Berita

Thoriq Mahmud/ist

Gepak: Hukuman Koruptor Minimal Seumur Hidup, Maksimal Mati

JUMAT, 08 JUNI 2012 | 19:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) terus mendesak pemerintah agar menajamkan UU Tipikor menjadi UU dengan sanksi hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati. Hal itu penting dilakukan sebagai efek jera bagi para pelakunya.

"Untuk memberantas korupsi harus ada upaya yang keras. Kami mendesak ada hukuman mati terhadap pelaku korupsi," kata Ketua Gepak, Thoriq Mahmud, saat membuka Kongres I Gepak di Gedung Pusdiklat Mensesneg, Jakarta Selatan, seperti tertulis di rilis yang dikirimkannya, Jumat (8/6/).

Lanjut Thoriq, untuk mencegah korupsi maka menumbuhkan tata kehidupan masyarakat yang transparan dan akuntabel harus terus dilakukan. Kata dia, dampak dari kejahatan korupsi lebih berbahaya dari kejahatan teroris. Koruptor telah membunuh rakyat Indonesia secara perlahan.


Thoriq menambahkan, Gepak yang lahir tiga tahun lalu, fokus pada upaya pencegahan korupsi. Pencegahan dilakukan dengan menggelar bermacam kegiatan pendidikan anti korupsi. Hal itu dilakukan mulai dari sasaran siswa di sekolah-sekolah.

"Itu dilakukan untuk memotong generasi yang korup," lugasnya.

Kongres pertama Gepak digelar untuk mematangkan program pendidikan anti korupsi. Rencananya, Gepak juga akan mendeklarasikan "Sumpah Pemuda Jilid Dua" pada kesempatan itu. Hadir dalam pembukaan kongres mewakil KPK, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedi Arahim. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya