presiden sby/ist
presiden sby/ist
RMOL. Penerbitan Perpres No 55/2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) yang diumumkan Wapres Boediono di Kantor Wapres, kemarin, membuktikan bahwa perintah Presiden SBY sedang main "perang-perangan" melawan korupsi.
"Presiden tidak perlu menerbitkan aturan atau produk hukum. Presiden cukup mendorong instrumen hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK untuk menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai UU yang ada," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi, dalam pernyataan tertulisnya ke wartawan, Kamis (31/5).
Selain itu, lebih penting dan bermanfaat bila Presiden memberi contoh dalam penindakan terhadap koruptor. Misalnya, memberhentikan sejumlah orang dekatnya, baik di jajaran kabinet maupun para petinggi partai yang dipimpinnya, yang terindikasi terlibat korupsi. Terutama yang menjadi pergunjingan publik dan yang berkasnya sudah terkumpul di KPK.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
Senin, 08 Desember 2025 | 12:15
UPDATE
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01
Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58
Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48