Berita

prof. suyatno/ist

Prof. Suyatno: RUU PT Jangan Buru-buru Diundangkan

SENIN, 09 JULI 2012 | 20:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) mendesak pemerintah dan DPR untuk tidak terburu-buru mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi. Karena masih banyak pasal yang harus diperbaiki, bahkan dihapus karena sangat dikotomis dalam mendudukkan posisi PTN dan PTS, serta menunjukkan perlakuan tak adil terhadap  PTS.

"Pemerintah dan DPR harus mengubah mindset dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, yaitu pemerintah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi setiap WNI tanpa membedakan PTN dan PTS," kata Sekjen APTISI, Prof. Suyatno di Jakarta, Senin. (9/7).

Tuntutan  penundaan pengesahan RUU PT menjadi UU PT tersebut sangat mendasar,  lanjut Suyatno, karena menyangut banyak pasal dalam RUU PT yang tidak layak menjadi klausul dalam undang-undang. Konsep pemikiran beberapa  pasal RUU PT konotasinya sangat dikotomis dan tidak adil dalam mendudukkan posisi PTN dan PTS. Yang dianggap penting oleh pengelola PTS dan tidak diakomodasi dalum RUU tersebut menyangkut penguatan PTS sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pembinaan dan pengembangan PTS.

Salah satu contoh, kata Suyatno lebih lanjut, gagasan pemerintah mengonversi PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Jika alasan gagasan tersebut peningkatan APK (Angka Partisipasi Kasar) yakni penyerapan peserta kuliah lebih banyak, pemberdayaan kapasitas PTS lebih logis dan diterima semua pihak dengan
lapang dada.

Dalam rangka memperkuat kapasitas SDM di daerah perbatasan negara, APTISI juga  mendukung pendirian PTN di daerah perbatasan demi memperkokoh integritas NKRI.

Menurut  Suyatno, konsep dasar penguatan PTS di perbatasan itu tidak hanya memperkuat kapasitas SDM-nya, termasuk daerah perbatasan negara, juga berfungsi mengokohkan integritas NKRI. Jadi mengkonversi PTS menjadi PTN, gagasan yang tidak masuk akal.

"Pemberdayaan kapasitas PTS justru meringankan pemerintah, dengan lebih hemat anggaran negara. Konversi PTS menjadi PTN akan menyebabkan  pembiayaan yang justru akan memberatkan pemerintah," kata Suyatno, yang juga Rektor UHAMKA Jakarta ini.

Dengan kelemahan mendasar tersebut, kata dia, seluruh anggota APTISI sepakat agar
DPR dan pemerintah menunda pengesahan RUU PT menjadi UU PT, untuk
lebih dulu melakukan perbaikan-perbaikan.

APTISI juga menolak kebijakan pemerintah, khususnya Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, yang dibuat tanpa melalui analisis mendalam. Sebagai contoh, pengurusan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) dengan menyertakan rekening koran. Lalu kasus penghilangan nama-nama dosen dalam database Dikti Kemendikbud, tanpa sepengetahuan perguruan tinggi yang bersangkutan.

"APTISI meminta pelayanan administrasi Dikti ditingkatkan, sehingga masalah-masalah seperti lambatnya proses akreditasi segera teratasi. Contoh kasus yang selama ini terjadi adalah hari-hari pelayanan bagi PT, khususnya PTS, yang hanya diberikan waktu dua hari dalam seminggu. Ini sangat kurang. Bagaimana dengan rekan-rekan dari daerah, semisal dari Papua?" papar Suyatno.

Hal ini semua telah dibahas dalam Repat Pleno APTISI ke-2 di Samarinda, Kaltim, untuk kemudian disampaikan ke pemerintah dan DPR. [zul]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya