Berita

ahmad sobri lubis/ist

Sekjen FPI: Lady Gaga Menghina Simbol Kristen Secara Gila-gilaan

JUMAT, 25 MEI 2012 | 10:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Front Pembela Islam menolak Lady Gaga menggelar konser di Indonesia bukan semata-mata karena penyanyi asal Amerika Serikat itu tampil vulgar. Karena memang, Lady Gaga kerap tampil dengan pakaian super mini. Tapi ada alasan lain dan itu lebih prinsipil.

"Lady Gaga jelas mengaku sebagai pemuja setan di seluruh lirik-lirik lagunya. Lirik lagunya, anti-Tuhan," tegas Sekjen FPI Ahmad Sobri Lubis saat dibubungi Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 25/5).

Tak hanya itu, jelas Sobri, Lady Gaga juga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen secara gila-gilaan itu. Lady Gaga mengaku sebagai hamba Lucifer. Lucifer, jelas Sobri, dalam Bible disebutkan sebagai iblis atau malaikat yang diusir dari sorga.

"Dia menghambakan itu setelah menolak Tuhan. Lalu dia melakukan banyak penghinaan terhadap simbol-simbol agama Kristen. Di Indonesia, jelas melanggar itu. Jadi bukan hanya sebatas pornografi, moral. Ini bersinggungan dengan agama, penodaan terhadap agama. Umat Budha juga sudah menolak," jelasnya.

Karena itu Sobri menegaskan pihaknya akan berjihad untuk menolak itu semua. Karena tidak ada alasan melanggar konstitusi Indonesia. FPI tak bisa menerima alasan untuk menghormati asing dan menjaga citra Indonesia di mata luar negeri, Lady Gaga diijinkan konser.

"Tidak ada urusan. Orang asing harus menghormati konstitusi kita," ungkapnya.

Karena jelas, ungkapnya, Lady Gaga itu tidak mau menghormati aturan di sebuah negara yang ia kunjungi. Hal itu terlihat saat konser di Filipina pada tanggal 21 Mei, empat hari lalu. Lady Gaga dilarang menyanyikan dua lagu, yaitu Judas dan Born This Way.

"Itu lagunya kaum gay. Ini dilarang,  tapi tetap dinyanyikan juga lagu itu. Begitu tim sensornya mengatakan,' Kenapa kok ini Anda nyanyikan juga. Kan ini sudah dilarang.' Lady Gaga, jawab,'Saya bukan makhluk pemerintahan Anda di Manila'. Dia tetap tidak mau tunduk dengan aturan Filipina," tandas Sobri. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya