Berita

Julian Aldrin Pasha

Wawancara

WAWANCARA

Julian Aldrin Pasha: Peringatan Keras SBY Dicuekin, Nanti Hak Prerogatif Berbicara

SABTU, 21 JULI 2012 | 11:50 WIB

Presiden SBY memiliki banyak ‘mata’ dan ‘telinga’ mengenai sepak terjang para menteri. Tentu tahu secara persis apa saja yang dilakukan para pembantunya itu.

Termasuk menteri dari parpol le­bih fokus mengurus parpol menghadapi Pemilu 2014 ketim­bang mengurusi pemerintah. Ma­kanya Presiden SBY meminta agar mundur dari Kabinet Indo­ne­sia Bersatu (KIB) Jilid II.

Juru Bicara Presiden Julian Al­drin Pasha mengungkapkan per­nyataan Presiden itu bukan tanpa alasan. SBY memiliki informasi ter­­percaya adanya menteri yang le­bih sibuk mengurus partai da­ri­­pada bekerja sebagai seorang men­teri. Tapi SBY tidak bisa me­nyebutkan menteri terkait.

“Bapak presiden kan punya banyak informasi. Beliau terima da­­ri sumber-sumber yang dapat di­percaya, bukan tanpa alasan. Se­mua­­nya ada dasar dan alasan­nya,” kata Julian Aldrin Pasha ke­pa­da Rak­yat Mer­deka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui saat mem­buka rapat paripurna di Istana Pre­siden, Kamis (19/7), SBY se­ca­ra terbuka me­minta menteri yang lebih berat ke partai untuk mengundurkan di­ri. Pernyataan tersebut disam­pai­kan SBY di hadapan para menterinya.

Julian Aldrin Pasha selanjutnya mengatakan, SBY sangat mem­per­hatikan aktivitas yang dila­ku­kan para menterinya men­je­lang Pemilu 2014.

“Menteri dari parpol itu ada yang  mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2014,” katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Pernyataan SBY itu dituju­kan kepada siapa?

Tentu kepada menteri yang be­ra­sal dari partai politik. Tidak me­nunjuk kepada individu.

Mereka lebih memfokuskan pada partai ketimbang agenda pemerintah. Maka Bapak Presi­den mempersilakan mereka mun­dur daripada tidak fokus. Sebab, adanya dualisme pandangan.

Pemerintahan sekarang ini kan dibentuk berdasarkan koalisi partai. Yang perlu dipastikan Pak SBY agar mereka tetap fokus pa­da pro­gram kerja pemerintah yang sudah menetapkan komit­men mereka.

    

Berapa menteri lebih meng­u­rus parpolnya ketimbang pe­merintah ?

Pokoknya ada ya. Belakangan ini perhatian atau loyalitas dari se­bagian anggota kabinet lebih ke par­pol. Ini dalam pemahaman penger­tian persiapan Pemilu 2014.

Sebenarnya, Pak presiden me­mahami itu, sejauh tidak me­lam­paui tugas pokoknya sebagai men­teri kabinet yang dari awal su­dah setuju dalam kontrak kerja.


Apa SBY menilai kinerja menteri dari parpol ini menu­run karena lebih memen­ting­kan partainya?

Tentu. Presiden sebagai lemba­ga atau kepala negara mem­pu­nyai instrumen mendapatkan in­formasi untuk mengukur kinerja kementerian dari prestasi masing-masing pembantunya.


Siapa saja sumbernya itu?

Ya, banyak. Misalnya saja UKP4 (Unit Kerja Presiden Bi­dang Pengawasan dan Pengen­da­lian Pembangunan).

Semua pencapaian dan prestasi dari masing-masing menterinya pasti terdeteksi oleh Pak Presi­den, termasuk menteri dari parpol.

   

Bukankah wajar bila mente­ri dari parpol mengurus par­tainya?

Ketika mereka masuk kabinet, melalui proses dan ada penanda­tanganan kontrak kinerja dan pak­ta integritas di awal dibentuk Ka­binet Indonesia Bersatu jilid II. Ar­tinya, ketika bergabung mere­ka ber­sedia di dalam peme­rin­tahan.

Memang, loyalitas mereka ter­hadap partai bukannya berhen­ti. Namun mereka seharusnya le­bih mengedepankan apa yang te­lah dicanangkan Pak Presiden. Tujuan­nya kan untuk mensuk­ses­kan pro­gram pemerintah yang su­dah di­canangkan sebagai tang­gung jawab pemerintah kepada rakyat.

   

Dalam rapat paripurna terse­but, SBY juga menyebut­kan ada­nya kongkalikong an­tara pe­jabat pemerintah de­ngan DPR?

Ya. Beliau menyinggung ada se­­macam kongkalikong atau prak­tek yang tidak patut dilaku­kan oleh oknum DPR dan pejabat. Se­kali lagi, itu hanya oknum saja. Kongkalikong ini kan merugikan rakyat. Kalau ada praktek seperti itu, tidak boleh dibiarkan.


Kongkalikong yang dimak­sud SBY terkait anggaran?

Pak SBY tidak mengatakan lang­­sung soal anggaran. Bagai­ma­na hasil pengungkapan dari la­po­ran lembaga penegak keadi­lan se­perti KPK atau yang lain. Te­muan-temuan itu bukti adanya prak­tek seperti itu memang ter­jadi.

Presiden memberikan apresiasi ke penegak hukum yang berhasil membuktikan adanya praktek-praktek yang merugikan negara dan masyarakat.

   

Kenapa kongkalikong ini sering terjadi?

Konteknya menteri terkait ti­dak serta merta untuk dibiarkan kong­kalikong. Antara eksekutif dan legislatif itu hanya oknum saja. Pak SBY sebagai kepala ne­ga­ra meminta kepada para men­teri untuk tidak memberikan atau ti­dak menyetujui jajaran kemen­teriannya melakukan kongka­li­kong. Untuk alasan apa pun.

Jika ada yang terbukti sepatut­nya ditindak, menteri sebagai pe­nanggung jawab utama bisa meng­ambil tindakan apakah di­pro­ses hukum atau juga peme­ca­tan dan pemberhentian.


Ada yang menilai pernya­taan SBY hanya basa-basi, apa be­nar seperti itu?

Pernyataan Pak SBY itu ba­ha­sa­nya sudah jelas, tegas, dan ke­ras. Itu sebagai bahasa seorang ke­­pala negara. Kalau ada yang ti­dak menangkap bahwa pernya­taan Pak SBY tidak tegas, perlu di­ta­nya lagi kenapa sampai nggak bisa menangkap pernyataan itu.

Padahal, Pak SBY itu sudah je­las dan tegas mengeluarkan per­nyataan sekeras itu. Itu kan  arti­nya Presiden mempersilakan ke­pa­­da penegak hukum untuk mem­­­prosesnya.

Jika ada temuan pada kasus me­reka atau ditemukan adanya hal-hal yang tidak sesuai dengan pro­sedur atau melanggar hukum, Pre­si­den telah memberi isyarat je­las dan tegas silakan diproses se­cara hukum.

   

Barangkali dinilai tidak te­gas karena tidak menyebut­kan siapa menterinya?

Itu bahasa paling tegas, jelas, dan keras yang pernah diungk­ap­kan Pak SBY. Kalau peringa­tan itu dicuekin, nanti  hak prerogatif Pre­siden yang berbicara.

Artinya ada pergantian kabinet?

Itu bisa saja. Sebab, Presiden yang mengangkat menteri, dan Pre­siden juga bisa memberhen­ti­kannya. [Harian Rakyat Merdeka]


Ada yang menilai pernya­taan SBY hanya basa-basi, apa be­nar seperti itu?

Pernyataan Pak SBY itu ba­ha­sa­nya sudah jelas, tegas, dan ke­ras. Itu sebagai bahasa seorang ke­­pala negara. Kalau ada yang ti­dak menangkap bahwa pernya­taan Pak SBY tidak tegas, perlu di­ta­nya lagi kenapa sampai nggak bisa menangkap pernyataan itu.

Padahal, Pak SBY itu sudah je­las dan tegas mengeluarkan per­nyataan sekeras itu. Itu kan  arti­nya Presiden mempersilakan ke­pa­­da penegak hukum untuk mem­­­prosesnya.

Jika ada temuan pada kasus me­reka atau ditemukan adanya hal-hal yang tidak sesuai dengan pro­sedur atau melanggar hukum, Pre­si­den telah memberi isyarat je­las dan tegas silakan diproses se­cara hukum.

   

Barangkali dinilai tidak te­gas karena tidak menyebut­kan siapa menterinya?

Itu bahasa paling tegas, jelas, dan keras yang pernah diungk­ap­kan Pak SBY. Kalau peringa­tan itu dicuekin, nanti  hak prerogatif Pre­siden yang berbicara.

Artinya ada pergantian kabinet?

Itu bisa saja. Sebab, Presiden yang mengangkat menteri, dan Pre­siden juga bisa memberhen­ti­kannya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya