Berita

kementerian kehutanan

Darori: Greenpeace Tidak Pernah Menguji Kertas

SELASA, 22 MEI 2012 | 07:11 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Kementerian Kehutanan tengah melakukan uji DNA terhadap contoh kayu ramin yang diberikan Greenpeace. Dari pengujian ini nanti akan diketahui pasti apakah benar contoh kayu ramin itu berasal dari area konsesi Asia Pulp & Paper (APP), atau bukan.

Demikian disampaikan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, Darori, dalam keterangan di Jakarta kemarin (Senin, 21/5).

Menurut Darori pengujian serupa pernah dilakukan tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sekitar satu hingga dua tahun lalu. Hasil pengujian tersebut memperlihatkan tidak menemukan kandungan ramin dalam kayu yang dijadikan sample.

"Greenpeace tidak pernah menguji kertas (yang diproduksi APP). Greenpeace hanya menguji kayu," ujar Darori.

"Apakah kayu ini  mereka ambil dari area APP atau dari tempat lain? Untuk itu, Kementerian akan merespon dengan melakukan uji kertas," sambungnya.  

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga meminta APP untuk mengajukan perizinan tebang pohon ramin. Ramin masuk dalam kategori tanaman yang boleh ditebang asal mengajukan izin kepada Menteri Kehutanan. 

"Rekomendasi izin menebang kayu ramin itu untuk menjaga hal yang tidak diinginkan seperti bercampurnya ramin. APP nantinya juga harus mengembangkan ramin," ujar Darori lagi.

Kayu Ramin dihasilkan oleh pohon yang termasuk marga atau genus Gonystylus dari suku atau famili Tyhmelaeaceae. Pohon ramin biasanya ditemukan di daerah rawa gambut dalam hutan alam. Di Indonesia diperkirakan terdapat sekitar sepuluh jenis pohon ramin.

Bulan Maret lalu dalam laporan bertajuk "The Ramin Paper Trail" LSM Greenpeace menuding salah satu anak perusahaan APP, Indah Kiat Perawang, di Riau menggunakan kayu ramin. Disebutkan Greenpeace dalam laporan itu mereka memperoleh contoh kayu dalam investigasi yang dilakukan selama satu tahun. Contoh kayu telah dibawa ke sebuah laboratorium di Jerman. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya