Berita

Tumpak Hatorangan Panggabean

Wawancara

WAWANCARA

Tumpak Hatorangan Panggabean: Dari Dulu DPR Nggak Setuju Pembangunan Gedung KPK

SELASA, 10 JULI 2012 | 09:29 WIB

RMOL. Saweran pembangunan gedung KPK masih pro kontra meski aki mengumpulkan koin dan batu bata sudh dilakukan di sejumlah daerah.

Bagi bekas pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, tidak tepat ma­sya­rakat yang membangun gedung KPK tersebut.

“Anggaran untuk KPK kan sudah ada di APBN. Tidak tepat ka­lau memungut uang dari rak­yat,’’ kata Tumpak Hatorangan Panggabean kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.  

Berikut kutipan selengkapnya:


Pengumpulan koin dan batu bata itu sudah dilaksanakan, bagaimana tuh?

Mengenai pengumpulan koin-koin dan pengumpulan batu bata se­cara spontanitas itu merupakan bentuk keprihatinan dan du­kung­an masyarakat terhadap KPK.

Ini  hanya sekadar memberikan rasa malu kepada DPR. Sebab, ma­syarakat setuju dengan gedung baru KPK. Tapi kenapa wakil-wakil rakyat itu tidak setuju.

    

Tapi ada juga yang menolak de­ngan alasan seharusnya pem­­­bangunan Gedung KPK meng­gunakan APBN?

Saya setuju dengan pendapat itu. Makanya, seharusnya DPR me­nyetujui pembangunan tersebut. 

Anggota DPR seharusnya pri­hatin melihat masyarakat mau me­lakukan saweran. Tapi hen­daknya hanya sebatas kepriha­tinan, jangan sampai uang rakyat yang membangun gedung itu. Saya rasa, KPK tidak mau mem­bebani masyarakat.

Bagaimana pun gedung baru itu harus dibangun dengan APBN, bukan dari masyarakat. Sebab, KPK itu dibiayai APBN.


Apa permintaan gedung KPK itu sangat rasional?

Ya dong. Saya setuju agar KPK di­berikan gedung baru karena yang sekarang ini sudah tidak bi­sa menampung karyawan lagi.


Bagaiman di era Anda me­mimpin KPK?

Sebenarnya kebutuhan gedung baru itu sejak dulu, saat saya ma­sih di KPK. Tidak hanya gedung baru, tapi juga ruang tahanan.


 Apa ketika itu sudah di­min­ta agar dibangun gedung ter­sebut?

Sudah. Kami sudah meminta gedung baru kepada pemerintah, tapi selalu ditolak DPR. Karena DPR selalu berpandangan bahwa KPK itu hanya lembaga semen­tara.

Itulah persoalan yang sebenar­nya, sehingga sampai sekarang soal pembangunan gedung baru itu berlarut-larut seperti itu.

   

Apa rasional alasan seperti itu?

Saya rasa tidak rasional. Kalau alasan DPR bahwa KPK suatu saat dibubarkan, tapi kan ge­dung­nya masih bisa dipakai pemerin­tah. Sa­ya selalu meng­ikuti be­rita-be­rita, semua alasan DPR ti­dak ma­suk akal dan selalu meng­han­tam KPK.

   

Alasan seperti itu tidak tepat?

Ya. Alasan DPR tentunya tidak tepat kalau mengatakan KPK itu hanya lembaga ad hoc yang bisa dibubarkan. Tapi kan gedungnya itu tidak akan hilang. Masih bisa dimanfaatkan.

 Kalau kondisi KPK seperti ini dibiarkan, tentu patut dipertanya­kan, apakah kita ini serius mem­be­­­­rantas korupsi.

Bayangkan saja deh, saat saya menjadi pimpinan KPK, gedung KPK sudah tidak mampu me­nampung kar­ya­wan, sehingga meminta satu lan­tai di gedung Kementerian BUMN. Sekarang ini ada se­ba­gian kar­yawan KPK yang rua­ngannya di gedung Ke­mente­rian BUMN. Ini menun­jukkan perlu gedung baru untuk menopang ker­ja KPK.

Untuk itu, seharusnya DPR menyetujui permintaan KPK, sehingga anggaran untuk ge­dung baru bisa segera dicairkan.

   

Ada apa dengan DPR ya?

Saya tidak tahu ada apa dengan DPR. Saya berpandangan, DPR menilai KPK sudah tidak perlu ada lagi. Mereka mengatakan bah­wa KPK itu lembaga ad hoc yang suatu waktu bisa dibu­bar­kan. Padahal, tidak ada Undang-Un­dang yang menyebutkan, ka­pan KPK dibubarkan.


Apa kondisi seperti ini mem­pengaruhi kinerja KPK?

 Kerja KPK sudah pasti akan tersendat karena tidak adanya ruang kerja yang memadai. Tapi saya berharap, KPK tetap be­­­kerja seperti biasa. Jangan sam­­pai gara-gara gedung baru belum diba­ngun, kerja KPK mandek.

Pimpinan KPK hendaknya bisa mengatur itu supaya tidak men­jadi terlalu menghambat ker­janya.

   

Maksudnya?

Dicarikan formula, bagaimana caranya agar kerja itu bisa lebih efektif. Saya tidak tahu caranya. Mungkin saja jam kerja diatur. Tetapi itu akan sulit.

   

Anda setuju jika disediakan gedung bekas tetapi kapasi­tanya memadai?

Silakan saja kalau gedungnya ada. Kita nggak bicara gedung ba­ru atau gedung lama. Tapi ruang untuk kerja sesuai yang cita-cita­kan KPK. Saat saya masih di KPK, sudah ada gambar untuk merencanakan gedung yang betul-betul bagus. Tapi hingga kini tidak terwujud juga.

Sebenarnya sejak awal saya sudah menduga bahwa gedung KPK sekarang yang berada di daerah Kuningan itu tidak akan mampu menampung seluruh karyawan KPK. [Harian Rakyat Merdeka]


Apa kondisi seperti ini mem­pengaruhi kinerja KPK?

 Kerja KPK sudah pasti akan tersendat karena tidak adanya ruang kerja yang memadai. Tapi saya berharap, KPK tetap be­­­kerja seperti biasa. Jangan sam­­pai gara-gara gedung baru belum diba­ngun, kerja KPK mandek.

Pimpinan KPK hendaknya bisa mengatur itu supaya tidak men­jadi terlalu menghambat ker­janya.

   

Maksudnya?

Dicarikan formula, bagaimana caranya agar kerja itu bisa lebih efektif. Saya tidak tahu caranya. Mungkin saja jam kerja diatur. Tetapi itu akan sulit.

   

Anda setuju jika disediakan gedung bekas tetapi kapasi­tanya memadai?

Silakan saja kalau gedungnya ada. Kita nggak bicara gedung ba­ru atau gedung lama. Tapi ruang untuk kerja sesuai yang cita-cita­kan KPK. Saat saya masih di KPK, sudah ada gambar untuk merencanakan gedung yang betul-betul bagus. Tapi hingga kini tidak terwujud juga.

Sebenarnya sejak awal saya sudah menduga bahwa gedung KPK sekarang yang berada di daerah Kuningan itu tidak akan mampu menampung seluruh karyawan KPK. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya