Berita

Akbar Tandjung

Wawancara

WAWANCARA

Akbar Tandjung: Ical Tidak Kasih Tahu Pun, Saya Dan JK Pasti Patuh

SELASA, 05 JUNI 2012 | 09:31 WIB

RMOL. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengaku sangat paham mengenai organisasi. Bila Rapimnassus menetapkan Aburizal Bakrie (Ical) menjadi capres, tentu semua mematuhinya.

“TIDAK usah dikasihtahu, se­mua kader Partai Golkar juga tahu mengenai itu. Pasti mema­tuhinya,’’ tegas Akbar Tandjung ke­pada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, Sabtu (2/6).

Seperti diketahui, Ical me­minta Jusuf Kalla (JK) maupun Akbar Tandjung untuk mematuhi hasil Rapimnas jika memang diri­nya dicalonkan menjadi capres.

“Siapa pun, Akbar Tandjung, saya, dan Pak JK, harus tunduk pada keputusan Rapimnas,” kata Ical.

Akbar Tandjung selanjutnya mengatatakan, siapa pun yang di­tetapkan  menjadi capres definitif dari Partai Golkar untuk Pilpres 2014 dalam Rapimnassus, diri­nya pasti mematuhinya.   

“Nggak usah diragukan itu. Pak JK juga mematuhi itu seperti harapan Pak Aburizal Bakrie,’’ katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa sudah bulat menetap­kan Ical sebagai capres?

Rampinas yang akan dilak­sana­kan Juni atau Juli  akan me­netapkan capres definitif.

Berdasarkan rekomendasikan Rapimnas Oktober 2011,  Aburi­zal  Bakrie menjadi capres untuk Pilpres 2014.


Berarti tertutup peluang Ju­suf Kalla?

Ya, dengan begitu kesemptan orang lain menjadi capres Golkar tertutup, seperti yang dikatakan Ical kalau JK mau menjadi ca­pres, silakan memakai partai lain.


Apakah Anda tunduk de­ngan keputusan itu?

Seperti yang dikatakan Aburi­zal, kalau nanti Rapimnassus me­mutuskan beliau menjadi calon presiden definitif, maka semua pi­hak harus mematuhinya.

Abu Rizal mengatakan; Pak JK harus mematuhi, Akbar Tanjung juga harus mematuhi. Padahal da­lam hal itu tanpa harus dikatakan Aburizal, saya pasti mematuhi. Se­bab, kita semua tahu kalau su­dah diputuskan pasti kita akan mematuhi.  


Bagaimana dengan saran dan pertimbangan yang Anda sam­paikan kepada DPP Partai Golkar agar ada mekanisme pe­ne­ntuan capres?

 Memang sebelumnya Dewan pertimbangan memberikan saran dan pertimbangan bahwa sebaik­nya capres itu dipilih dengan me­netapkan cara pemilihan. Tapi DPP mengatakan saran tersebut tidak relevan. Sebab, DPP meng­anggap pemilihan capres sudah ditetapkan saat Rapimnas Okto­ber 2011.


Kalau memang sudah dite­tap­kan Oktober lalu, kenapa perlu lagi Rapimnassus?

Makanya kami berpendapat bahwa  sistem, tata cara, dan me­ka­nisme perlu dibuat untuk  pe­netapan capres. Sebab, sebelum­nya tidak pernah ditetapkan dan dibicarakan  oleh DPP, sehingga kami beranggapan wajar kalau De­wan Pertimbangan mengaju­kan saran dan pertimbangan se­perti surat yang kami kirim tiga bulan lalu.

Kami anggap masih relevan karena pembahasan pembicaraan tentang sistem dan mekanisme capres belum pernah ditetapkan. Tapi DPP tetap mengatakan bahwa itu tidak relevan.


Kalau memang sudah dite­tap­kan Oktober lalu, kenapa perlu lagi Rapimnassus?

Makanya kami berpendapat bahwa  sistem, tata cara, dan me­ka­nisme perlu dibuat untuk  pe­netapan capres. Sebab, sebelum­nya tidak pernah ditetapkan dan dibicarakan  oleh DPP, sehingga kami beranggapan wajar kalau De­wan Pertimbangan mengaju­kan saran dan pertimbangan se­perti surat yang kami kirim tiga bulan lalu.

Kami anggap masih relevan karena pembahasan pembicaraan tentang sistem dan mekanisme capres belum pernah ditetapkan. Tapi DPP tetap mengatakan bahwa itu tidak relevan.


Tampaknya Anda mengen­dur ya?

Kalau DPP mengata­kan tidak relevan, ya sudah. Kalau memang Rapim­nassus menda­tang memu­tus­­kan capres defi­nitif, tentu se­mua harus me­matuhinya.


Kenapa Anda tidak memper­juangkan saran Dewan Per­tim­bangan itu?

Dengan kami mengirim surat ke DPP, itu ber­arti kami mem­beri­kan pan­da­ngan dan sa­ran. Tapi kami tidak da­lam posisi untuk mempengaruhi putusan DPP. Kami hanya mem­­beri saran dan pertim­ba­ngan. Paling tidak  kami pernah menyaran­kan, bahwa kita se­baik­nya me­netap­kan dulu sis­tem pemilihan capres.

Mekanismenya dari bawah ke atas. Artinya seluruh stakeholder mengusulkan bakal capres. Itu sudah jelas dalam surat kami. Se­lain itu, juga melibatkan organi­sasi-oragnisasi pendukung partai atau organisasi yang mendirikan dan didirikan partai.

Kemudian diberikan kesempa­tan kepada oragnisasi-organisasi itu memberikan usul, saran, nama-nama yang dianggap patut untuk menjadi capres.

Nama-nama yang diusulkan menjadi capres itu harus disurvei. Artinya, apakah tokoh itu di­te­rima publik atau tidak. Itulah an­tara lain yang kami sarankan. Tapi DPP menganggap tidak rele­van. Ya sudah, mau apa lagi. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya