Berita

ilustrasi

Hukuman untuk Anggota Brimob Gorontalo Terlalu Enteng

RABU, 02 MEI 2012 | 12:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Hukuman disiplin berupa "teguran" dan penundaan pendidikan selama satu tahun kepada anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat penembakan dan bentrokan dengan anggota Batalyon 221/Kostrad dipertanyakan.

"Seringan itukah hukumannya? Padahal telah menimbulkan jatuh korban satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka tembak?" kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan lewat pesan singkat, beberapa saat lalu, Rabu (2/5).

Mantan Sekretaris Militer Presiden itu mempertanyakan, mengapa penundaan pendidikan harus menjadi hukuman padahal tidak semua orang memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan. Patut dipertanyakan juga bagaimana hukuman untuk anggota Kostrad yang terlibat dalam perkelahian, apakah mereka juga mendapatkan hukuman setimpal karena yang memulai bentrokan awal.


Rakyat harus tahu perkembangan kasusnya karena masalah perkelahian antara TNI versus Polri akhir-akhir ini semakin sering terjadi terutama di era reformasi. Dia berpikir, ada masalah mendasar yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Dan salah satu penyebab dari adanya perkelahian antar angkatan atau antar korps adalah sering lemahnya penindakan dan hukuman terhadap para pelakunya sehingga tak memberikan efek jera terhadap para pelaku lain.

"Panglima TNI dan Kapolri harus duduk bersama menyelesaikan masalah ini agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi dimasa mendatang," serunya.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya