Berita

nazaruddin/ist

Inilah Alasan Mengapa KPK Belum Mau Mencokok Istri Nazaruddin

RABU, 02 MEI 2012 | 23:37 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Bila telah mengetahui kemungkinan lokasi keberadaannya, mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mencokok Neneng Sri Wahyuni, istri dari terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin?

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa KPK memang bersikap esktra hati-hati untuk mencokok Neneng yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008 lalu itu. Padahal sudah sejak beberapa waktu lalu KPK mengendus keberadaan Neneng.

Sikap ekstra hati-hati ini diambil karena KPK tak mau membuat Nazaruddin marah dan menutup semua informasi yang masih mungkin keluar dari mulutnya.

Bila Neneng juga ditangkap, Nazaruddin khawatir ketiga anak mereka yang kini ikut dalam pelarian sang ibu akan terlunta-lunta tanpa kehadiran kedua orang tua mereka.

Usai mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, dalam kasusnya bulan April lalu, (Jumat, 20/4), Nazaruddin sempat menyampaikan kekhawatirannya pada nasib ketiga anak mereka itu.

"Saya pikirkan anak-anak bagaimana masa depannya,” kata Nazaruddin ketika itu.

Kelihatannya KPK tengah berpikir keras untuk menahan Neneng, namun di sisi lain tetap membuat Nazaruddin mau terus bersikap koperatif.

Bisa jadi setelah dicokok, atau menyerahkan diri, Neneng akan dijadikan tahanan rumah.

Hari Senin lalu (30/4), Nazaruddin mengirimkan surat kepada KPK yang kabaranya berisi rencana Neneng menyerahkan diri. Sebelumnya, KPK sudah mengendus lokasi Neneng selama menghilang. Neneng juga disebutkan tidak berada dalam pengawalan pihak-pihak tertentu. [guh]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya