Berita

Gamawan Fauzi

Wawancara

WAWANCARA

Gamawan Fauzi: Wali Kota Dan DPRD Tasikmalaya Dipanggil Terkait Perda Syariah

SABTU, 16 JUNI 2012 | 09:01 WIB

RMOL. Pemerintah pusat menilai peraturan daerah (perda) syariah yang diterapkan di Tasikmalaya, Jawa Barat, perlu direvisi.

“Makanya perda ini harus kami dalami dulu,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi  kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Gamawan Fauzi mengaku su­dah membaca Perda Nomor 12 tahun 2009 tentang Tata Nilai Ke­hidupan Masyarakat yang ber­landaskan ajaran agama.

Berikut kutipan selengkapnya:


Kenapa Kemendagri menda­la­mi perda tersebut?

 Kami ingin tahu, apakah perda ini sekadar untuk umat Islam saja atau untuk semua masyarakat.  


Bagaimana jika untuk semua masyarakat?

Nilai ajara Islam tidak boleh dipaksakan di situ. Itu yang harus dijelaskan. Makanya ada bebe­rapa pasal yang harus dikoreksi.

    

Pasal mana saja?

Misalnya pasal 7 yang menyatakan bahwa masyarakat harus berpedoman pada aturan-aturan ajaran Islam. Harus di­jelaskan, masyarakat yang mana yang dimaksud itu. Makanya perda ini harus didalami.

   

Bagaimana kalau hanya untuk umat Islam?

Kalau ditujukan untuk umat Islam demi meningkatkan keima­nan dan ketakwaannya, ya sila­kan saja. Tetapi kalau agama lain untuk meningkatkan ketagwaan dan keimanan melalui ajaran Islam, itu kan nggak pas.


Apa perda syariah di Tasik­malaya ini harus dihapus?

Dalam pasal tersebut ada beberapa poin yang harus kami koreksi atau perlu dievaluasi. Tapi tidak semuanya salah. Ka­rena ada nila-nilai baiknya juga. Karena itu, kami akan panggil Wali Kota Tasikmalaya dan DPRD Tasik­malaya untuk berdiskusi. Mengo­reksi itu bukan berarti dihapus.


Kapan dipanggil?

Senin (18/6). Kami akan dis­kusi­kan isi perda tersebut. Sebab, ada yang perlu dievaluasi.

   

Apa dampak dari perda syariah itu?

Belum tahu dampaknya bagai­mana. Karena itulah harus dieva­luasi. Kalau isinya yang baik, ya silakan. Tapi yang tidak baik yang harus dikoreksi. Yang bisa menimbulkan masalah harus di­perbaiki.

    Intinya kalau perda itu tidak melanggar aturan, silakan saja. Apalagi kalau sifatnya hanya se­ruan. Tapi kalau aturan satu aga­ma diberlakukan untuk umum, ya harus ditinjau dulu.

   

Bagaimana dengan otonomi daerah?

Perda syariah itu kan me­nyang­kut agama, tidak termasuk men­jadi bagian yang diotono­mikan. Itu urusan pemerintah pusat.

Pengaturannya bukan kewe­na­ngan pemerintah daerah.

Jika perda itu mengatur taat beragama, ya jelas tidak masa­lah. Berbeda jika daerah mem­bentuk polisi syariah yang meru­pakan kewenangan pusat. Itu tidak bisa. Tapi saya sudah baca perda itu bahwa polisi syariah itu tidak ada.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya