Berita

hosni mubarak/ist

Dunia

Resmi, Mubarak Dihukum Penjara Seumur Hidup

SABTU, 02 JUNI 2012 | 21:45 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Pengadilan Mesir akhirnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan presiden Hosni Mubarak, Sabtu siang (2/6). Mubarak dinyatakan bersalah karena gagal menghentikan pembunuhan yang dilakukan pasukan keamanan Mesir terhadap kelompok demonstran yang menuntutnya mundur. Selain itu, Mubarak juga dinyatakan bersalah dalam sejumlah kasus korupsi.

Vonis penjara seumur hidup untuk Mubarak ini tidak memuaskan berbagai kelompok anti-Mubarak. Ikhwanul Muslimin, misalnya, menggelar protes di Tahrir Square pada pukul 17.00 waktu setempat.

Sementara itu, setelah vonisnya dibacakan, Mubarak yang kini berusia 84 tahun mengelami krisis kesehatan dalam perjalanan menuju rumah sakit penjara di Kairo dengan menggunakan helikopter. Sejumlah laporan mengatakan ia terkena serangan jantung. Tetapi tidak ada penjelasan yang dapat mengkonfirmasi dugaan itu.

Mubarak juga dikabarkan sempat beteriak memprotes hukumannya dan menolak meninggalkan helikopter yang ditumpanginya. Ini adalah kali pertama Mubarak dibawa ke rumah sakit penjara. Sejak jatuh pada April tahun lalu, Mubarak sakit dan dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Sharm el-Sheikh yang merupakan favorit Mubarak. Di dalam helikopter yang telah mendarat di halaman rumah sakit penjara, Mubarak ngotot meminta agar helikopter kembali terbang menuju rumah sakit militer tempat ia dirawat sejak Agustus 2011 selama proses persidangan.

Setelah dua jam ngotot, Mubarak akhirnya mengalah. Ia pun digelandang menuju rumah sakit Penjara Torah.

Sebelumnya, di dalam persiangan, Mubarak tampak duduk dengan wajah membatu di dalam sangkar besi, sementara Hakim Ahmed Rifaat membacakan tuduhan dan vonis. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya