Berita

darmin nasution/ist

Darmin Nasution Dilaporkan ke KPK

JUMAT, 20 JULI 2012 | 21:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (Jumat siang, 20/7) oleh pengacara Alamsyah Hanafiah atas tuduhan terlibat kasus korupsi PT Surya Alam Tunggal (SAT) yang melibatkan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.

Selain Darmin, Alamsyah juga melaporkan Direktur Utama PT SAT Hindarto Gunawan.

Menurut Alamsyah, kedua orang tersebut terlibat dalam kasus korupsi Gayus Tambunan pada direktorat jenderal pajak sebagaimana tertulis dalam pertimbangan putusan pengadilan Tipikor No:27/PID.B/TPK/2011/PN.JKT.PST dan No.50/PID/TPK/2011/PT.DKI.


"Keterlibatan keduanya sudah sangat jelas dan nyata, tidak ada satupun alasan untuk tidak memperoses keduanya sebagai tersangka atau terdakwa," kata Alamsyah usai bertemu bagian pengaduan masyarakat KPK.

Alamsyah aneh betul karena sampai saat ini Darmin dan hndarto tidak pernah diperiksa baik sebagai tersangka ataupun terdakwa, padahal Surat Keputusan Darmin-lah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus PT SAT.

Alamsyah yang juga kuasa hukum mantan Direktur Keberatan Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso menyatakan bahwa aparat penegak hukum telah tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi PT SAT.

"Sudah sepatutnya Darmin dan Hindarto masuk bui, apalagi sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan keduanya terlibat korupsi," ujarnya.

Dalam kasus korupsi PT SAT selain Gayus Tambunan juga telah menyeret tiga pegawai pajak lainnya, yakni Humala SL Napitupulu, Maruli Pandapotan Manurung dan Bambang Heru Ismiarso sebagai tersangka dan terdakwa. Alamsyah pun berharap KPK berani untuk memanggil dan memeriksa Darmin dan Hindarto, dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Keempat orang itu cuma pelaku peserta, Darmin lah dader (pelaku utama) dari korupsi ini," kata Alamsyah.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya