Berita

Anis Matta

Wawancara

WAWANCARA

Anis Matta: Saya Persiapkan Dokumen Yang Memberatkan Wa Ode

KAMIS, 03 MEI 2012 | 08:50 WIB

RMOL.Kalau tidak ada aral melintang, hari ini Wakil Ketua DPR Anis Matta diperiksa KPK terkait kasus  dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID)

“Saya akan memenuhi undang­an KPK. Sebelumnya kan saya tidak bisa datang karena sedang ber­ada di luar negeri,” kata Anis Matta kepada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, kemarin.

Seperti diketahui, politisi PAN, Wa Ode Nurhayati menyebut Anis Matta terlibat dalam kasus du­gaan suap pengalokasian dana PPID.

Menurut Wa Ode, yang me­nyalahi wewenang surat me­nyu­rat itu adalah Anis Matta. Sebab, me­maksa Menteri Keuangan me­nyetujui anggaran PPID sesuai dengan surat yang ditandatangani empat pimpinan Badan Ang­garan.

Anis Matta selanjutnya me­ngatakan, dirinya tidak terlibat dalam kasus suap pengalokasian dana PPID.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa saja yang dipersiapkan menghadapi penyidik KPK?

Nggak ada yang khusus. Hanya dokumen yang sudah saya siap­kan. Itu saja  yang akan saya ba­wa ke KPK.

Dokumen-dokumen apa itu?

Ya, dokumen terkait kasus itu.

Dokumen pembelaan ya dan memberatkan Wa Ode?

Kalau saya lihat dari dokumen-dokumen yang saya bawa, seper­ti­nya ini akan memberatkan Wa Ode.

Apa sih yang Anda ungkap nanti di KPK?

Tergantung pertanyaannya. Sa­ya kan tidak tahu apa yang dita­nya­kan KPK. Kalau ditanya tentu saya jawab.

Apa diperiksa bareng sa­ma Wa Ode atau Anda sendiri­an?

Saya juga tidak tahu.

O ya, undangan dari KPK ka­pan diberikan kepada Anda?

Senin (30/4) lalu.

Apa Anda yakin  tidak akan men­jadi tersangka?

Yakin dong. Saya tidak terli­bat.  Ini kan mekanisme yang ada dalam anggaran. Apa yang ada da­lam domain saya tidak ada hu­bungannya dengan kasus Wa Ode. Ini dua kasus yang terpisah. 

Bisa dijelaskan dua kasus itu?

Pertama, kasus Wa Ode Nurha­yati yaitu kasus dugaan suap yang kemudian dikembangkan KPK ke kasus TPPU (Tindak Pidana Pen­cucian Uang).

Kedua, pembahasan PPID da­lam konteks mekanisme dan sik­lus pembahasan anggaran sebagai Undang-Undang.

Kalau begitu kenapa Anda dikait-kaitkan?

Saya juga nggak ngerti. Kasus Wa Ode Nurhayati adalah kasus suap kepada yang bersangkutan sebagai pribadi. Ini suap individu bukan masalah mekanisme.

Bagaimana dengan tudingan Wa Ode kalau Anda  memaksa Menteri Keuangan untuk me­nandatangani surat yang ber­tentangan dengan rapat Bang­gar DPR?

Saya tidak mengerti apa yang dimaksud dengan menekan Men­teri Keuangan itu.

Dalam kronologi dan surat me­nyurat terlihat bahwa posisi saya sebagai Wakil Ketua DPR  Koor­dinator Bidang Ekonomi Ke­uangan hanya meneruskan surat jawaban klarifikasi pimpinan Banggar kepada Menkeu.

Sesuai sifatnya, rapat koor­dinasi tidak memiliki ke­we­nangan untuk mengambil ke­pu­tusan apapun. Apalagi mengubah Undang-Undang APBN yang telah ditetapkan sebelumnya.

Saya dituduh  menekan Men­keu seperti yang dikatakan Wa Ode, hanya menunjukkan keti­dak­tahuan dia. Wa Ode itu ang­gota Banggar yang  baru. Ke­tidaktahuan bisa saja terjadi.

Kalau tuduhan itu tidak be­nar, apa Anda menggugat Wa Ode?

Saya lebih suka memaafkan dari­pada melakukan gugatan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya