Berita

ilustrasi

Ada Kejanggalan di Balik Kontrak Kapal Perang dengan Belanda

RABU, 06 JUNI 2012 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Director Naval Sale of Damen Schelde Naval Shipbuilding atau DSNS (perusahaan pembuatan kapal Belanda), Evert van den Broek, telah menandatangani kontrak kerja sama pembuatan kapal perang berteknologi tinggi Perusak Kawal Rudal (PKR)-10514.

Penekenan kontrak pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista) laut itu dilakukan kemarin (Selasa, 5/6), di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR,  Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, rencana kontrak kerjasama bernilai US$ 220 juta memang telah disetujui DPR RI.

Dia jelaskan, awalnya, kapal perang itu akan dibangun di PT PAL dengan melibatkan tenaga kerja atau teknisinya dari dalam negeri. Tapi ternyata rincian detail kontrak yang dilakukan pemerintah banyak dipertanyakan.


"Kapal itu sekarang dipastikan akan di bangun di galangan kapal Belanda, dan dari nilai kontrak seharga US$ 220 juta, Indonesia (PT PAL) hanya mendapat pekerjaan sebesar US$ 7 juta atau kurang dari 3 persen," ungkapnya melalui pesan elektronik kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 6/6).

Memang DSNS bersedia transfer of technology (ToT) dalam konstruksi desain dan pembangunan Kapal PKR-10514 kepada PT PAL Indonesia. Tapi, Hasanuddin menambahkan, Indonesia malah harus membayar lagi sebesar US$ 1,5 juta, belum lagi harus membayar untuk sistim senjata dan pelurunya.

Dalam pendapatnya, kondisi kontrak semacam itu bertentangan dengan jiwa Keppres nomor 35/2011 tentang pengadaan Alutsista terutama pasal 4 ayat 2 ( d ) yang berbunyi "dalam pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI, sekurang kurangnya memiliki syarat alih tehnologi/produk bersama untuk kepentingan pengembangan industri pertahanan dalam negeri."

"Komisi 1 DPR akan menanyakan rincian kontrak ini pada kesempatan pertama (rapat dengan Kemenhan) Mengapa harus memaksakan diri membeli dari Belanda? Padahal pabrik kapal Orizonte dari Italia, menurut PT PAL sudah menawarkan diri bekerjasama membangun kapal itu di Indonesia dengan local content minimal 25 persen, dan siap melibatkan perusahaan lain seperti Pindad, Karakatau Steel dan lainnya," beber eks Sekretaris Militer Presiden itu. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya