Berita

Joyo Winoto

Menguat, SBY Harus Pecat Joyo Winoto sebagai Kepala BPN

SENIN, 04 JUNI 2012 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan lembaga yang seharusnya paling berwenang dalam mengatasi persoalan-persoalan tanah. Tapi ternyata, seolah-olah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Lembaga struktural dari pusat sampai ke tingkat kabupaten sampai kota ini seolah tidak berfungsi menyelesaikan masalah ini. Bahkan setiap tahun sengketa lahan terus terjadi dan cenderung bertambah.

Menurut data BPN tahun 2011 saja terdapat 14.337 sengketa pertanahan dengan berbagai tingkatan. Bahkan di beberapa tempat menelan korban jiwa masyarakat, seperti di Mesuji, Blitar dan tempat-tempat lainnya.

Menurut Gatot Irianto, Wakil Ketua Badan Pengurus YLBHI, dalam keterangannya yang diterima pagi ini, persoalan tanah adalah persoalan yang mendasar bagi masyarakat terutama petani. YLBHI dan kantor perwakilan di daerah selalu menerima permohonan bantuan hukum dari masyarakat untuk menyelesaikan masalah pertanahan ini. Dalam setiap penanganan sengketa ini, aparat BPN kurang tanggap terhadap potensi konflik yang terjadi, di beberapa tempat malah masyarakat harus menunggu waktu bertahun-tahun dalam menyelesaikan kepastian hukum atas tanahnya.

Sepatutnya Presiden melakukan evaluasi yang serius terhadap BPN yang telah melakukan pembiaran dalam berbagai sengketa tanah yang terjadi.

Pandangan kritis lainnya terhadap Kepala BPN ini muncul dari Dadang Sudardja, Ketua Dewan Nasional Walhi, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang selama ini dilakukan oleh pemerintah sudah salah kaprah dan diperparah dengan melempemnya kinerja BPN.

Berbagai kasus pertambangan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan-perusahaan tambang atau perkebunan sawit terus berulang dan terjadi hampir diseluruh wilayah di Indonesia. Konflik itu terjadi dasarnya karena soal ketimpangan penguasaan tanah yang tidak adil.

Seharusnya BPN sebagai leading sector-nya berada paling depan dalam menanganinya. Malah yang dia dengar justeru sebaliknya. Selama 7 tahun memimpin BPN, Joyo Winoto tidak pernah dia dengar turun ke lapangan untuk ikut menyelesaikan masalah-masalah pertanahan ini, dan tidak punya formula yang jelas tentang penyelesaian sengketa ini.

"Malah saya dengar berulangkali diberbagai media dan forum Joyo Winoto selalu mengatakan bahwa perlu turun tangan presiden dalam menangani masalah pertanahan. Ini jelas sikap buang badan dari seorang Kepala BPN terlama," jelas Dadang.

Dadang juga mengatakan sikap Joyo seperti itu justeru kontradiktif dengan apa yang diinginkan oleh SBY. Menurut Dadang salah satu program kampanye SBY dalam Pemilu Presiden 2004 adalah soal reforma agraria, dimana salah satunya adalah menyelesaikan ketimpangan penguasaan tanah. Hal ini diperkuat pada tahun 2007 oleh SBY yang berjanji akan membagikan 8,15 juta ha tanah kepada masyarakat, ternyata sampai saat ini program reforma agraria ini tidak berjalan.

Melihat kondisi seperti itu Gatot dan Dadang bersepakat supaya SBY sebagai Presiden sepatutnya untuk memberhentikan Joyo Winoto sebagai Kepala BPN. Di sisa periode masa pemerintahan SBY yang tinggal 2,5 tahun ini sepatutnya SBY meninggalkan warisan yang baik dan mencatatkan tinta sejarah bangsa sebagai satu-satunya Presiden yang berani menjalankan program Reforma Agraria.

Desakan agar Joyo dipecat bukan kali ini saja disuarakan. Sebelumnya, Divisi Advokasi RACA (Rapid Agrarian Conflict Apprasial) Institute, Antony Grivod juga menuntut hal yang sama.

Menurutnya, BPN telah gagal sebagai garda terdepan untuk mewujudkan reformasi bidang pertanahan bagi kepentingan rakyat indonesia. Dia meminta Presiden segera melakukan evaluasi atas kinerja Kepala BPN Joyo Winoto. Dan jika tidak sesuai dengan standart Presiden, maka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan tugas beliau sebaiknya Kepala BPN diganti. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya