Berita

Julian Aldrin Pasha

Wawancara

WAWANCARA

Julian Aldrin Pasha: Kabinet Berjumlah 52 Orang Itu Hanya Tafsiran Anda...

SELASA, 12 JUNI 2012 | 08:48 WIB

RMOL. Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengangkatan wakil menteri sudah direvisi.

“Presiden SBY telah melak­sanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sudah ada perubahan,’’ kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, revisi itu sebagai bentuk kepatuhan Presiden dalam melaksanakan putusan MK. “Keppres dan Perpres sudah di­per­baiki 7 Juni 2012,” ucapnya.

Presiden SBY sudah meneken Keppres Nomor 65/M/2012 ten­tang Perubahan Keppres Nomor 111/M/2009, Keppres Nomor 3/P/2010, Keppres Nomor 57/P/2010, dan Keppres Nomor 159/M/2011.

Melalui Keppres baru tersebut, Presiden mempertahankan semua wakil menteri (wamen) untuk tetap bekerja di posisi masing-masing. “Itulah yang menjadi da­sar hukum pengangkatan wamen. Tetapi, saya tidak bisa mem­berikan pernyataan banyak soal ini,” papar Julian.

Berikut kutipan selengkapnya:


Ini berarti jabatan wamen bisa dijabat parpol?

Amar putusan MK itu kan me­nyebutkan posisi wamen kons­titusional. Jika kemudian ada hal-hal lain, saya tidak mempunyai kompetensi untuk menanggapi hal itu.


Kalau wamen bukan dari pejabat karier, berarti jumlah anggota kabinet sekarang 52 orang dong, yakni 34 menteri dan 18 wamen?

Saya tidak bisa menjelas­kan­nya. Itu tafsiran Anda.  Kami ki­ra, yang telah diputuskan dan ju­ga yang telah secara tertulis di­se­but­kan dalam putusan MK, agar Keppres para wamen untuk di­per­baharui, itu telah dila­ku­kan. Ini artinya, pemerintah, Bapak Presiden telah melak­sanakan apa yang menjadi amar putusan dari MK


Kapan pelantikan ulang wamen itu?

Ya nantilah, kan Keppres dan Perpres-nya telah diperbaharui. Itu yang paling penting. Apa yang telah menjadi amar putusan MK itu ditindaklanjuti dan dilak­sanakan.


O ya, kapan Presiden mengu­mumkan Menteri Kesehatan?

Dalam waktu dekat ini. Pada saat yang tepat Bapak Presiden SBY akan mengumumkan siapa yang akan menempati posisi Menkes, termasuk posisi wamen ESDM dan jabatan lainnya.


Kabarnya Nafsiah Mboi menduduki posisi Menkes?

Saya tidak bisa memberikan tanggapan soal ini. Karena itu kan hak prerogatif Presiden. Jika belum diumumkan secara resmi, saya belum bisa memberikan per­nyataan. Saya tidak bisa spe­ku­lasi. Nanti akan diumumkan lang­sung Bapak Presiden secara resmi.

    

Masa sih Anda nggak tahu?

Saya belum tahu. Rencananya dalam waktu dekat ini. Presiden SBY yang akan memutuskan sendiri. Untuk persis tanggal dan jam berapanya belum diketahui.


Tapi sebelum 15 Juli 2012 ya?

Kita tunggu saja ka­­re­na beliau yang akan mengu­mum­kan. Saya tidak bisa mem­­­berikan penjelasan banyak soal ini.

   

Apakah calon Menkes dan Wamen ESDM ini telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan termasuk tes kesehatan?

Semua calon menteri dan wa­men sebelum diumumkan nama­nya oleh Presiden secara resmi dipastikan telah menjalani semua prosedur. Artinya, tentu saja mereka sudah mengikuti fit and proper test.

Bila mana Menkes dan Wamen ESDM definitif ini diumumkan, tentunya melalui lazimnya proses pengangkatan menteri dan wamen. Akan ada pelantikan juga. [Harian Rakyat Merdeka]


Tapi sebelum 15 Juli 2012 ya?

Kita tunggu saja ka­­re­na beliau yang akan mengu­mum­kan. Saya tidak bisa mem­­­berikan penjelasan banyak soal ini.

   

Apakah calon Menkes dan Wamen ESDM ini telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan termasuk tes kesehatan?

Semua calon menteri dan wa­men sebelum diumumkan nama­nya oleh Presiden secara resmi dipastikan telah menjalani semua prosedur. Artinya, tentu saja mereka sudah mengikuti fit and proper test.

Bila mana Menkes dan Wamen ESDM definitif ini diumumkan, tentunya melalui lazimnya proses pengangkatan menteri dan wamen. Akan ada pelantikan juga. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya