ilustrasi
ilustrasi
RMOL. Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Director Naval Sale of Damen Schelde Naval Shipbuilding atau DSNS (perusahaan pembuatan kapal Belanda), Evert van den Broek, telah menandatangani kontrak kerja sama pembuatan kapal perang berteknologi tinggi Perusak Kawal Rudal (PKR)-10514.
Penekenan kontrak pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista) laut itu dilakukan kemarin (Selasa, 5/6), di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, rencana kontrak kerjasama bernilai US$ 220 juta memang telah disetujui DPR RI.
Dia jelaskan, awalnya, kapal perang itu akan dibangun di PT PAL dengan melibatkan tenaga kerja atau teknisinya dari dalam negeri. Tapi ternyata rincian detail kontrak yang dilakukan pemerintah banyak dipertanyakan.
Populer
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Senin, 25 Mei 2026 | 23:14
Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
UPDATE
Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53
Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32
Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10
Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26