Berita

Kombes Pol Boy Rafli Amar

Wawancara

WAWANCARA

Kombes Pol Boy Rafli Amar: Beberkan Siapa Yang Dirugikan, Biar Kami Mengusut Pelakunya

MINGGU, 22 JULI 2012 | 08:22 WIB

Perusahaan jasa keamanan yang merasa dirugikan, silakan laporkan saja ke Propam Mabes Polri. Kalau datanya benar, pasti kasus itu diusut tuntas.

‘’Coba sebutkan satu per satu perusahaan yang dirugikan itu. Jangan hanya fitnah,’’ kata Ke­pala Biro Penerangan Masya­rakat (Karo Penmas) Mabes Pol­ri Kombes Pol Boy Rafli Amar ke­pa­da Rakyat Merdeka, ke­marin.

Menurut Boy, tidak ada biaya untuk perizinan yang diberikan kepada perusahaan yang menge­lola jasa pengamanan.

“Dari mana ada pungli. Ini kan tidak masuk akal,’’ katanya.

Seperti diketahui, Indonesia Police Watch (IPW)’ menuding Pol­ri melakukan pungli terhadap perusahaan-perusahaan penyedia jasa pengamanan yang totalnya  Rp 682 miliar per tahun.

“Saat ini ada 632 perusahaan jasa pengamanan. Setiap satu su­rat izin perusahaan jasa penga­ma­nan, dipungut biaya Rp 7,5 juta di tingkat Polda dan Rp 7,5 juta di Mabes Polri,” kata Neta.

Boy Rafli Amar selanjutnya me­ngatakan, pernyataan yang di­lontarkan IPW sama sekali tidak benar. “Saya tegaskan, kalau ada me­rasa dirugikan. Tolong lapor saja ke Propam. Kami mohon ker­ja samanya,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah Polri akan menye­lidiki?

Sedang kami cari tahu apa maksudnya pernyataan IPW itu. Kok tiba-tiba angkanya bisa di­sim­pulkan besar sekali. Padahal pe­rizinan itu tidak dipungut biaya.

Kami ini harus mempunyai bukti yang kuat untuk memproses dan menindak anggota. Ada mekanisme dan aturannya. Tidak bisa hanya karena ada informasi, lalu dilakukan penindakan.

Polri minta keterangan dari IPW?

Nggak. Kalau IPW bisa bekerja sama, tentunya kami berterima kasih. Harus jelas siapa yang me­rasa dirugikan agar terungkap ke­benarannya.

Data akurat dan jelas, bukan dibuat-buat, sehingga tidak men­jadi fitnah. Dalam memberikan perizinan itu ada mekanismenya. Tidak ada pungutan biaya.

Untuk menelusurinya, kami ini sudah ada mekanisme internal. Kami minta bantuan bagi pihak atau perusahaan yang merasa di­rugikan agar melaporkan kepada Propam.

IPW berani mengatakan seperti itu berarti ada datanya?

Pernyataan itu sama sekali tidak benar. Sebab, perizinan itu tidak dikenakan biaya. Mana mungkin ada pungutan.

Bagaimana jika benar terja­di pungli?

Kami tidak bisa berbicara sean­dainya. Lihat saja nanti bagai­ma­na. Jika IPW mengatakan ada­nya pungli, faktanya harus men­du­kung dan jelas.  Buktikan dengan fakta yang sebenarnya kalau ada pungutan.

Kalau tidak benar, apakah motivasinya untuk menjatuh­kan kredibilitas Polri?

Saya tidak tahu. Tetapi tidak apa-apa kalau IPW melakukan hal itu. Sekarang kan era terbuka dan bebas berpendapat. Kami ber­harap, pendapat yang disam­paikan IPW itu obyektif. Justru ka­lau bisa bekerja sama oleh pi­hak yang merasa dirugikan, akan lebih bagus.

Apakah IPW perlu menyam­paikan temuannya itu ke Polri?

Terserah mereka saja. Fakta-faktanya harus obyektif. Kalau ada yang dirugikan, tolong sebut­kan satu per satu perusahaan jasa pengamanan yang dirugikan agar bisa dijadikan dasar langkah-lang­kah pengusutan. Biar kami mengusut pelakunya.

Berapa sih jumlah perusa­haan jasa pengamanan di Indonesia?

Saya nggak hafal. Tetapi terus terang saja, profesi seperti satpam itu bagus. Buktinya sangat di­minati masyarakat. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya