Muhidin Mohamad Said
Muhidin Mohamad Said
RMOL. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diminta memberikan informasi kepada masyarakat setiap perkembangan mengenai penyebab jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet 100 di kawasan Gunung Salak, Bogor, Rabu (9/5).
“Walaupun itu analisa seÂmentara. Tapi perlu disampaikan informasi itu. Sekarang ini kan informasinya simpang siur, memÂbingungkan penyebab terjadinya kecelakaan pesawat tersebut,’’ kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin Mohamad Said, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (11/5).
Seperti diketahui pesawat Sukhoi menabrak tebing Gunung Salak, Bogor, Rabu (9/5). PesaÂwat itu take off sekitar pukul 14.00 WIB dari Bandar Udara HaÂlim Perdanakusuma dan hiÂlang kontak sejak pukul 14.30 WIB.
Pesawat itu dilaporkan lost contact dan hilang dari pantau radar setelah meminta izin turun dari ketinggian 10 ribu kaki ke 6.000 kaki.
Pesawat Rusia itu datang ke Jakarta untuk road show kepada maskapai penerbangan di IndoÂnesia.
Muhidin Mohamad Said seÂlanjutnya mengatakan, pihaknya akan memanggil jajaran KNKT dan Menteri Perhubungan untuk menjelaskan permasalahan ini. Termasuk hak asuransi setiap korban.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa yang mau ditanyakan?
Kepada Menteri Perhubungan EE Mangindaan kami ingin mengetahui apakah izin kelayaÂkan terbang serta tes flightnya untuk membawa penumpang suÂdah ada atau tidak. Kemudian prosedurnya apakah sudah benar.
Kalau KNKT?
Tentu ingin mendapatkan inforÂÂmasi mengenai penyebab kecelakaan ini. Sebab, sekarang ini informasinya simpang siur. Ini membingungkan masyarakat.
Apa yang sudah diminta keÂpada KNKT?
Kami telah meminta KNKT menyelidiki komunikasi antara pilot Sukhoi Superjet 100, deÂngan petugas Air Traffic Control (ATC) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Kemudian kita juga akan minta KNKT untuk pro aktif melakuÂkan pengecekan, penelitian suÂpaya segera mungkin diketahui penyebab kecelakaan ini. KNKT ini harus terbuka kepada masyaÂrakat karena ini menyangkut keÂpentingan dan keselamatan maÂsyarakat.
Yang terjadi sekarang ini inÂformasinya simpang siur, apa yang perlu diperbuat?
Makanya kami meminta KNKT secara aktif melaporkan keÂpada masyarakat setiap perÂkemÂbangannya. Kalau ada keÂkeÂÂliruan informasi, harus diklariÂfikasi.
Kapan akan dipanggil?
Segera mungkin. Kami kan masih reses. Senin (14/5) kita mulai masuk, sidang paripurna dulu. Kemudian kita rapat pimÂpinan dan mulai menyusun jadÂwal dulu. Setelah itu meÂmanggil mereka.
Apa perusahaan Sukhoi juga dipanggil?
Kami tidak bisa ke situ. Kami harus panggil dulu pemerintah sebagai mitra.
Kementerian Perhubungan seÂbagai lembaga legalitas harus didahulukan. Sebab, mereka yang punya otoritas.
Setelah itu, kami akan meÂmangÂgil agen atau perwakilan yang mewakili perusahaan SuÂkhoi di Indonesia.
Kami tidak bisa ke situ. Kami harus panggil dulu pemerintah sebagai mitra.
Kementerian Perhubungan seÂbagai lembaga legalitas harus didahulukan. Sebab, mereka yang punya otoritas.
Setelah itu, kami akan meÂmangÂgil agen atau perwakilan yang mewakili perusahaan SuÂkhoi di Indonesia.
Apa saja yang dilakukan KoÂmisi V DPR agar hak-hak keÂluarga korban tidak terabaiÂkan?
Kita kan belum tahu persis peÂnyebab kecelakan pesawat itu. Makanya percakapan antara pilot dan menara pengawas harus segera mungkin diungkap, untuk mengetahui siapa yang melakuÂkan kekeliruan. Artinya percakaÂpan terakhir antara pilot dengan menara pengawas itu perlu dikeÂtahui. Di situlah peran KNKT haÂrus membuka secara umum, supaya masyarakat tahu.
Apalagi pesawat Sukhoi akan melakukan penerbangan yang mengangkut masyarakat untuk kepentingan komersil.
Bagaimana dengan ganti rugi kepada keluarga korban?
Kami lihat dulu duduk perÂsoaÂlannya. Saya kira ganti rugi seÂperti asuransi itu ada semua di setiap pesawat yang melakukan penerbangan. Harus ada asuranÂsinya, kami akan pertanyakan.
Kepentingan keluarga korban pasti akan diperhatikan semua, karena ini kepentingan umum.
Bagaimana pendapat Anda mengenai Sukhoi super jet ini?
Sukhoi super jet ini masih penÂdatang baru. Di industri penerÂbangan komersil Indonesia masih baru, istilahanya masih promosi. Mungkin di negara lain sudah ada. Tetapi di Indonesia masih penÂdatang baru. Beda dengan Boeing yang sudah begitu banyak populasinya di Indonesia.
Apa saran Anda agar keÂjaÂdiÂan seperti ini tidak terulang?
Ke depan pemerintah harus melakukan suatu ketentuan keÂpada perusahaan yang ingin memÂbeli pesawat, sistem, legalÂnya, pemeliharaannya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30