Berita

Akbar Tandjung

Wawancara

WAWANCARA

Akbar Tandjung: Ical Tidak Kasih Tahu Pun, Saya Dan JK Pasti Patuh

SELASA, 05 JUNI 2012 | 09:31 WIB

RMOL. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengaku sangat paham mengenai organisasi. Bila Rapimnassus menetapkan Aburizal Bakrie (Ical) menjadi capres, tentu semua mematuhinya.

“TIDAK usah dikasihtahu, se­mua kader Partai Golkar juga tahu mengenai itu. Pasti mema­tuhinya,’’ tegas Akbar Tandjung ke­pada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, Sabtu (2/6).

Seperti diketahui, Ical me­minta Jusuf Kalla (JK) maupun Akbar Tandjung untuk mematuhi hasil Rapimnas jika memang diri­nya dicalonkan menjadi capres.

“Siapa pun, Akbar Tandjung, saya, dan Pak JK, harus tunduk pada keputusan Rapimnas,” kata Ical.

Akbar Tandjung selanjutnya mengatatakan, siapa pun yang di­tetapkan  menjadi capres definitif dari Partai Golkar untuk Pilpres 2014 dalam Rapimnassus, diri­nya pasti mematuhinya.   

“Nggak usah diragukan itu. Pak JK juga mematuhi itu seperti harapan Pak Aburizal Bakrie,’’ katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa sudah bulat menetap­kan Ical sebagai capres?

Rampinas yang akan dilak­sana­kan Juni atau Juli  akan me­netapkan capres definitif.

Berdasarkan rekomendasikan Rapimnas Oktober 2011,  Aburi­zal  Bakrie menjadi capres untuk Pilpres 2014.


Berarti tertutup peluang Ju­suf Kalla?

Ya, dengan begitu kesemptan orang lain menjadi capres Golkar tertutup, seperti yang dikatakan Ical kalau JK mau menjadi ca­pres, silakan memakai partai lain.


Apakah Anda tunduk de­ngan keputusan itu?

Seperti yang dikatakan Aburi­zal, kalau nanti Rapimnassus me­mutuskan beliau menjadi calon presiden definitif, maka semua pi­hak harus mematuhinya.

Abu Rizal mengatakan; Pak JK harus mematuhi, Akbar Tanjung juga harus mematuhi. Padahal da­lam hal itu tanpa harus dikatakan Aburizal, saya pasti mematuhi. Se­bab, kita semua tahu kalau su­dah diputuskan pasti kita akan mematuhi.  


Bagaimana dengan saran dan pertimbangan yang Anda sam­paikan kepada DPP Partai Golkar agar ada mekanisme pe­ne­ntuan capres?

 Memang sebelumnya Dewan pertimbangan memberikan saran dan pertimbangan bahwa sebaik­nya capres itu dipilih dengan me­netapkan cara pemilihan. Tapi DPP mengatakan saran tersebut tidak relevan. Sebab, DPP meng­anggap pemilihan capres sudah ditetapkan saat Rapimnas Okto­ber 2011.


Kalau memang sudah dite­tap­kan Oktober lalu, kenapa perlu lagi Rapimnassus?

Makanya kami berpendapat bahwa  sistem, tata cara, dan me­ka­nisme perlu dibuat untuk  pe­netapan capres. Sebab, sebelum­nya tidak pernah ditetapkan dan dibicarakan  oleh DPP, sehingga kami beranggapan wajar kalau De­wan Pertimbangan mengaju­kan saran dan pertimbangan se­perti surat yang kami kirim tiga bulan lalu.

Kami anggap masih relevan karena pembahasan pembicaraan tentang sistem dan mekanisme capres belum pernah ditetapkan. Tapi DPP tetap mengatakan bahwa itu tidak relevan.


Kalau memang sudah dite­tap­kan Oktober lalu, kenapa perlu lagi Rapimnassus?

Makanya kami berpendapat bahwa  sistem, tata cara, dan me­ka­nisme perlu dibuat untuk  pe­netapan capres. Sebab, sebelum­nya tidak pernah ditetapkan dan dibicarakan  oleh DPP, sehingga kami beranggapan wajar kalau De­wan Pertimbangan mengaju­kan saran dan pertimbangan se­perti surat yang kami kirim tiga bulan lalu.

Kami anggap masih relevan karena pembahasan pembicaraan tentang sistem dan mekanisme capres belum pernah ditetapkan. Tapi DPP tetap mengatakan bahwa itu tidak relevan.


Tampaknya Anda mengen­dur ya?

Kalau DPP mengata­kan tidak relevan, ya sudah. Kalau memang Rapim­nassus menda­tang memu­tus­­kan capres defi­nitif, tentu se­mua harus me­matuhinya.


Kenapa Anda tidak memper­juangkan saran Dewan Per­tim­bangan itu?

Dengan kami mengirim surat ke DPP, itu ber­arti kami mem­beri­kan pan­da­ngan dan sa­ran. Tapi kami tidak da­lam posisi untuk mempengaruhi putusan DPP. Kami hanya mem­­beri saran dan pertim­ba­ngan. Paling tidak  kami pernah menyaran­kan, bahwa kita se­baik­nya me­netap­kan dulu sis­tem pemilihan capres.

Mekanismenya dari bawah ke atas. Artinya seluruh stakeholder mengusulkan bakal capres. Itu sudah jelas dalam surat kami. Se­lain itu, juga melibatkan organi­sasi-oragnisasi pendukung partai atau organisasi yang mendirikan dan didirikan partai.

Kemudian diberikan kesempa­tan kepada oragnisasi-organisasi itu memberikan usul, saran, nama-nama yang dianggap patut untuk menjadi capres.

Nama-nama yang diusulkan menjadi capres itu harus disurvei. Artinya, apakah tokoh itu di­te­rima publik atau tidak. Itulah an­tara lain yang kami sarankan. Tapi DPP menganggap tidak rele­van. Ya sudah, mau apa lagi. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya