Berita

ilustrasi, truk

Otomotif

Ribuan Truk & Bus Hyundai Terancam Nggak Beroperasi

Buntut Pemutusan Kerja Sama Hyundai Dan KHI
SENIN, 28 MEI 2012 | 08:04 WIB

RMOL.Sekitar 7.000 truk dan bus Hyundai terancam tidak bisa beroperasi karena kesulitan suku cadang, menyusul dihentikannya penjualan suku cadang bus dan truk Hyundai di Indonesia oleh Hyundai Motor Corporation (HMC) Korea.

Kelangkaan suku cadang ini membuat pengguna kendaraan Hyundai resah dan tidak bisa melakukan perawatan mobil se­bagaimana mestinya.

Seperti diungkapkan Amin (45) warga Balaraja, Tangerang terkait peng­hentian penjualan su­ku ca­dang Hyundai di Indonesia oleh HMC, sebagian besar ar­ma­da truk Hyundai miliknya ti­dak bisa beroperasi maksimal, se­hing­ga ber­pengaruh terhadap pen­da­pa­tan sehari-hari.

Menurutnya, ketika dia mem­beli 22 unit truk Hyundai re­kon­disi (bekas) beberapa waktu lalu, ia pergunakan untuk usaha me­ngangkut tanah dari lokasi pe­ngerukan tanah yang ada di se­kitar Desa Cibadak, Balaraja.

Namun, lanjut dia, sejak tiga bulan terakhir ini, pihaknya me­ngalami kesulitan untuk men­da­patkan suku cadang guna meng­gantikan suku cadang truk­nya yang rusak.

“Memang ada suku cadang rusak yang dapat diganti dengan suku cadang truk merek lain, mes­ki agak sulit diakali. Namun untuk kerusakan pada transmisi dan gardan belakang sama sekali tidak bisa diatasi tanpa suku ca­dang asli,” ucapnya.

Menurut Amin, dia  sudah ber­usaha mencari suku cadang ke dealer Hyundai Jakarta, namun ternyata dealer Hyundai sudah tidak lagi menjual suku cadang bus dan truk. “Katanya kontrak dengan Hyundai Korea sudah diputus,” cerita Amin.

Dikatakan, dari 22 unit truk yang ada, sebanyak sembilan unit tidak bisa digunakan sama sekali, sehingga Amin mengaku rugi besar.

Kepala Bengkel PT Tirta Uta­ma Abadi Kuat Waluya me­nga­ta­kan hal yang sama. Dari 10 truk Hyundai miliknya, dua unit truk tidak bisa di­ope­ra­si­kan, lantaran suku cadang yang sulit didapat.

Kepala Cabang Bandung Co­manditer Venonscaft (CV) Pa­rahyangan Express Udun Mul­yadirja mengeluhkan hal yang sama. Udun mengharapkan, pi­hak Hyun­dai dapat segera me­ngatasi kelangkaan suku cadang truk dan bus Hyundai yang ada di pasaran. Diharapkan pasokan suku ca­dang bisa normal kem­bali, se­hingga tidak kesulitan ka­lau ada armada yang rusak.

“Truk dan bus Hyundai itu har­ganya murah sehingga  sa­ngat menguntungkan kalau pakai Hyundai,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada Selasa (8/9) HMC memutus sepi­hak  kontrak Supply Agreement de­ngan pihak PT Korindo Heavy Industry (KHI), kemu­dian  disu­sul dengan surat HMC pada 6 Oktober 2010 tentang pemberi­tahuan tidak diperpan­jang­nya Distributorship Agreement.

Tidak cukup hanya mengak­hiri perjanjian secara sepihak selama 9 bulan, terhitung sejak tanggal berakhirnya perjanjian (berda­sarkan klaim sepihak HMC yang jatuh pada 15 Juni 2011) HMC ju­ga menolak untuk me­masok suku cadang bagi ken­daraan niaga yang dirakit dan dijual dalam bentuk Completely Knock Down (CKD) alias terurai oleh KHI di Indonesia.

Menurut Ketua Harian Y­a­ya­san Lembaga Konsumen Indo­nesia (YLKI) Tulus Abadi, pe­mutusan kerja sama yang dila­kukan HMC terhadap KHI selaku agen tunggal pemegang merek (ATPM) Hyundai untuk kenda­raan niaga, bisa dianggap me­lang­gar Un­dang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya