Berita

KPK, Hentikan Pola Menyihir dan Mengadu Domba Sipil!

SABTU, 30 JUNI 2012 | 11:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. KPK sebaiknya berhenti memakai pola-pola adu domba masyarakat untuk memenangkan kepentingannya. Padahal, ada proses ketatanegaraan dan prosedur penganggaran yang mestinya dipahami juga oleh KPK.

Politisi PPP di Komisi III DPR memandang saat ini ada kesan stgmatisasi yang diprovokasi oleh pimpinan KPK.

"Seolah yang menolak pembangunan gedung baru KPK itu pasti penjahat, padahal yang menolak itu juga pernah membela habis-habisan KPK dalam kasus lain tapi tidak setuju dalam pembangunan gedung baru," jelas dia dalam diskusi "Pro Kontra Koin untuk KPK" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/6).  


Dia menambahkan, sungguh tindakan biadab untuk membenturkan masyarakat dalam isu yang sebetulnya tidak mendalam dipahami oleh publik luas.

"Kalau ada grand design untuk menutup persoalan-persoalan besar lain di republik ini adalah sangat biadab dengan cara membenturkan antar kelompok sipil," tegasnya.

Dia tegaskan, dalam wacana pembangunan gedung baru KPK belum ada keputusan menolak atau menerima dari DPR. KPK sendiri diragukan dalam niatnya bekerjasama dengan DPR membahas usulan kantor baru itu.

"Kami belum menolak, tapi ini masih pembahasan dan ada pembahasan lebih detail yang libatkan Sekjen KPK. Kita juga mesti perhartikan siklus penganggaran kita yang sedang sakit. Ini semua sedang dipelajari secara detail," jelasnya.

Dia meminta KPK menghentikan pola-pola pengerahan massa dalam memenangkan kepentingannya, dan juga dalam penegakan hukum.

"Hentikan menyihir alam bawah sadar masyarakat, dan kita juga jangan jadikan KPK berhala baru yang pasti bebas dari kesalahan. Ada kasus-kasus besar yang hingga kini belum diselesaikan KPK, Hambalang, Century, korupsi migas yang bersentuhan dengan asing," urai Yani. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya