Berita

anas urbaningrum

Mendesak, Anas harus Tinjau Ulang Posisi SBY di Demokrat

JUMAT, 15 JUNI 2012 | 09:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sangat tidak etis menggelar pertemuan dengan Ketua DPD Demokrat se-Indonesia dan hari berikutnya bersama pendiri dan deklarator Partai Demokrat tanpa melibatkan dan kehadiran Sang Ketua Umum Anas Urbaningrum.

Meski sebagai Ketua Dewan Pembina, Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Dewan Kehormatan Partai, SBY tidak bisa berbuat seenaknya dengan melabrak aturan yang ada.

"Sebagai Ketua Dewan Pembina sebuah organisasi, dia orang pertama yang harus taat azas (AD/ART). Artinya, setiap langkahnya dalam organisasi harus dikonfirmasi ke AD/ART. Kalau tidak ada, seperti mengumpulkan ketua-ketua provinsi atau pendiri, ya jangan lakukan," ujar pengamat sosial-politik Adhie M. Massardi saat dihubungi pagi ini (Jumat, 15/6).

Adhie mengingatkan, sebagai Presiden, langkah dan kebijakan SBY saja banyak yang ngawur secara politik dan ketatanegaraan. Makanya, kebijakan dan keputusannya bisa dibatalkan karena salah. Dan itu sudah terjadi. Dan ternyata, tak hanya dalam soal kenegaraan, dalam berorganisasi juga SBY tidak bisa menjalankannya sesuai rule.

"Makanya, sebetulnya Anas bisa membahas soal ini dalam organisasi. Sehingga agar organisasi (PD) tidak makin kalut, gelar KLB (Kongres Luar Biasa) untuk meninjau keberadaan Ketua Dewan Pembina," tandas Jurubicara Presiden era Abdurrahman Wahid ini. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya