Berita

kementerian kehutanan

Darori: Greenpeace Tidak Pernah Menguji Kertas

SELASA, 22 MEI 2012 | 07:11 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Kementerian Kehutanan tengah melakukan uji DNA terhadap contoh kayu ramin yang diberikan Greenpeace. Dari pengujian ini nanti akan diketahui pasti apakah benar contoh kayu ramin itu berasal dari area konsesi Asia Pulp & Paper (APP), atau bukan.

Demikian disampaikan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, Darori, dalam keterangan di Jakarta kemarin (Senin, 21/5).

Menurut Darori pengujian serupa pernah dilakukan tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sekitar satu hingga dua tahun lalu. Hasil pengujian tersebut memperlihatkan tidak menemukan kandungan ramin dalam kayu yang dijadikan sample.

"Greenpeace tidak pernah menguji kertas (yang diproduksi APP). Greenpeace hanya menguji kayu," ujar Darori.

"Apakah kayu ini  mereka ambil dari area APP atau dari tempat lain? Untuk itu, Kementerian akan merespon dengan melakukan uji kertas," sambungnya.  

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga meminta APP untuk mengajukan perizinan tebang pohon ramin. Ramin masuk dalam kategori tanaman yang boleh ditebang asal mengajukan izin kepada Menteri Kehutanan. 

"Rekomendasi izin menebang kayu ramin itu untuk menjaga hal yang tidak diinginkan seperti bercampurnya ramin. APP nantinya juga harus mengembangkan ramin," ujar Darori lagi.

Kayu Ramin dihasilkan oleh pohon yang termasuk marga atau genus Gonystylus dari suku atau famili Tyhmelaeaceae. Pohon ramin biasanya ditemukan di daerah rawa gambut dalam hutan alam. Di Indonesia diperkirakan terdapat sekitar sepuluh jenis pohon ramin.

Bulan Maret lalu dalam laporan bertajuk "The Ramin Paper Trail" LSM Greenpeace menuding salah satu anak perusahaan APP, Indah Kiat Perawang, di Riau menggunakan kayu ramin. Disebutkan Greenpeace dalam laporan itu mereka memperoleh contoh kayu dalam investigasi yang dilakukan selama satu tahun. Contoh kayu telah dibawa ke sebuah laboratorium di Jerman. [guh]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya