Berita

ilustrasi/ist

May Day 2012, Mahasiswa dan Buruh Bersatu

SELASA, 01 MEI 2012 | 07:26 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Peringatan Hari Buruh atau May Day tahun ini istimewa karena berbagai elemen mahasiswa akan memberi mereka kado, berupa aksi menuntut agar Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 17/2005 segera dicabut. Permenaker yang menjadi dasar penghitungan upah buruh ini dituding menjadi pangkal penyebab nasib buruh di tanah air tidak kunjung sejahtera.

Menurut rencana, berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Perubahan (AMP) akan turun ke jalan menggelar aksi, hari ini (Selasa, 1/5). Mereka menuntut Presiden SBY segera memerintahkan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar mencabut Permenaker 17/2005 itu.

“Tuntutan pencabutan Permenaker adalah harga mati. Kalau SBY mengabaikannya, kami akan menginap di depan Istana sampai tuntutan dipenuhi,” ujar Yosef Sampurna Nggarang, Koordinator Aliansi Mahasiswa untuk Perubahan (Amarah).

Menurut Yosef yang biasa disapa Yos, elemen mahasiswa yang akan turun ke jalan antara lain dari Kampus Asahara, Universitas Bung Karno (UBK), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMI), Universitas Islam Negeri (UIN), Jayabaya, dan beberapa kampus lain. Di lapangan mereka tetap akan berkoordinasi dengan aksi massa buruh yang juga turun ke jalan.

Dalam kesempatan yang berbeda, tokoh perubahan nasional Rizal Ramli menyatakan, apa yang dilakukan mahasiswa menunjukkan bahwa mereka memiliki solidaritas dan kepedulian terhadap nasib buruh. Apa yang mahasiswa lakukan sudah sangat bagus, karena selama ini terbukti dalam banyak aksi di lapangan, mahasiswa dan buruh menjadi kekuatan dahsyat yang ditakuti penguasa.

“Substansi Permenaker 17/2005 memang tidak manusiawi.  Rumus yang digunakan untuk menghitung upah buruh sangat tidak akurat sehingga tidak memungkinkan buruh hidup secara layak. Karena itu, sudah semestinya Permenaker itu dicabut, untuk selanjutnya disusun peraturan yang memasukkan perhitungan komponen yang lebih menjamin kehidupan buruh lebih sejahtera,” kata Rizal Ramli yang juga Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan.

Dasar perhitungan aturan komponen kebutuhan hidup layak dalam Permenaker tersebut memang tidak sesuai dan sangat jauh dari nilai layak. Contohnya, Permenaker hanya mengakomodasi kebutuhan hidup lajang, itupun dengan sangat minimalis sehingga tidak menjamin hidup layak.

Komponen pangan, misalnya, jelas menunjukkan minim gizi. Komponen beras hanya 10 Kg dalam 1 bulan cuma cukup untuk makan 1 orang 2 x sehari. Demikian juga dengan sayuran, buah-buahan, dan minuman yang total bila dipraktekkan hanya bisa memenuhi kebutuhan dua minggu. Akibatnya  buruh harus menutupi sisa kebutuhannya dengan berbagai cara.

Pada komponen perumahan, Permenaker tidak mendorong buruh memiliki rumah walau dengan mencicil. Standar yang dipakai hanya sewa kamar kontrakan. Begitu juga dengan pendidikan yang sangat tidak memberikan kesempatan anak buruh mengenyam pendidikan secara memadai.

“Dengan perhitungan pada tiap komponen yang demikian minimalis seperti itu, bagaimana mungkin buruh bisa hidup secara layak. Saya katakan secara layak, karena untuk sejahtera masih sangat jauh. Sudah saatnya kita memberi perhatian lebih besar kepada buruh, karena mereka pun adalah bagian dari rakyat Indonesia yang berhak hidup sejahtera dan bermartabat sebagaimana cita-cita para founding fathers kita,” papar Rizal Ramli. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya