Berita

presiden sby/ist

Pak SBY, Menumpas Koruptor dengan Tindakan (Bukan Perpres)!

KAMIS, 31 MEI 2012 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Penerbitan Perpres No 55/2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) yang diumumkan Wapres Boediono di Kantor Wapres, kemarin, membuktikan bahwa perintah Presiden SBY sedang main "perang-perangan" melawan korupsi.
 
"Presiden tidak perlu menerbitkan aturan atau produk hukum. Presiden cukup mendorong instrumen hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK untuk menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai UU yang ada," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi, dalam pernyataan tertulisnya ke wartawan, Kamis (31/5).
 
Selain itu, lebih penting dan bermanfaat bila Presiden memberi contoh dalam penindakan terhadap koruptor. Misalnya, memberhentikan sejumlah orang dekatnya, baik di jajaran kabinet maupun para petinggi partai yang dipimpinnya, yang terindikasi terlibat korupsi. Terutama yang menjadi pergunjingan publik dan yang berkasnya sudah terkumpul di KPK.
 

 
"Presiden jangan malah menurunkan standar moral pejabat publik dengan berlindung di balik belum adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang pasti bakal berlarut-larut," lanjut jurubicara presiden era Abdurrahman Wahid itu.
 
Menurut dia, di negara-negara yang menjunjung tinggi prinsip clean government dan good governance, meski baru diserang rumor kasus korupsi, pejabat publik sudah mundur atau dipecat atasannya. Dalam pertemuannya dengan beberapa dubes dan diplomat negara asing, korupsi di kalangan penyelenggara negara dan partai penguasa selalu menjadi topik utama. Para petinggi asing heran melihat para pejabat RI yang sudah menjadi terduga koruptor masih leluasa hadir dalam acara-acara kenegaraan.
 
"'Di negara kami, hal ini tidak mungkin terjadi' kata sang dubes kepada saya.  Tentu saja ini membuat malu saya, dan mempermalukan seluruh rakyat Indonesia," tandasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya