Berita

nazaruddin/ist

Inilah Alasan Mengapa KPK Belum Mau Mencokok Istri Nazaruddin

RABU, 02 MEI 2012 | 23:37 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Bila telah mengetahui kemungkinan lokasi keberadaannya, mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mencokok Neneng Sri Wahyuni, istri dari terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin?

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa KPK memang bersikap esktra hati-hati untuk mencokok Neneng yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008 lalu itu. Padahal sudah sejak beberapa waktu lalu KPK mengendus keberadaan Neneng.

Sikap ekstra hati-hati ini diambil karena KPK tak mau membuat Nazaruddin marah dan menutup semua informasi yang masih mungkin keluar dari mulutnya.

Bila Neneng juga ditangkap, Nazaruddin khawatir ketiga anak mereka yang kini ikut dalam pelarian sang ibu akan terlunta-lunta tanpa kehadiran kedua orang tua mereka.

Usai mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, dalam kasusnya bulan April lalu, (Jumat, 20/4), Nazaruddin sempat menyampaikan kekhawatirannya pada nasib ketiga anak mereka itu.

"Saya pikirkan anak-anak bagaimana masa depannya,” kata Nazaruddin ketika itu.

Kelihatannya KPK tengah berpikir keras untuk menahan Neneng, namun di sisi lain tetap membuat Nazaruddin mau terus bersikap koperatif.

Bisa jadi setelah dicokok, atau menyerahkan diri, Neneng akan dijadikan tahanan rumah.

Hari Senin lalu (30/4), Nazaruddin mengirimkan surat kepada KPK yang kabaranya berisi rencana Neneng menyerahkan diri. Sebelumnya, KPK sudah mengendus lokasi Neneng selama menghilang. Neneng juga disebutkan tidak berada dalam pengawalan pihak-pihak tertentu. [guh]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya