Berita

PT Federal International Finance (FIF)

Otomotif

FIF Ngaku Dirugikan Oknum Debt Collector

Sejumlah Kantornya di Daerah Dirusak Massa
SENIN, 25 JUNI 2012 | 08:18 WIB

RMOL.Gara-gara aksi perusakan sejumlah kantor cabang di daerah, membuat PT Federal International Finance (FIF) memperketat pengawasan dalam proses penagihan di lapangan.  Anak usaha PT Astra International Tbk (ASII) ini mengklaim tidak pernah menggunakan jasa penagih atau debt collector dari pihak ketiga.

FIF melakukan penagihan kre­dit macet cukup melalui kar­ya­wan­nya yang sudah ters­tan­da­risasi dan dapat dipertang­gung ja­wab­kan. Hal itu ditegas­kan Pre­siden Direktur FIF Su­har­tono menang­gapi banyaknya kantor FIF yang dirusak massa akibat ulah nakal oknum debt collector di lapa­ngan.

“Memang ada kantor FIF di daerah yang dirusak massa aki­bat ulah oknumdebt collector, se­perti Tasikmalaya, Bi­ma, Su­ka­bumi dan lainnya. To­tal keru­gian yang ditang­gung tidak begitu besar. Tetapi tingkat kepercayaan publik yang paling besar me­nurun,” ka­ta Suhartono tanpa mem­be­ri­tahu sejauh mana pe­n­anganan hu­kum kasus peru­sakan kan­tor­nya itu, Jumat (22/6).

Menurut dia, perusakan kantor FIF di beberapa wilayah tidak menjadikan perusahaannya ter­puruk, apalagi merugi dan bang­krut. Segala perbaikan pun telah dilakukan, untuk meraih kem­bali kepercayaan publik dalam meng­gunakan jasa perusahaan pem­biayaannya.

“Saya percaya kasus yang ter­jadi selama ini bukan ke­sa­lahan FIF seutuhnya, tapi oknum debt collector yang sengaja ingin meng­­han­curkan perusahaan,” tu­ding Suhartono tanpa me­nyebut siapa yang dimaksud.

Sebagai bentuk perbaikan, pe­ru­sahaan pembiayaan kenda­raan merek Honda ini, mela­ku­kan penataan kembali proses penagi­han oleh pihak internal FIF.

“Pembenahan terus kami la­kukan supaya tingkat keper­ca­yaan dan rasa aman konsumen bisa terjaga,”  ujar Suhartono.

Dia kembali menegaskan, pe­nagihan FIF selama ini dila­kukan oleh internal dan tidak meng­gunakan jasa penagihan atau debt collector.

“Selama ini yang melakukan penagihan utang adalah karya­wan FIF yang sudah terstan­da­risasi dan dapat dipertangung jawabkan,” terang Suhartono.

Menurutnya, stan­dard opera­ting procedure (SOP) FIF di se­luruh kantor cabang daerah sama dengan SOP di kantor pusat. Suhartono juga meyakinkan, prosedur penagihan kepada de­bitor selalu mengedepankan ja­lan persuasif. Mulai pengiriman tiga surat peringatan jika debitor ter­lambat lebih dari sebulan.

FIF juga menelepon langsung ke debitor untuk mengingatkan pembayaran. Artinya, pihaknya tidak asal menarik barang, tapi selalu lewat beberapa pem­be­ritahuan.

“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi buat FIF untuk diper­baiki, terutama dalam tata cara penagihan debitor. FIF akan me­lakukan pendekatan ma­na­jemen dan pembinaan agar ter­jalin hu­bungan yang baik,” katanya.

“Etika bisnis kami junjung ting­gi dengan mengedepankan ko­munikasi. Selain itu, kami akan meningkatkan keamanan lewat pemasangan CCTV di se­tiap kantor cabang,” tutur Su­hartono.

Anggota Komisi XI DPR Arif Bu­dimanta mengaku pe­rihatin ter­kait perusakan kan­tor FIF oleh massa di se­jumlah daerah akibat ulah ok­num debt collector.

“Risiko perusahaan cukup besar, karena itu perlu ada pe­ngawasan yang lebih ketat da­lam proses pe­nagihan oleh debt collector di lapangan. Terma­suk perekrutan jasa tersebut agar lebih ter­integrasi sesuai SOP,” tegas  Arif kepada Rakyat Mer­deka. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya