Berita

lady gaga/ist

Blitz

Polisi Diharapkan Konsisten Terhadap Lady Gaga

KAMIS, 17 MEI 2012 | 23:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Polda Metro Jaya diharapkan bersikap konsisten dengan keputusannya yang tidak memberikan ijin keramaian bagi pementasan Lady Gaga. Sebab adalah tugas polisi untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan UU Antipornografi.

Imbauan itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis malam (17/5).

"Jika Polri sudah menilai ada potensi pornoaksi dalam pementasan Lady Gaga, maka adalah tugas Polda Metro Jaya untuk mencegah dan melarang pertunjukan tersebut," kata Neta.


Polisi, sambungnya, tidak perlu takut dengan pihak-pihak yang tidak sepakat dengan kebijakan mereka.

"Dalam Pasal 19 ayat B UU Antipornografi disebutkan bahwa adalah tugas Polri untuk melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi," ujarnya.

Sementara itu, dalam Pasal 21 disebutkan, masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

"Untuk itu IPW mendukung langkah Polri dlm menegakkan UU Antipornografi. Pihak asing yang ingin tampil di Indonesia harus mau memahami bahwa indonesia memiliki UU Antipornografi. Jika mereka tidak mengindahkan UU tersebut, mereka harus siap-siap dilarang tampil oleh Polri," demikian Neta. [arp]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya