Berita

ahmed zaki iskandar/ist

Anggota Komisi I DPR: Pemblokiran Situs Porno Jangan Hanya Intensif Jelang Ramadhan

KAMIS, 19 JULI 2012 | 14:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan peningkatan  pemblokiran situs berkonten porno diapresiasi. Hal tersebut merupakan implementasi  UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU 36/1999 tentang Telekomunikasi di mana pemerintah wajib memblokir situs-situs negatif yang terbukti menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmed Zaki Iskandar (Kamis, 19/7).

Namun Zaki mengingatkan sebaiknya gembar-gembor  pemblokiran situs porno tidak hanya dilakukan menjelang ramadhan tapi juga sepanjang tahun.

"Saya mengapresiasi positif langkah yang dilakukan Pak Tifatul, tapi alangkah baiknya jika progress pemblokiran situs porno juga dilakukan  secara periodik setiap bulan misalnya. Jadi jangan  hanya menjelang Ramadhan saja," tutur Ahmed Zaki Iskandar yang juga ketua DPD Partai Golkar  Kabupaten Tangerang.

Munculnya situs porno yang merambah dunia maya tanah air, menjadi ancaman untuk moral anak bangsa. Untuk itu, Zaki, yang merupakan calon Bupati Kabupaten Tangerang dalam Pemilukada Kabupaten yang akan berlangsung Desember 2012 ini mengatakan selain pemerintah dan masyarakat, pengawasan dini juga harus dilakukan oleh para orang tua.

"Untuk mencegah ancaman moral dari dunia maya, para orang tua, juga harus ikut mengawasi secara intensif situs-situs yang sering dibuka oleh anak-anak mereka. Kita harus lindungi anggota keluarga kita dari situs-situs yang berbau porno dan berdampak negatif lainnya ," ungkap Zaki.

Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan jumlah situs porno yang diblokir telah mencapai 1 juta situs. Dan hampir seluruhnya merupakan situs yang berasal dari luar negeri.  Pemblokiran dilakukan dengan mencari sendiri situs, maupun berdasarkan laporan dari masyarakat. Selain itu, Kemenkominfo juga meyakinkan masyarakat bahwa konten porno harus diblokir.

Meski begitu, Tifatul menuturkan, masih sulit membebaskan Indonesia bersih dari situs-situs bertendensi negatif karena saat ini terdapat sekitar 2 miliar situs di seluruh dunia. Selain jumlahnya yang sangat banyak, pengelola situs porno sering mengubah nama dan membuat samaran-samaran situs.

Dalam tindakannya itu, Kemkominfo menggandeng 12 penyedia layanan jasa internet (Internet Service Provider-ISP) untuk bersama-sama membasmi situs porno di Indonesia seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Telkom, Axis Telecom, Hutchison CP Telecom, Bakrie Telekom, Smartfren, Sampoerna, Centrin Online, Linknet, dan Supra Primatama Nusantara. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya