Berita

ilustrasi

Di Luar Negeri Sumber Uang, di Indonesia Situs Porno Dilarang

RABU, 18 JULI 2012 | 15:56 WIB | LAPORAN:

Globalisasi menjadikan dunia tanpa batas. Satu situs porno yang dibuat di belahan dunia lain bisa dengan mudah diakses oleh generasi muda di negara lain, seperti di Indonesia. Fakta inilah yang menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemenkominfo berusah mencegahnya agar tak bisa diakses oleh rakyat Indonesia.

"Situs-situs ini rata-rata dibuat di luar. Dan memang di luar negeri pornografi dijadikan industri. Kita memang tidak bisa memaksa mereka untuk memberhentikan industri yang mereka jalankan. Oleh karena itu, kita cuma bisa memblok mereka," ujar Dirjen Aplikasi dan Telematika Kemenkominfo, Aswin Sasongko, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Rabu, 18/8).

Menurutnya, memang ada negara-negara yang secara legal membolehkan situs pornografi sehingga peng-update-an situs yang diblok harus dilakukan setiap hari karena perubahannya terjadi cepat sekali.

"Yang kita bisa lakukan adalah jangan sampai produk industri mereka itu  masuk ke kita. Di banyak negara memang suatu bisnis. Begitu masuk Indonesia harus kita tolak," lanjutnya lagi.

Angka menunjukkan pengakses situs porno di Indonesia masih tinggi. Yaitu mencapai puluhan juta per bulan dimana 1 juta situsnya sudah terblok.

"Karena yang kita khawatirkan adalah masyarakat umum di warnet dan di rumah-rumah. Oleh karena itulah kami blok secara umum. Masyarakat juga harus ikut membantu blocking melalui sosialisasi sejak dini. Ini yang paling penting. Kominfo dan masyarakat harus kerjasama," tutupnya. [zul]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya