Berita

DKPP Belum Putuskan Nasib KPUD DKI Jakarta Soal DPT

SELASA, 03 JULI 2012 | 18:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak terlapor, Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, Selasa (3/7). Sidang lanjutan yang digelar di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat belum menghasilkan keputusan.

Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi-saksi atas dugaan kejanggalan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilukada DKI Jakarta 2012. Saksi yang hadir yakni mantan Ketua KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah.

Sidang dihadiri oleh Dahliah yang didampingi oleh Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah. Koalisi tim advokasi tiga pasangan calon gubernur DKI yang menjadi pihak pelapor juga ikut menghadiri sidang. Koalisi mewakili pasangan calon Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini, dan Alex Noerdin-Nono Sampono.

Usai persidangan, Ketua DKPP Jimly mengatakan bahwa belum ada keputusan dalam sidang hari ini. Jimly mengatakan, keputusan DKPP akan disampaikan dalam sidang berikutnya. Tetapi, Jimly tidak mengungkapkan kapan waktu sidang selanjuntnya.

"DKPP membutuhkan satu kali sidang lagi saja, sidang berikutnya keputusan. Bisa di sini (KPU Pusat) atau di Bawaslu," kata Jimly kepada wartawan.

Jimly menambahkan, seperti dikutip dari JPNN, DKPP masih mengkaji keterangan saksi-saksi mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait penetapan DPT. Ia memperkirakan, keputusan DKPP akan disampaikan sebelum pemungutan suara tanggal 11 Juli 2012.  "Kita usahakan secepatnya, sidang berikutnya yang pasti sebelum tanggal 10 Juli nanti," pungkas Jimly.  [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya