ahmad sobri lubis/ist
ahmad sobri lubis/ist
RMOL. Front Pembela Islam menolak Lady Gaga menggelar konser di Indonesia bukan semata-mata karena penyanyi asal Amerika Serikat itu tampil vulgar. Karena memang, Lady Gaga kerap tampil dengan pakaian super mini. Tapi ada alasan lain dan itu lebih prinsipil.
"Lady Gaga jelas mengaku sebagai pemuja setan di seluruh lirik-lirik lagunya. Lirik lagunya, anti-Tuhan," tegas Sekjen FPI Ahmad Sobri Lubis saat dibubungi Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 25/5).
Tak hanya itu, jelas Sobri, Lady Gaga juga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen secara gila-gilaan itu. Lady Gaga mengaku sebagai hamba Lucifer. Lucifer, jelas Sobri, dalam Bible disebutkan sebagai iblis atau malaikat yang diusir dari sorga.
"Dia menghambakan itu setelah menolak Tuhan. Lalu dia melakukan banyak penghinaan terhadap simbol-simbol agama Kristen. Di Indonesia, jelas melanggar itu. Jadi bukan hanya sebatas pornografi, moral. Ini bersinggungan dengan agama, penodaan terhadap agama. Umat Budha juga sudah menolak," jelasnya.
Karena itu Sobri menegaskan pihaknya akan berjihad untuk menolak itu semua. Karena tidak ada alasan melanggar konstitusi Indonesia. FPI tak bisa menerima alasan untuk menghormati asing dan menjaga citra Indonesia di mata luar negeri, Lady Gaga diijinkan konser.
"Tidak ada urusan. Orang asing harus menghormati konstitusi kita," ungkapnya.
Karena jelas, ungkapnya, Lady Gaga itu tidak mau menghormati aturan di sebuah negara yang ia kunjungi. Hal itu terlihat saat konser di Filipina pada tanggal 21 Mei, empat hari lalu. Lady Gaga dilarang menyanyikan dua lagu, yaitu Judas dan Born This Way.
"Itu lagunya kaum gay. Ini dilarang, tapi tetap dinyanyikan juga lagu itu. Begitu tim sensornya mengatakan,' Kenapa kok ini Anda nyanyikan juga. Kan ini sudah dilarang.' Lady Gaga, jawab,'Saya bukan makhluk pemerintahan Anda di Manila'. Dia tetap tidak mau tunduk dengan aturan Filipina," tandas Sobri. [zul]
Populer
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34