘’Coba sebutkan satu per satu perusahaan yang dirugikan itu. Jangan hanya fitnah,’’ kata Ke­pala Biro Penerangan Masya­rakat (Karo Penmas) Mabes Pol­ri Kombes Pol Boy Rafli Amar ke­pa­da Rakyat Merdeka, ke­marin.

Menurut Boy, tidak ada biaya untuk perizinan yang diberikan kepada perusahaan yang menge­lola jasa pengamanan.

“Dari mana ada pungli. Ini kan tidak masuk akal,’’ katanya.

Seperti diketahui, Indonesia Police Watch (IPW)’ menuding Pol­ri melakukan pungli terhadap perusahaan-perusahaan penyedia jasa pengamanan yang totalnya  Rp 682 miliar per tahun.

“Saat ini ada 632 perusahaan jasa pengamanan. Setiap satu su­rat izin perusahaan jasa penga­ma­nan, dipungut biaya Rp 7,5 juta di tingkat Polda dan Rp 7,5 juta di Mabes Polri,” kata Neta.

Boy Rafli Amar selanjutnya me­ngatakan, pernyataan yang di­lontarkan IPW sama sekali tidak benar. “Saya tegaskan, kalau ada me­rasa dirugikan. Tolong lapor saja ke Propam. Kami mohon ker­ja samanya,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah Polri akan menye­lidiki?

Sedang kami cari tahu apa maksudnya pernyataan IPW itu. Kok tiba-tiba angkanya bisa di­sim­pulkan besar sekali. Padahal pe­rizinan itu tidak dipungut biaya.

Kami ini harus mempunyai bukti yang kuat untuk memproses dan menindak anggota. Ada mekanisme dan aturannya. Tidak bisa hanya karena ada informasi, lalu dilakukan penindakan.

Polri minta keterangan dari IPW?

Nggak. Kalau IPW bisa bekerja sama, tentunya kami berterima kasih. Harus jelas siapa yang me­rasa dirugikan agar terungkap ke­benarannya.

Data akurat dan jelas, bukan dibuat-buat, sehingga tidak men­jadi fitnah. Dalam memberikan perizinan itu ada mekanismenya. Tidak ada pungutan biaya.

Untuk menelusurinya, kami ini sudah ada mekanisme internal. Kami minta bantuan bagi pihak atau perusahaan yang merasa di­rugikan agar melaporkan kepada Propam.

IPW berani mengatakan seperti itu berarti ada datanya?

Pernyataan itu sama sekali tidak benar. Sebab, perizinan itu tidak dikenakan biaya. Mana mungkin ada pungutan.

Bagaimana jika benar terja­di pungli?

Kami tidak bisa berbicara sean­dainya. Lihat saja nanti bagai­ma­na. Jika IPW mengatakan ada­nya pungli, faktanya harus men­du­kung dan jelas.  Buktikan dengan fakta yang sebenarnya kalau ada pungutan.

Kalau tidak benar, apakah motivasinya untuk menjatuh­kan kredibilitas Polri?

Saya tidak tahu. Tetapi tidak apa-apa kalau IPW melakukan hal itu. Sekarang kan era terbuka dan bebas berpendapat. Kami ber­harap, pendapat yang disam­paikan IPW itu obyektif. Justru ka­lau bisa bekerja sama oleh pi­hak yang merasa dirugikan, akan lebih bagus.

Apakah IPW perlu menyam­paikan temuannya itu ke Polri?

Terserah mereka saja. Fakta-faktanya harus obyektif. Kalau ada yang dirugikan, tolong sebut­kan satu per satu perusahaan jasa pengamanan yang dirugikan agar bisa dijadikan dasar langkah-lang­kah pengusutan. Biar kami mengusut pelakunya.

Berapa sih jumlah perusa­haan jasa pengamanan di Indonesia?

Saya nggak hafal. Tetapi terus terang saja, profesi seperti satpam itu bagus. Buktinya sangat di­minati masyarakat. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya