Berita

Prijo Sidipratomo

Wawancara

WAWANCARA

Prijo Sidipratomo: Dokter Bela Koruptor, Izin Praktek Dicabut

KAMIS, 14 JUNI 2012 | 09:03 WIB

RMOL. Berdalih sakit, merupakan senjata ampuh bagi saksi, tersangka, terdakwa, dan terpidana untuk ‘lari’ dari proses hukum.

Untuk mencegah itu,’Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berjanji akan men­ca­but izin praktek dokter bila ter­bukti memani­pulasi data me­dis untuk mem­bantu saksi, ter­­sang­ka, ter­dak­wa, atau ter­pi­dana.

“Kalau ada anggota IDI seperti itu, maka berhadapan dengan ka­mi. IDI tidak segan-segan mem­beri sanksi berat seperti mencabut reko­mendasi prakteknya,” kata Ketua Umum IDI, Prijo Si­di­pratomo, kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, kemarin.

Sikap tegas seperti ini, lanjut­nya, perlu dilakukan untuk men­ce­gah ada dokter yang bermain-main dengan saksi, tersangka, terdakwa, atau terpidana kasus korupsi.

“Itu salah satu butir kerja sama yang sudah kami lakukan dengan KPK. Kerja sama ini terkait de­ngan second opinion terhadap saksi, tersangka, dan terdakwa korupsi,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa konkret kerja sama itu?

IDI akan membantu KPK jika KPK memer­lukan bantuan IDI. Jika second opinion sudah sampai pada IDI, itu sudah final. Karena IDI menjaga kelangsungan prak­tek seorang dokter.


Hhasil pemeriksaan DI  mengikat?

Ya. Nanti tidak ada lagi pen­da­pat ketiga, keempat, dan sete­rusnya, karena sudah final.


Bagaimana jika KPK me­mer­lukan second opinion di daerah?

Anggota IDI itu kan banyak se­kali. Meski kerja sama ini ditan­datangani Pengurus Besar IDI dengan KPK, tapi maknanya un­tuk seluruh anggota IDI. Artinya, jika ada kasus di Merauke dan KPK memerlukan second opi­nion, maka bisa minta bantuan IDI cabang di sana. Kerja sama ini berlaku untuk seluruh jajaran IDI.


IDI menjamin keabsahan pendapat itu?

Sebenarnya dengan adanya kerja sama ini, mewanti-wanti pa­­ra dokter anggota IDI untuk ti­dak membela koruptor de­ngan menyatakan orang itu sa­kit. Padahal, sebenarnya ti­dak sakit. Atau sakitnya dilebih-le­bihkan.

Sebaiknya seluruh dokter ja­ngan ikut-ikutan seperti itu. Sebab, dengan adanya kerja sa­ma ini, IDI  membantu KPK  me­­me­rangi korupsi. Ang­gota IDI harus ko­mitmen me­nya­takan se­jujurnya menge­nai kon­disi pa­sien.


Bagaimana jika ada dokter pribadi tersangka atau terdak­wa yang memanipulasi data?

Jika itu yang terjadi, maka IDI  melakukan tindakan. Sanksi ter­beratnya dengan mencabut re­komendasi prakteknya.

Kami juga menertibkan para dokter agar tidak ikut-ikutan hal-hal yang aneh. Boleh jadi dokter pribadi, tapi jangan masuk ke ranah hukum. Karena akan terjadi conflict of interest. Apalagi berbi­cara di depan media atau publik, itu nggak boleh.


Kalau pasiennya tersangkut kasus korupsi, apa yang harus dilakukan dokter tersebut?

Jika kliennya bermasalah de­ngan hukum, sebaiknya dokter itu mundur. Tidak perlu mela­kukan pembelaan.


Dalam kerja sama ini, apa­kah IDI menyiapkan dokter khusus di KPK?

Tidak. IDI tidak menyiapkan dokter khusus mengenai kerja sama ini.

Kalau KPK membutuhkan, IDI akan mencari dokter sesuai ke­butuhannya. Kami me­mi­lih sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan KPK.

Intinya, kami membantu peker­jaan-pekerjaan KPK. Sebab,  dam­pak dari korupsi ini begitu besar. Kita tidak ingin mereka berdalih sakit agar terhindar dari proses hukum.

IDI merasa terpanggil untuk membantu KPK. Kami merasa sebagai komponen bangsa, harus ikut turun. Kalau korupsi terus merajalela, maka bangsa ini ti­dak bisa bersaing di era glo­balisasi ini.


IDI mengawasi sepak terjang para dokter?

Ya. Kami akan melakukan itu. Misalnya jika KPK mela­porkan ada dokter menyatakan sakit se­seorang yang terkait ka­sus ko­rupsi, maka IDI bertin­dak cepat.

Tugas IDI melakukan pem­binaan dan mengawasi praktek dokter. Prinsipnya, kami ini memback-up dokter yang ada di KPK. [Harian Rakyat Merdeka]


IDI mengawasi sepak terjang para dokter?

Ya. Kami akan melakukan itu. Misalnya jika KPK mela­porkan ada dokter menyatakan sakit se­seorang yang terkait ka­sus ko­rupsi, maka IDI bertin­dak cepat.

Tugas IDI melakukan pem­binaan dan mengawasi praktek dokter. Prinsipnya, kami ini memback-up dokter yang ada di KPK. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya