Berita

Ditegaskan, Tak Ada Karyawan PT. Bhakti Investama Bernama James Gunardjo

KAMIS, 07 JUNI 2012 | 09:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Tidak ada karyawan PT. Bhakti Investama bernama James Gunardjo, yang disebut-sebut sebagai pihak yang ikut ditangkap bersama TH kemarin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. TH adalah Kepala Seksi KPP Pajak Sidoarjo.

"Nggak betul. Nggak ada. Pengusaha pula lagi katanya. Aku juga bingung," ujar Corporate Secretary PT Media Nusantara Citra Arya Sinulingga kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 7/6).

PT Bhakti Investama Tbk merupakan bagian dari grup PT MNC, perusahaan milik Hary Tanoesudibjo. Karena tidak ada karyawan PT Bhakti Investama yang bernama James Gunardjo, pihaknya pun tidak akan mengklarifikasi ke lembaga anti korupsi tersebut. "(Jurubicara KPK) Johan (Budi) juga kan nggak ngomong. Jadi ngapain," jelasnya.

Karena itu pihaknya menyayangkan informasi yang tidak benar itu beredar. Dia pun berharap, informasi ini mencuat bukan karena ada pihak yang mempunyai kepentingan dan menyetting beredarnya informasi tersebut.

Dalam konferensi pers semalam, Johan Budi membenarkan pihaknya menangkap TH dan JG serta satu orang lagi. "Mereka ditangkap karena kami duga TH menerima sejumlah uang dari JG berkaitan dengan kepengurusan pajak," kata Jurubicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Rabu malam (6/6).

Dijelaskan dia, TH adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II. Sedangkan, JG merupakan seorang pengusaha. "Kalau yang satu lagi tidak dapat disebutkan namanya, lantaran saat diperiksa dia mengaku sebagai saudara dari TH, seperti hanya diajak," kata Johan.

Nah, sebelumnya penjelasan Johan ini semalam, informasi yang diperoleh bahwa JG itu adalah James Gunardjo, karyawan perusahaan modal tersebut.

"Yang kita ketahui dia itu wajib pajak dan pengusaha. Dari Jawa Timur atau Jakarta, masih kita selidiki," ucap Johan saat dikonfirmasi apakah memang JG itu adalah James Gunardjo anak buah Hary Tanoe di perusahaan modal tersebut. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya