Berita

ilustrasi

Ada Kejanggalan di Balik Kontrak Kapal Perang dengan Belanda

RABU, 06 JUNI 2012 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Director Naval Sale of Damen Schelde Naval Shipbuilding atau DSNS (perusahaan pembuatan kapal Belanda), Evert van den Broek, telah menandatangani kontrak kerja sama pembuatan kapal perang berteknologi tinggi Perusak Kawal Rudal (PKR)-10514.

Penekenan kontrak pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista) laut itu dilakukan kemarin (Selasa, 5/6), di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR,  Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, rencana kontrak kerjasama bernilai US$ 220 juta memang telah disetujui DPR RI.

Dia jelaskan, awalnya, kapal perang itu akan dibangun di PT PAL dengan melibatkan tenaga kerja atau teknisinya dari dalam negeri. Tapi ternyata rincian detail kontrak yang dilakukan pemerintah banyak dipertanyakan.


"Kapal itu sekarang dipastikan akan di bangun di galangan kapal Belanda, dan dari nilai kontrak seharga US$ 220 juta, Indonesia (PT PAL) hanya mendapat pekerjaan sebesar US$ 7 juta atau kurang dari 3 persen," ungkapnya melalui pesan elektronik kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 6/6).

Memang DSNS bersedia transfer of technology (ToT) dalam konstruksi desain dan pembangunan Kapal PKR-10514 kepada PT PAL Indonesia. Tapi, Hasanuddin menambahkan, Indonesia malah harus membayar lagi sebesar US$ 1,5 juta, belum lagi harus membayar untuk sistim senjata dan pelurunya.

Dalam pendapatnya, kondisi kontrak semacam itu bertentangan dengan jiwa Keppres nomor 35/2011 tentang pengadaan Alutsista terutama pasal 4 ayat 2 ( d ) yang berbunyi "dalam pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI, sekurang kurangnya memiliki syarat alih tehnologi/produk bersama untuk kepentingan pengembangan industri pertahanan dalam negeri."

"Komisi 1 DPR akan menanyakan rincian kontrak ini pada kesempatan pertama (rapat dengan Kemenhan) Mengapa harus memaksakan diri membeli dari Belanda? Padahal pabrik kapal Orizonte dari Italia, menurut PT PAL sudah menawarkan diri bekerjasama membangun kapal itu di Indonesia dengan local content minimal 25 persen, dan siap melibatkan perusahaan lain seperti Pindad, Karakatau Steel dan lainnya," beber eks Sekretaris Militer Presiden itu. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya