Berita

hosni mubarak/ist

Dunia

Resmi, Mubarak Dihukum Penjara Seumur Hidup

SABTU, 02 JUNI 2012 | 21:45 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Pengadilan Mesir akhirnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan presiden Hosni Mubarak, Sabtu siang (2/6). Mubarak dinyatakan bersalah karena gagal menghentikan pembunuhan yang dilakukan pasukan keamanan Mesir terhadap kelompok demonstran yang menuntutnya mundur. Selain itu, Mubarak juga dinyatakan bersalah dalam sejumlah kasus korupsi.

Vonis penjara seumur hidup untuk Mubarak ini tidak memuaskan berbagai kelompok anti-Mubarak. Ikhwanul Muslimin, misalnya, menggelar protes di Tahrir Square pada pukul 17.00 waktu setempat.

Sementara itu, setelah vonisnya dibacakan, Mubarak yang kini berusia 84 tahun mengelami krisis kesehatan dalam perjalanan menuju rumah sakit penjara di Kairo dengan menggunakan helikopter. Sejumlah laporan mengatakan ia terkena serangan jantung. Tetapi tidak ada penjelasan yang dapat mengkonfirmasi dugaan itu.

Mubarak juga dikabarkan sempat beteriak memprotes hukumannya dan menolak meninggalkan helikopter yang ditumpanginya. Ini adalah kali pertama Mubarak dibawa ke rumah sakit penjara. Sejak jatuh pada April tahun lalu, Mubarak sakit dan dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Sharm el-Sheikh yang merupakan favorit Mubarak. Di dalam helikopter yang telah mendarat di halaman rumah sakit penjara, Mubarak ngotot meminta agar helikopter kembali terbang menuju rumah sakit militer tempat ia dirawat sejak Agustus 2011 selama proses persidangan.

Setelah dua jam ngotot, Mubarak akhirnya mengalah. Ia pun digelandang menuju rumah sakit Penjara Torah.

Sebelumnya, di dalam persiangan, Mubarak tampak duduk dengan wajah membatu di dalam sangkar besi, sementara Hakim Ahmed Rifaat membacakan tuduhan dan vonis. [guh]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya