Berita

Bagir Manan

Wawancara

WAWANCARA

Bagir Manan: Tindak Tegas Oknum TNI, Tidak Cukup Ditahan Saja

SABTU, 02 JUNI 2012 | 10:09 WIB

RMOL. Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengapresiasi pimpinan TNI yang langsung menahan oknum anggota Marinir yang memukul wartawan.

“Kami beri apresiasi untuk itu. Tapi kami minta oknum anggota TNI itu dihukum setimpal dengan perbuatannya. Beri tindakan te­gas,’’ kata Bagir Manan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, sejumlah warta­wan meliput penggusuran lokalisasi di sepanjang kawasan Bungus, Padang, Sumatera Barat, Selasa (29/5), menjadi korban kekerasan oknum TNI AL.

Satu dari tujuh wartawan yang meliput acara tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah dipukuli  oknum TNI AL Lanta­mal II Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat.

Bagir Manan selanjutnya menga­takan, pimpinan TNI tidak cukup hanya minta maaf dan me­nahan oknum TNI itu. Tapi hendaknya disusul dengan tinda­kan nyata dengan menghukum oknum tersebut.

“Proses secara hukum pelaku tersebut secara transparan, se­hingga ke depan hal seperti ini tidak terulang,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa yang di­la­kukan De­wan Pers terkait pe­mukulan warta­wan itu?

Kami sudah memberi­kan per­yataan dan menyam­pai­kan sikap terkait hal itu. Sebagai Ke­tua Dewan Pers, saya me­rasa sedih atas kejadian itu. Saya saat ini masih di Ban­dung. Setelah saya pulang ke Jakarta, kami  akan me­lakukan protes resmi atas peris­tiwa ter­sebut.


Apa yang membuat Anda sedih?

Ada dua yang membuat saya sedih. Pertama, karena saya da­lam beberapa peristiwa sangat memuji tingkah laku prajurit dan polisi. Misalnya,  mereka banyak membantu masyarakat saat gunung merapi meletus atau saat kecelakaan pesawat Sukhoi. Mereka menunjukkan tingkah laku yang sangat membangga­kan. Tapi kok malah dirusak oleh beberapa orang oknum TNI tersebut yang bertindak tidak terpuji.

Apalagi ini dilakukan untuk membekingi hal-hal yang tidak layak dilakukan prajurit, se­hingga tindakan-tindakan terpuji yang dilakukan kolega-kolega­nya dirusak oleh mereka.


Apa alasan kedua Anda se­dih?

Alasan kedua membuat saya sedih adalah kok wartawan di­pukuli. Wartawan itu apalah. Warta­wan tidak mempuyai ke­mampuan untuk berkelahi, kok malah dipukuli. Apalagi warta­wan itu saat melakukan pe­kerjaan­nya agar tidak menim­bul­kan kerusakan lingkungan. Warta­­wan kan hanya memberi­takan keadaan yang sebenarnya. Kenapa kok dipukuli. Lagi-lagi wartawan harus menjadi korban dari manusia-manusia yang tidak memiliki kesadaran sosial yang baik dan egois. Makanya sudah dinyatakan Dewan Pers, kami tidak bisa menerima itu.


Apa pendapat Anda menge­nai sikap pimpinan TNI yang lang­sung menanggapi kejadian tersebut?

Kita memberikan apresiasi ke­pada pimpinan TNI yang lang­sung mengambil sikap dan me­nang­kap oknum TNI yang me­mu­kul wartawan itu. Kemudian menyatakan maaf kepada warta­wan. Meski permulaan yang baik sudah dilakukan oleh pim­pinan TNI, kami  minta agar tin­dakan tersebut dapat disusul dengan tindakan nyata yaitu menghukum yang bersalah. Ti­dak cukup ditahan saja.


Apa tindakan Dewan pers agar kejadian seperti ini tidak terulang?

Ini merupakan suatu peris­tiwa yang bisa berulang lagi. Maka­nya, selain meminta pe­nindakan,  kami akan mencari akar per­soa­lan mengapa masih ada pihak-pihak yang suka mela­kukan ke­ke­rasan kepada warta­wan.


Bagaimana pendapat Anda bila oknum TNI dan wartawan yang dipukul itu sudah berda­mai?

Kalau bicara hukum pemuku­lan itu sifatnya pidana biasa. Hu­kum itu dibuat untuk menyelesai­kan masalah, sehingga kalau masalahnya sudah selesai, buat apa kita perpanjang lagi.

Perdamaian itu kan adalah se­buah kesepakatan. Kalau ada ke­sepakatan antara mereka, berarti mereka setuju untuk menyele­saikan masalah. Kesepakatan itu bagian dari hukum.


Bagaimana pendapat Anda bila oknum TNI dan wartawan yang dipukul itu sudah berda­mai?

Kalau bicara hukum pemuku­lan itu sifatnya pidana biasa. Hu­kum itu dibuat untuk menyelesai­kan masalah, sehingga kalau masalahnya sudah selesai, buat apa kita perpanjang lagi.

Perdamaian itu kan adalah se­buah kesepakatan. Kalau ada ke­sepakatan antara mereka, berarti mereka setuju untuk menyele­saikan masalah. Kesepakatan itu bagian dari hukum.


Seandainya sudah damai, ba­gaimana sikap Dewan Pers?

Kami kan sudah menyatakan sikap bahwa kita menentang ke­kerasan terhadap wartawan. Tapi kami harus bisa menahan diri. Sebab, seandainya yang berke­pentingan saja sudah mau ber­damai dan menyelesaikan masa­lah. Tentu tidak perlu lagi di­perpanjang.

Kasus lain bisa dimediasikan. Tentu kasus menyangkut warta­wan yang dipukuli juga bisa di­mediasikan. Kita kan harus ber­sikap adil. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya