Berita

presiden sby/ist

Syahganda: Terus Terang, Keputusan Presiden SBY Membingungkan

KAMIS, 24 MEI 2012 | 21:09 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Terus terang, tak mudah memahami keputusan Presiden SBY memotong masa hukuman terpidana kasus narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby. Bukan hanya tak mudah, keputusan yang tertuang dalam Kepres 22/2012 itu juga membingungkan karena tidak tidak disertai kejelasan alasan dalam hubungan bilateral kedua negara yang bersifat resiprokal alias timbal balik.

“Harusnya didahului dengan ikatan perjanjian saling menguntungkan atau untuk pertukaran kepentingan yang tepat antar kedua belah pihak, sehingga tidak menunjukkan kebingungan maupun kelemahan RI terhadap grasi tersebut,” kata Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan kepada Rakyat Merdeka Online di Jakarta, Kamis sore (24/5).

Syahganda khawatir keputusan SBY itu didasarkan pada tekanan kekuatan asing. Menurutnya, dalam sebuah Sidang Kabinet di tahun 2011 Menkopolhukam Djoko Sujanto menyatakan bahwa Presiden SBY tidak akan mengampuni para terpidana kasus terorisme, narkoba, dan korupsi, kecuali atas pertimbangan kemanusiaan. Itupun akan diberikan kepada narapidana yang berusia di atas 70 tahun.

"Nah, untuk Corby yang masih muda ini alasan sebenarnya apa,” tanya kandidat doktor ilmu kesejahteraan sosial Universitas Indonesia itu.

Apalagi, lanjutnya, saat tertangkap basah di Bandara Ngurah Rai, Bali pada 8 Oktober 2004, Corby kedapatan menyelundupkan 4,2 kilogram narkoba jenis ganja atau mariyuana. Sepanjang penyelidikan dan di pengadilan, mantan pelajar kecantikan yang ayah kandungnya, Michael Corby, pernah terseret kasus peredaran ganja pada awal 1970an itu, tak pernah mengakui perbuatannya hingga akhirnya diganjar 20 tahun penjara.

“Karenanya, kasus grasi Corby ini terbilang aneh, sekaligus hanya mempertontonkan kebingungan RI di hadapan rakyatnya serta di mata negara lain yang bersikap keras dalam menghukum kejahatan narkoba,” tandasnya.

Syahganda juga menambahkan, sikap pemerintahan SBY yang melempem dalam menangani kasus Corby akan semakin memperparah ketidakberdayaan RI dalam memberantas kejahatan internasional di bidang narkotika dan sejenisnya.

“Itu karena kita selalu mudah membungkuk pada tekanan pihak tertentu, yang kemudian membuat sikap politik ataupun penegakan hukum jadi kacau-balau serta sekadar dijadikan olok-olokan berbagai pihak,” ujarnya. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya