Berita

Jaminan Kesehatan di Kasablanka Telah Diresmikan

SELASA, 24 APRIL 2012 | 22:59 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Keluarga kurang mampu di Kasablanka kini boleh merasa lega. Program asuransi kesehatan RAMED yang diperuntukan bagi 8,5 juta orang kurang mampu telah diresmikan Raja Muhammad VI baru-baaru ini.

Peresmian itu dilakukan bersamaan dengan perjalanan Muhammad VI ke sejumlah rumah sakit di Kasablanka yang merupakan pusat bisnis di Maroko (Senin, 9/4). Salah satu rumah sakit yang dikunjunginya adalah Pusat Kesehatan El Hank, RS Daerah Moulay Youssef dan RS Universitas Ibn Rushd.

  Di Pusat Kesehatan El Hank, Muhammad VI dengan serius menyimak penjelasan mengenai prosedur dan aspek teknis RAMED. Setelah itu ia menyempatkan diri menyerahkan kartu RAMED kepada 10 penerima asuransi.

Sekitar 546.794 orang mendapatkan asuransi ini. Sebesar 25 persen di antaranya adalah orang miskin.

Di RS Daerah Moulay Youssef, Muhammad VI mengunjungi sejumlah fasilitas perawatan kesehatan, termasuk bagian radiologi. Adapun di RS Universitas Ibn Rushd, dia mendapatkan penjelasan mengenai proses pelayanan dan alokasi dana sebesar 45 juta dirham untuk rumah sakit itu. Ia juga sempat mengunjungi seorang pasien muda berusia 13 yang baru saja ditransfer ke rumah sakit itu dengan jaminan RAMED.

Dari 8,5 juta penerima RAMED, sekitar 4 juta masuk dalam kelompok masyarakat yang berada di tingkat kemiskinan ekstrem. Mereka menerima pelayanan kesehatan secara gratis. Sementara sekitar 160 ribu adalah narapidana yang sedang menjalani hukuman dan anak-anak yatim piatu juga gelandangan.

Adapun sekitar 4,5 juta lainnya akan mendapatkan bantuan RAMED terbatas sesuai dengan dengan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya