Berita

saleh p. daulay

GRASI UNTUK CORBY

Saleh Daulay Kuatkan Desakan JK agar Presiden SBY Bicara!

SELASA, 29 MEI 2012 | 15:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Rencana sebagian anggota DPR mengajukan hak interpelasi terkait keputusan Presiden SBY memberikan grasi kepada terpidana kasus narkotika Schapelle Corby, asal Australia, tidak boleh dipandang sebelah mata.

Rencana itu setidaknya mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang tidak jelas dalam pemberian grasi kepada Corby. Karena itu, SBY harus segera memberikan penjelasan dibalik kemurahan hatinya tersebut.

"Memang grasi itu hak presiden yang diakui oleh konstitusi. Tetapi, pada saat yang sama Anggota DPR juga memiliki hak untuk mengajukan hak interpelasi yang diatur dalam undang-undang," ujar pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saleh P. Daulay kepada Rakyat Merdeka Online Selasa (29/5).

Menurut Saleh, bila SBY memberikan penjelasan yang bisa diterima oleh DPR dan juga masyarakat, tentu kebijakan itu harus didukung. Jangan sampai ada banyak penafsiran dan gonjang-ganjing di balik keputusan itu. Apalagi, isu ini rawan dipolitisasi untuk kepentingan para penentang kebijakan SBY.

"Masalahnya, pihak Istana tidak memberikan penjelasan yang memadai. Kan tidak mungkin ujug-ujug SBY memberikan grasi. Menurut pemahaman awam, pasti ada sesuatu di balik itu. Nah, itu yang perlu dijelaskan," ungkap Saleh.

Penjelasan SBY tidak hanya penting untuk pemerintah RI, tetapi juga penting bagi pemerintah Australia. Setidaknya, hubungan diplomatik kedua negara yang selama ini sangat baik tidak terganggu dengan isu ini. Apalagi, selama ini pihak kedubes Australia sangat serius melakukan advokasi terhadap Corby.

Pada Minggu, mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menilai, pemberian grasi kepada narapidana asal Australia, Schapelle Corby adalah hak Presiden SBY. Pemberian grasi itu juga setelah mendengar pertimbangan Mahkamah Agung dan ahli hukum lainnya.

Tapi, untuk meredakan polemik, Presiden SBY harus menyampaikan secara langsung alasan pemberian grasi tersebut. "Intinya kita tunggu penjelasan Presiden langsung. Presiden harus bicara," demikian JK. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya