Berita

M Prakosa

Wawancara

WAWANCARA

M Prakosa: Kasus Video Porno Bukan Rekayasa, Kamis Depan Diketahui Pelakunya

MINGGU, 27 MEI 2012 | 08:59 WIB

RMOL. Badan Kehormatan DPR sudah menyimpulkan kasus video porno bukan rekayasa. Sebab, tidak ada sisipan atau potongan foto.

“Kami sedang menyelidiki apa­kah orang yang di dalam video itu benar anggota DPR. Ini yang belum diketahui,’’ kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa, kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, kemarin.

Untuk itu, lanjutnya, BK DPR menambah  satu orang ahli untuk melakukan penyelidikan. Se­bab, dua ahli yang diminta me­nyeli­diki memiliki pendapat yang ber­­beda, sehingga butuh satu lagi ahli untuk menentukan siapa pe­laku yang memerankan per­buatan itu.

Berikut kutipan selengkapnya:


Di mana letak perbedaan pen­dapat itu?

Salah seorang ahli, Ruby Alam­syah mengaku sulit untuk menganalisa. Tidak bisa mem­bukti­kan bahwa yang berada di video itu adalah anggota DPR aktif. Dengan kata lain tidak bisa dibuktikan. Seolah-olah ahli per­tama menyimpulkan ti­dak ter­bukti.

Sedangkan ahli kedua yaitu Pak Abimanyu Wachyoewidajat mengatakan ada indikasi ke­miri­­pan yang sangat tinggi antara pemeran dalam video ini dengan orang yang diduga anggota DPR aktif. Intinya, dia bilang peme­ran­nya mirip de­ngan anggota DPR.


Kalau begitu, kenapa BK DPR masih ragu?

Itu kan pendapat satu orang ahli yang menyimpulkan mem­pu­nyai kemiripan yang sangat tinggi dengan orang yang diduga anggota DPR aktif. Makanya kita perlu pendapat ahli lainnya.


Bukankah dengan pendapat ini sudah bisa BK DPR mela­ku­kan pemanggilan terhadap anggota DPR itu?

Belum bisa. Makanya kami minta kepada Pak Abimanyu untuk melanjutkan analisanya.

Karena kita tidak mau bicara mengenai masalah kemiripan yang tinggi. Kami maunya yakin 100 persen.

Makanya kami butuh ahli untuk pembanding. Minta satu ahli lagi untuk menganalisa, se­hingga ada tiga orang ahli. Kalau satu orang ahli mengatakan tidak mirip. Satu orang ahli mengata­kan mirip anggota DPR. Skor­nya satu-satu. Makanya perlu satu pembanding lagi.


Siapa ahli ketiga yang telah di­tun­juk?

Saya lupa namanya. Tapi yang pasti kami minta satu orang ahli lagi untuk menganalisa, sehingga dapat kepastian. Kami yakin be­tul terhadap apa yang di­putuskan.


Setelah jelas 100 persen ke­miripannya, lang­kah apa yang dilaku­kan BK DPR?

Kalau ada kepastian, tentu akan kami lakukan pemanggilan untuk klarifikasi.

Kalau memang ada indikasi bahwa itu adalah benar-benar anggota dewan aktif, kami akan klarifikasi. Sebab, belum tentu salah juga.


Kenapa belum tentu salah?

Karena itu belum jelas dilaku­kan dengan siapa, karena yang bersangkutan pernah menikah. Bisa saja itu suaminya.


Kalau bukan dengan suami bagaimana?

Kalau ada indikasi itu, kami akan tanyakan pada yang diduga itu. Tapi kami akan melakukan pemanggilan bila ada kepastian bahwa anggota dewan aktif yang ada dalam video itu.


Dalam video itu, pihak laki-laki tidak teridentifikasi ya?

Lah kan tidak kelihatan toh.


Berapa lama penyelidikan ini selesai?

Ahli ketiga nanti akan kita dengar pada Kamis depan (31/5). Setelah itu baru kami tentukan apakah akan dipanggil atau tidak anggota DPR tersebut.

Setelah itu tergantung selesai­nya saja. Nggak ada target waktu tertentu. Yang penting, kami ta­ngani kasus ini secara serius. Hasilnya nanti dipublikasikan.


Jika terbukti benar, berarti sanksinya berat dong?

Seandaniaya video asli dan kemudian benar-benar yang terlibat adalah anggota dewan, pasti ada sanksinya.

Saya kira sanksinya berat. Sebab, ini pelanggaran yang berat dan suatu kasus yang berat. Jika terbukti bisa berakhir dengan pemecatan.   [Harian Rakyat Merdeka]


Jika terbukti benar, berarti sanksinya berat dong?

Seandaniaya video asli dan kemudian benar-benar yang terlibat adalah anggota dewan, pasti ada sanksinya.

Saya kira sanksinya berat. Sebab, ini pelanggaran yang berat dan suatu kasus yang berat. Jika terbukti bisa berakhir dengan pemecatan.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya