ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL. Hasil pemantauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI pada tahun 2010 dan 2011 tampaknya harus menjadi bahan renungan bagi para orang tua dan pemangku kebijakan di negeri ini tentang usia anak yang sudah merokok.
Disebutkan, telah terjadi pergeseran umur merokok pemula dari 7 tahun ke 2 sampai 4 tahun. "Ini situasi yang sangat memprihatinkan kita semua," jelas Sekretaris KPAI M. Ihsan pagi ini (Kamis, 31/5) terkait peringatan Hari Antitembakau se-Dunia yang jatuh hari ini.
Ihsan juga mendedahkan data lainnya. Data terakhir, bebernya, menunjukan bahwa sekitar 7 persen siswa SD merokok; 16 persen siswa SMP merokok; dan 24 persen siswa SMA merokok. "Anak-anak dari kelompok marginal seperti anak jalanan, pekerja anak, anak yang berhadapan dengan hukum pada umumnya merokok," sambungnya.
Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena orang tua atau orang dewasa masih rendah kesadarannya akan bahaya rokok. Juga masih banyak ditemukan para orang dewasa atau orang tua merokok di rumah, di sekolah, pesantren dan tempat-tempat yang mengakibatkan anak terpapar asap rokok.
Tak hanya itu, pemerintah juga belum menerapkan peraturan yang tegas melarang merokok di tempat-tempat umum. Pemprov DKI Jakarta memang sudah memiliki peraturan daerah tetapi tidak pernah diterapkan dengan memberi denda kepada masyarakat yang merokok di tempat umum untuk memberi efek jera pada masyarakat yang lain.
"Situasi yang lebih memprihatinkan dan banyak masyarakat yang tidak peduli yaitu mendiamkan melihat anak-anak merokok, anak-anak bebas membeli rokok di warung dan bahkan sering anak-anak di suruh orang tua beli rokok ke warung," bebernya.
Hal itu menjadi bukti bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk melindungi anak dari bahaya rokok masih rendah. "Pada momentum hari tanpa tembakau dunia ini mari kita selamatkan anak indonesia dari bahaya rokok," seru Ihsan. [zul]
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08
Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44
Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46
UPDATE
Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10
Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04
Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41
Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13
Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12
Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03
Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56
Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54
Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46
Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33