Berita

nazaruddin/ist

Inilah Alasan Mengapa KPK Belum Mau Mencokok Istri Nazaruddin

RABU, 02 MEI 2012 | 23:37 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Bila telah mengetahui kemungkinan lokasi keberadaannya, mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mencokok Neneng Sri Wahyuni, istri dari terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin?

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa KPK memang bersikap esktra hati-hati untuk mencokok Neneng yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008 lalu itu. Padahal sudah sejak beberapa waktu lalu KPK mengendus keberadaan Neneng.

Sikap ekstra hati-hati ini diambil karena KPK tak mau membuat Nazaruddin marah dan menutup semua informasi yang masih mungkin keluar dari mulutnya.

Bila Neneng juga ditangkap, Nazaruddin khawatir ketiga anak mereka yang kini ikut dalam pelarian sang ibu akan terlunta-lunta tanpa kehadiran kedua orang tua mereka.

Usai mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, dalam kasusnya bulan April lalu, (Jumat, 20/4), Nazaruddin sempat menyampaikan kekhawatirannya pada nasib ketiga anak mereka itu.

"Saya pikirkan anak-anak bagaimana masa depannya,” kata Nazaruddin ketika itu.

Kelihatannya KPK tengah berpikir keras untuk menahan Neneng, namun di sisi lain tetap membuat Nazaruddin mau terus bersikap koperatif.

Bisa jadi setelah dicokok, atau menyerahkan diri, Neneng akan dijadikan tahanan rumah.

Hari Senin lalu (30/4), Nazaruddin mengirimkan surat kepada KPK yang kabaranya berisi rencana Neneng menyerahkan diri. Sebelumnya, KPK sudah mengendus lokasi Neneng selama menghilang. Neneng juga disebutkan tidak berada dalam pengawalan pihak-pihak tertentu. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya