Berita

Saud Usman Nasution

Wawancara

WAWANCARA

Saud Usman Nasution: Izin Konser Lady Gaga Akan Diberikan Asal Penuhi Syarat

SABTU, 26 MEI 2012 | 10:04 WIB

RMOL. Mabes Polri tidak terpengaruh tekanan organisasi masyarakat agar tidak memberikan izin konser Lady Gaga di Gelora Bung Karno, Jakarta, 3 Juni mendatang.

“Kalau mereka memenuhi per­syaratan, tentu kami memberikan izin dan memberikan pengama­nan terhadap konser itu,’’ kata Kadiv Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya;


Menurut pengakuan promo­tor, Polri sudah memberikan izin konser, apa betul?

Belum. Saat ini pihak kepoli­sian baru menerima permohonan saja dari pihak penyelanggara. Namun untuk kelengkapan per­syaratannya belum dilengkapi, se­perti izin dari Imigrasi, izin dari Dinas Pariwisata, izin dari Keme­na­kertrans, dan pengelola tempat yang akan dijadikan lokasi konser  Lady Gaga.


Putusan Polri bagaimana?

Hingga saat ini Polri belum me­mutuskan apakah melarang konser Lady Gaga atau tidak. Sebab, pemberian izin keramaian terhadap kegiatan kemasyara­ka­tan, seperti konser bersifat inter­nasional, maka izin dikeluarkan Badan Intelijen Keamanan Polri. Tentunya dengan beberapa persayaratan.


Apa saja persyaratan itu?

Pertama, rekomendasi Polda Metro Jaya. Artinya Polda yang ber­sangkutan siap mengamankan bila memenuhi kriteria yang di­tentukan. Kedua, surat izin dari pemilik tempat bahwa di tempat tersebut akan dilaksanakan kon­ser, dalam hal ini Gelora Bung Karno. Ketiga, surat izin dari Dinas Pariwisata.


Kalau sudah memenuhi tiga syarat itu, apa izin dikeluar­kan?

Belum. Di samping faktor-faktor legalitas dari pihak pelak­sana, Polri juga harus meminta re­komendasi dari Kemenkum­ham, Keimigrasian, terkait visa kedatangan musisi tersebut. Ke­mudian rekomendasi dari Ke­men­terian Tenaga Kerja karena ada kegiatan melibatkan orang asing, juga Kemendagri, Kemen­terian Agama, dan MUI.


Sepertinya Polri melunak ya?

Tidak kok. Sikap apapun yang diambil Polri berlandas­kan peraturan yang berlaku. Kenapa sikapnya kemarin keras, sekarang lembek. Saya tegaskan ini bukan masalah keras atau lembek. Ini aturan.

Sikap yang ditunjukan Polri sebelumnya, karena panitia penyelengara konser Lady Gaga, belum mengajukan permohonan izin ke Mabes Polri.

Kami sudah imbaukan kepada mereka supaya clearkan dulu, so­sialisasikan dulu kepada masya­rakat supaya nggak ada penola­kan. Mereka baru mengajukan per­mohonan pada kami 16 Mei lalu. Itu pun baru selem­baran, tidak diikuti lampiran.


Sepertinya Polri melunak ya?

Tidak kok. Sikap apapun yang diambil Polri berlandas­kan peraturan yang berlaku. Kenapa sikapnya kemarin keras, sekarang lembek. Saya tegaskan ini bukan masalah keras atau lembek. Ini aturan.

Sikap yang ditunjukan Polri sebelumnya, karena panitia penyelengara konser Lady Gaga, belum mengajukan permohonan izin ke Mabes Polri.

Kami sudah imbaukan kepada mereka supaya clearkan dulu, so­sialisasikan dulu kepada masya­rakat supaya nggak ada penola­kan. Mereka baru mengajukan per­mohonan pada kami 16 Mei lalu. Itu pun baru selem­baran, tidak diikuti lampiran.


Kapan kira-kira ada ke­pas­­tian di­beri atau tidaknya izin terse­but?

Polri memberikan batas waktu tujuh hari sebelum pelak­sanaan konser ke promotor untuk me­leng­kapi syarat pem­berian izin. Paling lambat tiga hari sebelum hari-H kami beri­kan izin. Kalau bisa me­reka leng­­kapi se­muanya. Sila­kan saja. Kalau bisa penuhi, nggak ada masalah. Kalau nggak bisa penuhi, ya jelas tidak diberi izin.


Kemungkinan Polri mem­beri­kan izin ya?

Mabes Polri siap menge­luar­kan izin keramaian untuk konser Lady Gaga, apabila persyaratan administrasi sudah selesai dipe­nuhi panita penyelengga­ranya. Mabes Polri akan bersikap pro­fesional dengan mengamankan konser Lady Gaga, jika promotor sudah mengantongi izin untuk kegiatan tersebut.

Hingga saat ini, persyaratan administrasi masih belum dileng­kapi panitia penyelenggaranya. Tetapi kalau sudah lengkap sya­ratnya, Mabes Polri baru bisa bersikap. Kalau sudah lengkap per­syaratannya, nanti Polda mengi­rimkan dan menyertakan permohonan manajemen itu ke Kapolri. Kami menunggu itu.


Meski ada ormas-ormas ter­tentu yang mendesak konser itu dibatalkan?

Polri tak akan terpengaruh oleh tekanan apapun dari masyarakat terkait dengan perizinan konser superstar pop Lady Gaga.

Saya tegaskan sekali lagi. Kon­ser Lady Gaga tergantung perizi­nan. Bila pemohon (Big Daddy Entertainment) bisa memenuhi syarat yang dibutuhkan, maka polisi akan memberikan izin dan pengamanan.


Apa ada solusi dari Polri agar tidak ada pihak yang dirugi­kan?

Manajemen harus memberikan solusi, bila memang ada yang beranggapan seperti itu, coba dijelaskan dan diterangkan lebih dulu kepada masyarakat. Kami mendorong kepada panitia agar diinformasikan soal acara supaya tidak ada informasi yang menye­satkan. Makanya pihak panitia harus menjelaskan apa yang akan dilakukan pada konser itu agar masyarakat tidak bingung, supaya masyarakat tidak terpro­vokasi. Promotor harus melaku­kan sosialisasi.

Sosialisasi bisa dilakukan lewat Polri, atau Polri melakukan mediasi untuk memberikan pen­jelasan soal kegiatan konser itu. Lewat media juga bisa, agar ma­syarakat bisa mengetahui kon­ser itu seperti apa.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya