Berita

idrus marham-ical/rm

Kenapa Selalu Ical yang Berantuk Sendirian?

SENIN, 30 APRIL 2012 | 10:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Muntasir Hamid merasa prihatin, karena niat baiknya membela hak-hak DPD II Golkar supaya djadikan peserta dalam Rapimnassus yang akan digelar Golkar bulan Juli mendatang, malah dibalas penghinaan oleh Aburizal Bakrie yang  menyebutnya sebagai "orang yang habis minum." Perkataan itu berarti Muntasir sedang mabuk atau meracau.

Tuduhan Ketua Umum Golkar itu membuat sang Ketua DPD II Golkar Banda Aceh meradang kepada bosnya dan mengajukan gugatan.

Selain itu, dia, yang mengklaim sebagai Ketua Forum DPD II Golkar se-Indonesia, itu mengeluhkan agresifitas Ical yang ngotot kesana kemari memasarkan dirinya jadi Capres. Seharusnya, bukan Ical sendiri yang selalu tampil memujui-muji dirinya sebagai capres terbaik dari Golkar.


"Apa sih kerjanya Idrus Marham. Dia itu Sekjen partai, kenapa dia tiarap saja cari selamat. Akibatnya, Ical yang selalu berantuk dengan pengeritik Golkar," kata Muntasir Hamid dalam penjelasan persnya, beberapa saat lalu.

Lebih jauh dia mempertanyakan apa sesungguhnya motivasi Idrus Marham.

"Benar enggak sih dia loyal pada Ical ? Mengapa di era Ical sebagai Ketua Umum hanya foto Ical sendiri saja yang dipasang di baliho, spanduk dan iklan sebagai representatif partai," tanya dia lagi.

Kepemimpinan di Golkar, lanjutnya, sesuai AD/ART bersifat kolektif dan kolegial, tidak sama dengan perusahaan pribadi.

"Kok, Idrus Marham diam saja membiarkan pelanggaran ini terjadi," gugatnya.

Menurut Muntasir, di era Jusuf Kalla (2004 -2009) foto-foto pengurus inti selalu dipasang dalam baliho atau spanduk, seperti Surya Paloh (Wanhat), Agung Laksono (Waketum), Seomarsono (Sekjen) dan Adai (Bendahara Umum). Kini, Muntasir Hamid akan menggugat Ical melalui jalur hukum sehubungan dengan penghinaan Ical yang menuduh dirinya "habis minum". Anggota Ical Crisis Center, Iwan Pribadi, menyatakan siap memfasilitasi gugatan [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya