Tahun 2005 lalu Monika mengkonsumsi Twister, salah satu produk makanan cepat saji yang diproduksi Kentucky Fried Chicken (KFC). Apa daya Twister yang gurih itu meracuni dirinya. Kini wanita yang memiliki nama lengkap Monika Samaan itu lumpuh dan tidak dapat bicara.
Menurut dokter, Monika keracunan bakteri salmonella yang ada di dalam Twister yang dimakannya.
Tujuh tahun setelah kejadian itu, Mahkamah Tinggi negara bagian News South Wales di Australia menjatuhkan hukuman denda sebesar 8,3 juta dolar AS kepada KFC. Uang sebanyak itu harus dikeluarkan KFC untuk membantu perawatan Monika yang kini hanya bisa duduk di atas kursi roda.
Kuasa hukum keluarga Samaan, George Vlahakis, mengatakan, keputusan majelis hakim telah mengobati duka nestapa keluarga korban.
"Kerusakan otak yang begitu besar yang dialami Monika dan cacat yang dideritanya menghabiskan sumber keuangan keluarga Monika," ujarnya seperti dikutip dari BBC Sabtu malam (28/4).
"Kini Monika adalah gadis besar, dan mereka menyadari semakin sulit untuk mengangkatnya dan merawatnya serta memenuhi kebutuhan dasar Monika karena di saat yang sama mereka juga berkewajiban membantu adik Monika," sambung Vlahakis.
Adapun KFC yang dimiliki kelompok Yum! Brands terkejut dengan keputusan majelis hakim itu. KFC bersikukuh mengatakan bahwa tidak ada bukti kuat yang memperlihatkan hubungan antara produk yang mereka jual dengan cacat yang kini diderita Monika.
"Kami berduka atas apa yang dialami Monika dan keluarga Samaan. Tetapi bagaimanapun juga, kami bertanggung jawab untuk melindungi reputasi KFC sebagai perusahaan yang menyediakan makanan yang aman dan berkualitas tinggi," salah seorang manajer KFC menjelaskan seperti dikutip dari BBC.
Pengadilan mendapatkan informasi bahwa Monika sempat koma selama enam bulan setelah mengkonsumsi Twister. Bukan hanya Monika yang keracunan, tetapi seluruh anggota keluarganya. Mereka muntah-muntah dan menderita diare yang hebat setelah mengkonsumsi Twister itu. [guh]