Berita

ilustrasi

Di Luar Negeri Sumber Uang, di Indonesia Situs Porno Dilarang

RABU, 18 JULI 2012 | 15:56 WIB | LAPORAN:

Globalisasi menjadikan dunia tanpa batas. Satu situs porno yang dibuat di belahan dunia lain bisa dengan mudah diakses oleh generasi muda di negara lain, seperti di Indonesia. Fakta inilah yang menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemenkominfo berusah mencegahnya agar tak bisa diakses oleh rakyat Indonesia.

"Situs-situs ini rata-rata dibuat di luar. Dan memang di luar negeri pornografi dijadikan industri. Kita memang tidak bisa memaksa mereka untuk memberhentikan industri yang mereka jalankan. Oleh karena itu, kita cuma bisa memblok mereka," ujar Dirjen Aplikasi dan Telematika Kemenkominfo, Aswin Sasongko, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Rabu, 18/8).

Menurutnya, memang ada negara-negara yang secara legal membolehkan situs pornografi sehingga peng-update-an situs yang diblok harus dilakukan setiap hari karena perubahannya terjadi cepat sekali.

"Yang kita bisa lakukan adalah jangan sampai produk industri mereka itu  masuk ke kita. Di banyak negara memang suatu bisnis. Begitu masuk Indonesia harus kita tolak," lanjutnya lagi.

Angka menunjukkan pengakses situs porno di Indonesia masih tinggi. Yaitu mencapai puluhan juta per bulan dimana 1 juta situsnya sudah terblok.

"Karena yang kita khawatirkan adalah masyarakat umum di warnet dan di rumah-rumah. Oleh karena itulah kami blok secara umum. Masyarakat juga harus ikut membantu blocking melalui sosialisasi sejak dini. Ini yang paling penting. Kominfo dan masyarakat harus kerjasama," tutupnya. [zul]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya