Berita

ilustrasi

KPK, Mau Dikemanakan Kasus Baju Hansip?

Chandra Hamzah Sempat Disebut
JUMAT, 04 MEI 2012 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. KPK seolah lupa ingatan terhadap kasus dugaan korupsi dalam lelang Pemasokan Barang Kelengkapan Perorangan Linmas/Hansip Pengamanan Pemilu 2009.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu, mendesak KPK untuk secepatnya menuntaskan kasus korupsi pengadaan sebesar Rp 600 miliar yang diduga terdapat penyimpangan proses lelang dan penggelembungan harga di dalamnya. Padahal Tom yakin kasus itu akan mudah dituntaskan mengingat sudah ada yurisprudensi di daerah Sulawesi.

Tom terangkan, kasus ini adalah korupsi berjamaah dan anggaran ganda, sebagian daerah juga menganggarkan Pengadaan Barang Kelengkapan Baju Linmas Pengamanan Pemilu tahun 2009.


"Kami menduga kasus ini mau dipetieskan untuk menyelamatkan oknum-oknum KPK yang diduga terlibat," ujar Tom Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (4/5).

Dia menganggap, KPK saat bekerja tidak memiliki arah yang jelas dan sering melanggar peraturan. Di sisi lain KPK bekerja sesuai dengan pesanan maupun titipan sehingga hasil kinerjanya tidak sesuai UU serta harapan rakyat. Hal tersebut, menurut Tom, sudah terbukti dengan penangan kasus Nazar, kasus korupsi Kemenkes, Kemendiknas, Kemenpora, Kemenakertrans.

"Bila KPK tidak berubah secepatnya, saya khawatir KPK akan lebih buas dari lembaga penegak hukum lainnya," ujarnya.

Modus penyimpangan yang ditemukan di dalam kasus itu ada dua. Pertama, terdapat di penyimpangan pada proses lelang. Diduga pengusaha tertentu berinisial "AN" bekerjasama dengan pejabat panitia pelaksana untuk mengarahkan perusahaan tertentu sebagai pemenang dengan penawaran yang relatif tinggi.

Selain itu, diduga proses tender dilakukan secara tertutup. Di rentang waktu sejak lelang diumumkan 4 Desember 2008 hingga penetapan pemenang diumumkan 8 Januari 2009, kebanyakan adalah hari libur. Sehingga perusahaan-perusahaan yang ikut berkompetisi dan unsur masyarakat sangat sulit melakukan pemantauan. Media tempat pengumuman lelang pun tidak jelas dan sulit ditelusuri.

Modus Kedua, penggelembungan harga. Menurut hasil survei harga pasar yang dilakukan koalisi LSM, ada indikasi penggelembungan harga (mark-up) dengan nilai yang cukup signifikan dan menyesatkan mencapai Rp 231 miliar. Panitia menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk 18 paket kegiatan sebesar Rp535.513.749.326,  sementara menurut perhitungan harga pasar yang layak hanya sebesar Rp 303.895.024.620.

KP3-I sendiri telah melaporkan kasus tersebut ke KPK pada 4 Oktober 2011 dengan bukti laporan No. 010/KOALISI-LSM-LP/X/2011.

Masih terkait kasus itu, tervonis kasus wisma atlet Palembang Muhammad Nazaruddin pernah menyebut nama Wakil Ketua KPK saat itu, Chandra Hamzah, sebagai terduga penerima suap agar kasus Pengadaan Baju Linmas (Hansip) untuk pengamanan Pemilu 2009 tidak diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun, keputusan akhir Komite Etik yang pernah dibentuk untuk mengusut tuduhan-tuduhan kepada pimpinan KPK, menyatakan, semua pimpinan bersih dari pelanggaran etika dan pidana, termasuk dari dugaan terima suap itu. [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya