Berita

Gede Pasek Suardika

Wawancara

WAWANCARA

Gede Pasek Suardika, Tidak Ada Pesan Khusus Dari Anas Urbaningrum

JUMAT, 25 MEI 2012 | 10:48 WIB

RMOL. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak memberikan arahan khusus kepada Gede Pasek Suardika yang menggantikan Benny K Harman sebagai Ketua Komisi III DPR.    

‘’Tidak ada pesan khusus. Hanya meminta agar sungguh-sungguh mengawal proses penegakan hukum yang profesional,’’ kata Gede Pasek Suardika kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.


Berikut kutipan selengkapnya:


Apa itu saja pesannya?

Ya. Tidak ada pesan khusus. Saya diminta untuk  sungguh-sungguh mengawal proses penegakan hukum yang profesional, serta mengawal program pemerintah di bidang hukum lainnya.  


Kapan Anda mengetahui diplot menjadi Ketua Komisi III DPR?

Beberapa saat sebelum diumumkan. Setelah diberitahum , saya  sebagai pekerja partai tentu menyatakan siap. Namanya pekerja partai kan ditugaskan di mana saja harus siap.

Ya, dijalani saja.


Kapan dilantik?

Menunggu dari pimpinan DPR untuk mengetahui kapan pelantikannya.  Kalau nggak salah Pak Priyo Budi Santoso (Wakil Ketua DPR) yang mempunyai tanggung jawab itu. Mungkin Senin atau Selasa dilakukan pelantikan.  


Apa Anda mampu melaksanakan tugas jabatan ini?

Ya saya akan berusaha semampu saya untuk menjalankan amanah yang diberikan partai. Namanya manusia tentu ada kekurangan. Kekurangan ini bisa minta bantuan senior-senior komisi III untuk membantu. Kita kan kolektif kolegial, sehingga bersama-sama membangun penegakan hukum.

Yang jelas, saya juga diuntungkan dengan posisi ini. Sebab, pendidikan saya S1 dan S2 kan hukum, sedikit banyak memberikan bekal untuk saya.


Apa Anda mampu melaksanakan tugas jabatan ini?

Ya saya akan berusaha semampu saya untuk menjalankan amanah yang diberikan partai. Namanya manusia tentu ada kekurangan. Kekurangan ini bisa minta bantuan senior-senior komisi III untuk membantu. Kita kan kolektif kolegial, sehingga bersama-sama membangun penegakan hukum.

Yang jelas, saya juga diuntungkan dengan posisi ini. Sebab, pendidikan saya S1 dan S2 kan hukum, sedikit banyak memberikan bekal untuk saya.


Apa yang Anda lakukan setelah resmi menjabat posisi penting itu?

Kita adaptasi dulu. Kemudian kita konsolidasi dengan sahabat-sahabat di komsii III. Kemudian aktualisasi menjalankan program-program  yang sudah menjadi keputusan rapat-rapat Komisi III DPR.


Bagaimana dengan fit and proper test calon hakim agung?

Ya, itu tentu harus diproses. Pemilihan hakim agung itu kan ada beberapa hal yang harus diurus. Selain itu juga mengurus beberapa RUU yang menjadi beban komisi III biar bisa sesuai target waktu.


Bagaimana Anda menghadapi benturan kepentingan dengan KPK, mengingat ada kader Partai Demokrat menjadi tersangka?

Nggak ada benturan. Tergantung cara kita memandang. Kalau dibilang banyak yang menjadi tersangaka. Saya kira itu keliru. Coba lebih banyak mana dengan partai lain semenjak KPK ada sampai sekarang. Tidak terlalu banyak, hanya beritanya yang  banyak.  

Penegakan hukum harus mempertahankan mekanisme hukum sesuai dengan asas hukum. Jangan asas politik dipakai di asas hukum. Tugas kita adalah memurnikan itu. Jangan sampai peradilan opini dijadikan dasar penegakan hukum atau jangan sampai politik mengintervensi hukum.  Kelihatan tipis sekali bedanya. Tapi itu harus kita jaga, jangan sampai terkontaminasi satu sama lain.


Apakah Anda mendorong fungsi-fungsi penegak hukum seperti polisi, jaksa, KPK agar tugasnya semakin ?

Prinsipnya kita mendorong agar semua penegak hukum bisa menjalankan undang-undang yang menjadi payung hukum mereka. Itu kan sudah ada amanahnya apa saja. Misalnya kepolisian sudah ada undang-undang kepolisian. Kejaksaan sudah ada undang-undang kejaksaan. KPK juga ada undang-undangnya. Di situ sudah ada tugas fungsi dan wewenangnya. Tugas kami menjaga itu agar itu berjalan secara baik.


Hanya sebatas itu yang dilakukan?

Dalam format sederhananya kita mendorong semuanya agar menjalankan kewajibannya sesuai dengan amanat undang-undang. Nanti kalau kita dorong-dorong ke tempat yang berbeda, nanti penyalahgunaan wewenang. Kita menjaga agar tetap dalam relnya saja.    

Kita harus dorong KPK untuk menangani kasus  mega korupsi. Begitu juga kejaksaan punya tanggung jawab di seluruh Indonesia untuk menangani  kasus besar, kasus menengah, dan kasus bawah. Sebab, kasus menengah ke bawah ini  banyak juga. Semuanya harus proposional. Itu yang harus kita jaga.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya