Saud Usman Nasution
Saud Usman Nasution
RMOL. Mabes Polri tidak terpengaruh tekanan organisasi masyarakat agar tidak memberikan izin konser Lady Gaga di Gelora Bung Karno, Jakarta, 3 Juni mendatang.
“Kalau mereka memenuhi perÂsyaratan, tentu kami memberikan izin dan memberikan pengamaÂnan terhadap konser itu,’’ kata Kadiv Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya;
Menurut pengakuan promoÂtor, Polri sudah memberikan izin konser, apa betul?
Belum. Saat ini pihak kepoliÂsian baru menerima permohonan saja dari pihak penyelanggara. Namun untuk kelengkapan perÂsyaratannya belum dilengkapi, seÂperti izin dari Imigrasi, izin dari Dinas Pariwisata, izin dari KemeÂnaÂkertrans, dan pengelola tempat yang akan dijadikan lokasi konser Lady Gaga.
Putusan Polri bagaimana?
Hingga saat ini Polri belum meÂmutuskan apakah melarang konser Lady Gaga atau tidak. Sebab, pemberian izin keramaian terhadap kegiatan kemasyaraÂkaÂtan, seperti konser bersifat interÂnasional, maka izin dikeluarkan Badan Intelijen Keamanan Polri. Tentunya dengan beberapa persayaratan.
Apa saja persyaratan itu?
Pertama, rekomendasi Polda Metro Jaya. Artinya Polda yang berÂsangkutan siap mengamankan bila memenuhi kriteria yang diÂtentukan. Kedua, surat izin dari pemilik tempat bahwa di tempat tersebut akan dilaksanakan konÂser, dalam hal ini Gelora Bung Karno. Ketiga, surat izin dari Dinas Pariwisata.
Kalau sudah memenuhi tiga syarat itu, apa izin dikeluarÂkan?
Belum. Di samping faktor-faktor legalitas dari pihak pelakÂsana, Polri juga harus meminta reÂkomendasi dari KemenkumÂham, Keimigrasian, terkait visa kedatangan musisi tersebut. KeÂmudian rekomendasi dari KeÂmenÂterian Tenaga Kerja karena ada kegiatan melibatkan orang asing, juga Kemendagri, KemenÂterian Agama, dan MUI.
Sepertinya Polri melunak ya?
Tidak kok. Sikap apapun yang diambil Polri berlandasÂkan peraturan yang berlaku. Kenapa sikapnya kemarin keras, sekarang lembek. Saya tegaskan ini bukan masalah keras atau lembek. Ini aturan.
Sikap yang ditunjukan Polri sebelumnya, karena panitia penyelengara konser Lady Gaga, belum mengajukan permohonan izin ke Mabes Polri.
Kami sudah imbaukan kepada mereka supaya clearkan dulu, soÂsialisasikan dulu kepada masyaÂrakat supaya nggak ada penolaÂkan. Mereka baru mengajukan perÂmohonan pada kami 16 Mei lalu. Itu pun baru selemÂbaran, tidak diikuti lampiran.
Tidak kok. Sikap apapun yang diambil Polri berlandasÂkan peraturan yang berlaku. Kenapa sikapnya kemarin keras, sekarang lembek. Saya tegaskan ini bukan masalah keras atau lembek. Ini aturan.
Sikap yang ditunjukan Polri sebelumnya, karena panitia penyelengara konser Lady Gaga, belum mengajukan permohonan izin ke Mabes Polri.
Kami sudah imbaukan kepada mereka supaya clearkan dulu, soÂsialisasikan dulu kepada masyaÂrakat supaya nggak ada penolaÂkan. Mereka baru mengajukan perÂmohonan pada kami 16 Mei lalu. Itu pun baru selemÂbaran, tidak diikuti lampiran.
Kapan kira-kira ada keÂpasÂÂtian diÂberi atau tidaknya izin terseÂbut?
Polri memberikan batas waktu tujuh hari sebelum pelakÂsanaan konser ke promotor untuk meÂlengÂkapi syarat pemÂberian izin. Paling lambat tiga hari sebelum hari-H kami beriÂkan izin. Kalau bisa meÂreka lengÂÂkapi seÂmuanya. SilaÂkan saja. Kalau bisa penuhi, nggak ada masalah. Kalau nggak bisa penuhi, ya jelas tidak diberi izin.
Kemungkinan Polri memÂberiÂkan izin ya?
Mabes Polri siap mengeÂluarÂkan izin keramaian untuk konser Lady Gaga, apabila persyaratan administrasi sudah selesai dipeÂnuhi panita penyelenggaÂranya. Mabes Polri akan bersikap proÂfesional dengan mengamankan konser Lady Gaga, jika promotor sudah mengantongi izin untuk kegiatan tersebut.
Hingga saat ini, persyaratan administrasi masih belum dilengÂkapi panitia penyelenggaranya. Tetapi kalau sudah lengkap syaÂratnya, Mabes Polri baru bisa bersikap. Kalau sudah lengkap perÂsyaratannya, nanti Polda mengiÂrimkan dan menyertakan permohonan manajemen itu ke Kapolri. Kami menunggu itu.
Meski ada ormas-ormas terÂtentu yang mendesak konser itu dibatalkan?
Polri tak akan terpengaruh oleh tekanan apapun dari masyarakat terkait dengan perizinan konser superstar pop Lady Gaga.
Saya tegaskan sekali lagi. KonÂser Lady Gaga tergantung periziÂnan. Bila pemohon (Big Daddy Entertainment) bisa memenuhi syarat yang dibutuhkan, maka polisi akan memberikan izin dan pengamanan.
Apa ada solusi dari Polri agar tidak ada pihak yang dirugiÂkan?
Manajemen harus memberikan solusi, bila memang ada yang beranggapan seperti itu, coba dijelaskan dan diterangkan lebih dulu kepada masyarakat. Kami mendorong kepada panitia agar diinformasikan soal acara supaya tidak ada informasi yang menyeÂsatkan. Makanya pihak panitia harus menjelaskan apa yang akan dilakukan pada konser itu agar masyarakat tidak bingung, supaya masyarakat tidak terproÂvokasi. Promotor harus melakuÂkan sosialisasi.
Sosialisasi bisa dilakukan lewat Polri, atau Polri melakukan mediasi untuk memberikan penÂjelasan soal kegiatan konser itu. Lewat media juga bisa, agar maÂsyarakat bisa mengetahui konÂser itu seperti apa. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06
Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47