M Prakosa
M Prakosa
RMOL. Badan Kehormatan DPR sudah menyimpulkan kasus video porno bukan rekayasa. Sebab, tidak ada sisipan atau potongan foto.
“Kami sedang menyelidiki apaÂkah orang yang di dalam video itu benar anggota DPR. Ini yang belum diketahui,’’ kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa, kepada Rakyat MerÂdeka, di Jakarta, kemarin.
Untuk itu, lanjutnya, BK DPR menambah satu orang ahli untuk melakukan penyelidikan. SeÂbab, dua ahli yang diminta meÂnyeliÂdiki memiliki pendapat yang berÂÂbeda, sehingga butuh satu lagi ahli untuk menentukan siapa peÂlaku yang memerankan perÂbuatan itu.
Berikut kutipan selengkapnya:
Di mana letak perbedaan penÂdapat itu?
Salah seorang ahli, Ruby AlamÂsyah mengaku sulit untuk menganalisa. Tidak bisa memÂbuktiÂkan bahwa yang berada di video itu adalah anggota DPR aktif. Dengan kata lain tidak bisa dibuktikan. Seolah-olah ahli perÂtama menyimpulkan tiÂdak terÂbukti.
Sedangkan ahli kedua yaitu Pak Abimanyu Wachyoewidajat mengatakan ada indikasi keÂmiriÂÂpan yang sangat tinggi antara pemeran dalam video ini dengan orang yang diduga anggota DPR aktif. Intinya, dia bilang pemeÂranÂnya mirip deÂngan anggota DPR.
Kalau begitu, kenapa BK DPR masih ragu?
Itu kan pendapat satu orang ahli yang menyimpulkan memÂpuÂnyai kemiripan yang sangat tinggi dengan orang yang diduga anggota DPR aktif. Makanya kita perlu pendapat ahli lainnya.
Bukankah dengan pendapat ini sudah bisa BK DPR melaÂkuÂkan pemanggilan terhadap anggota DPR itu?
Belum bisa. Makanya kami minta kepada Pak Abimanyu untuk melanjutkan analisanya.
Karena kita tidak mau bicara mengenai masalah kemiripan yang tinggi. Kami maunya yakin 100 persen.
Makanya kami butuh ahli untuk pembanding. Minta satu ahli lagi untuk menganalisa, seÂhingga ada tiga orang ahli. Kalau satu orang ahli mengatakan tidak mirip. Satu orang ahli mengataÂkan mirip anggota DPR. SkorÂnya satu-satu. Makanya perlu satu pembanding lagi.
Siapa ahli ketiga yang telah diÂtunÂjuk?
Saya lupa namanya. Tapi yang pasti kami minta satu orang ahli lagi untuk menganalisa, sehingga dapat kepastian. Kami yakin beÂtul terhadap apa yang diÂputuskan.
Setelah jelas 100 persen keÂmiripannya, langÂkah apa yang dilakuÂkan BK DPR?
Kalau ada kepastian, tentu akan kami lakukan pemanggilan untuk klarifikasi.
Kalau memang ada indikasi bahwa itu adalah benar-benar anggota dewan aktif, kami akan klarifikasi. Sebab, belum tentu salah juga.
Kenapa belum tentu salah?
Karena itu belum jelas dilakuÂkan dengan siapa, karena yang bersangkutan pernah menikah. Bisa saja itu suaminya.
Kalau bukan dengan suami bagaimana?
Kalau ada indikasi itu, kami akan tanyakan pada yang diduga itu. Tapi kami akan melakukan pemanggilan bila ada kepastian bahwa anggota dewan aktif yang ada dalam video itu.
Dalam video itu, pihak laki-laki tidak teridentifikasi ya?
Lah kan tidak kelihatan toh.
Berapa lama penyelidikan ini selesai?
Ahli ketiga nanti akan kita dengar pada Kamis depan (31/5). Setelah itu baru kami tentukan apakah akan dipanggil atau tidak anggota DPR tersebut.
Setelah itu tergantung selesaiÂnya saja. Nggak ada target waktu tertentu. Yang penting, kami taÂngani kasus ini secara serius. Hasilnya nanti dipublikasikan.
Jika terbukti benar, berarti sanksinya berat dong?
Seandaniaya video asli dan kemudian benar-benar yang terlibat adalah anggota dewan, pasti ada sanksinya.
Saya kira sanksinya berat. Sebab, ini pelanggaran yang berat dan suatu kasus yang berat. Jika terbukti bisa berakhir dengan pemecatan. [Harian Rakyat Merdeka]
Seandaniaya video asli dan kemudian benar-benar yang terlibat adalah anggota dewan, pasti ada sanksinya.
Saya kira sanksinya berat. Sebab, ini pelanggaran yang berat dan suatu kasus yang berat. Jika terbukti bisa berakhir dengan pemecatan. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06
Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47