Berita

ilustrasi/ist

Politik

Dirugikan Rp 27,4 Miliar, Pengusaha Angkutan Tembuskan Surat ke Presiden SBY

MINGGU, 03 JUNI 2012 | 01:07 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Bachtiar gundah. Pengusaha angkutan ekspedisi antar-kota dan antar-pulau yang berkantor pusat di kawasan Duta Mas, Jakarta Barat, itu mengalami kerugian sekitar Rp 27,4 miliar akibat penggelapan yang dilakukan anak buahnya, kepala cabang di Surabaya, Jawa Timur.

T/H, demikian inisial anak buah Bachitiar itu, beberapa tahun terakhir diberi kepercayaan memimpin cabang PT Hati Mutiara di provinsi paling timur Pulau Jawa itu. Penggelapan yang dilakukan T/H terbongkar tahun lalu. Pada tanggal 7 Oktober 2011 Bachtiar berusaha menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan mengingat T/H adalah salah seorang anak asuhnya. Namun dalam pertemuan T/H menolak mengembalikan aset-aset yang digelapkannya. Satu hal yang tak dapat diterima Bachtiar, di akhir pertemuan T/H malah mengusir paksa Direktur Utama PT Hati Mutiara itu.

Hari Senin yang akan datang (4/6) Bachtiar akan kembali mendatangi Polres Sidoarjo. Kali ini kedatangannya dilakukan untuk menyerahkan bukti-bukti aset perusahaan yang telah digelapkan T/H. Dalam surat pengantar yang ditujukan untuk Kapolres Sidoarjo, Bachtiar mengatakan bahwa ia menyerahkan semua foto copy bukti kepemilikan aset-aset yang digelapkan T/H setelah pihak polisi menggelar perkara beberapa waktu lalu.

"Sejak T/H diberhentikan ternyata telah menghilangkan bukti-bukti dan mempergunakan dokumen PT Hati Mutiara dan CV Sumber Miduk Jaya," tulis Bachtiar dalam surat yang salinannya diterima redaksi Sabtu malam (2/6). Untuk memperkuat surat itu, Bachtiar menembuskannya kepada sejumlah pejabat penting negara, termasuk Presiden SBY.

Bachtiar berharap agar polisi segera menahan T/H untuk mencegah kerugiaan yang lebih besar di pihak Bachtiar.

Bukti-bukti yang akan diserahkan Bachtiar antara lain adalah bukti penggelapan saldo kas, penggelapan piutang pihak ketiga, penggelapan jumlah kendaraan, hingga penggelapan tagihan masuk. Bachtiar juga akan menyerahkan bukti penerimaan piutang tunai pribadi T/H sebesar Rp 20,6 miliar.

Ia pun menyertakan bukti penggelapan cicilan motor, AC, iuran gereja, kartu kredit, hingga penggelapan gedung perkantoran senilai Rp 5 miliar. Bachtiar juga menyertakan bukti penggelapan jasa pemakaian kendaraan PT. Hati Mutiara di Pulau Jawa sebesar Rp 180 juta, penggelapan tagihan ongkos sebesar Rp 1,3 miliar dan penggelapan pengeluaran pribadi tanpa permohonan dan persetujuan senilai Rp 235 juta.   

Untuk melengkapi laporannya, Bachtiar juga akan menyertakan sejumlah bukti pendukung, antara lain dokumen perusahaan yang memperlihatkan bahwa PT Hati Mutiara adalah milik Bachtiar dan Ira Cristina (komisaris), sementara T/H adalah kepala cabang atau pimpinan PT Hati Mutiara di Surabaya.

Selain dokumen kepemilikan perusahaan itu, Bachtiar juga melampirkan manifest keberangkatan kendaraan PT Hati Mutiara Cabang Surabaya, dan laporan rekening koran BCA atas nama T/H dengan nomor rekening 5130048431 Cabang Perak Timur, Surabaya. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya